
Oleh. Sri Mellia Marinda, S.Si.
Linimasanews.id—Berkaca pada bulan Ramadan dan momen Lebaran, hendaknya kita menyadari bahwa penerapan hukum Islam membawa kebaikan dan keberkahan pada kehidupan manusia. Kita lihat pada pelaksanaan puasa di bulan Ramadan dan kegiatan mudik untuk silaturahmi di hari Lebaran telah menjadi tuas pendongkrak perputaran ekonomi.
Tingginya konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan, begitu juga pelaksanaan zakat baik zakat fitrah atau zakat maal, dan kegiatan berbagi sedekah menjadikan perputaran harta berjalan dengan baik di antara masyarakat. Masyarakat yang miskin pun memiliki kesempatan memiliki harta dengan kegiatan tersebut. Di samping itu, di momen Lebaran, proyeksi pergerakan yang besar dan perputaran ekonomi selama libur yang ditetapkan selama 10 hari telah diprediksi sebelumnya bakal berdampak secara ekonomi di berbagai daerah. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bahkan menakar proyeksi perputaran ekonomi di sektor parekraf mencapai Rp276,1 triliun (Antara, 14/4/2024).
Dalam siaran persnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memaparkan bahwa ada dua indikator utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga lima persen pada momen libur Lebaran tepatnya pada kuartal I dan II tahun 2024. Kondisi ini merupakan imbas dari pelaksanaan sebagian kecil dari syariat Islam di momen Ramadan dan Lebaran. Tentu sangat bisa kita bayangkan bagaimana berkahnya kehidupan masyarakat jika diterapkan syariat Islam secara keseluruhan.
Jika kita cermati bagaimana umat Islam telah diberkahi kemuliaan oleh Allah Taala melalui ajaran Islam yang unik dan tidak dimiliki oleh umat lainnya. Salah satu contoh dari aspek ekonomi, Islam memiliki banyak keunggulan yang tidak dimiliki oleh sistem ekonomi kapitalisme. Kegiatan ekonomi dalam sistem Islam dilakukan berlandaskan pada akidah Islam.
Kegiatan ekonominya diatur agar sejalan dengan perintah dan larangan Allah, yang didasarkan pada pemahaman hubungan dengan Allah. Dengan kata lain, dasar pengaturan urusan dunia di masyarakat sehari-hari dalam aspek ekonomi diatur sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam Islam, ekonomi dibangun atas tiga prinsip, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di antara masyarakat. Ketiga hal ini telah diatur, baik secara garis-garis besar ataupun secara terperinci. Sekalipun muncul persoalan-persoalan ekonomi yang baru, maka hukumnya dapat digali melalui proses ijtihad berdasarkan kaidah-kaidah tertentu dari dalil-dalil yang terperinci. Semuanya diatur dalam aturan Islam. Dengan konsep ini, kepentingan para pemodal maupun kepentingan asing tidak ada tempatnya di dalam sistem Islam.
Kejelasan hukum di dalam Islam dan konsistensi dalam penerapannya akan memberikan keyakinan kepada pelaku ekonomi, baik produsen, konsumen, ataupun investor, domestik maupun asing, bahwa aturan dan ketentuan yang berlaku dapat diandalkan. Bahkan, di dalam sistem kapitalisme sekalipun diakui bahwa kepastian, efisiensi, dan transparansi hukum bisnis Islam akan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Di sisi lain, sistem Islam mampu mewujudkan SDM yang berkualitas sehingga memiliki produktifitas yang tinggi dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena ditopang oleh sistem pendidikan yang unggul dalam Islam serta kebijakan pemerintah yang mampu mendorong melejitnya potensi SDM. Sistem Islam juga memiliki aturan yang menjadikan SDA terkelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyatnya, termasuk metode distribusi yang mampu menjamin setiap individu di dalam negara dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Islam mewajibkan negara untuk menjamin agar seluruh individu masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu pangan, sandang, dan perumahan, serta penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Lebih dari itu, sistem Islam menerapkan standar moneter emas dan perak yang tentunya akan mendorong kemajuan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan sistem kapitalis. Kondisi ekonomi masyarakat terjamin lebih stabil dengan penerapan standar moneter emas dan perak. Jika ada sebuah sistem yang memberikan keberkahan dan kebaikan untuk kehidupan, maka mengapa kita tetap bersikukuh mempertahankan sistem kapitalis yang telah jelas memberikan malapetaka bagi kehidupan umat?