
Suara Pembaca
Nilai tukar rupiah terhadap dolar tembus di angka Rp16.200 per dolar AS (19/4). Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika nilai tukar rupiah ini melemah dalam jangka waktu yang panjang, barang-barang impor akan ikut naik. Padahal, sebagian industri di Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor.
Melemahnya nilai tukar rupiah ini tentu akan berdampak besar terhadap kehidupan sebagian besar masyarakat. Sebab, Indonesia harus merogoh koceknya lebih dalam untuk mengimpor bahan baku keperluan industri dalam negeri. Tentu ini berdampak pada naiknya biaya produksi dan logistik. Akibatnya, berdampak pula pada naiknya harga berbagai jenis barang di pasaran bagi para konsumen. Akhirnya, akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.
Sementara itu, perekonomian di Indonesia sebagian besarnya adalah kebutuhan rumah tangga. Jika daya beli masyarakat kian melemah, maka kegiatan ekonomi di Indonesia juga bisa mandek. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di negeri ini akan makin lambat.
Jika ditilik, dominasi AS di tengah pasar global menjadikan dolar memiliki kekuatan ekonomi. Ini membuat AS mampu memberikan sanksi ekonomi dan inflasi mata uang kepada negara lain. Dominasi dolar ini sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian secara global. Kondisi ini adalah bentuk konfirmasi bahwa dunia saat ini sedang dalam genggaman imperialisme AS dengan ideologinya, kapitalisme.
Hal ini berbeda dengan Islam. Islam telah menetapkan mata uang berbasis emas. Sistem dengan mata uang emas ini jauh lebih stabil dan adil dibanding mata uang kertas, sehingga perekonomian menjadi lebih aman dan jauh dari krisis. Emas dan perak pun sudah dipakai sebagai alat tukar sejak lama. Di masa Rasulullah saw., seekor kambing harganya satu dinar (4,25 gram emas). Hari ini setelah lewat 1.400 tahun, harga seekor kambing masih sama kurang lebih.
Sistem mata uang emas dan perak ini jauh lebih bisa bertahan dari krisis dan inflasi, sehingga perekonomian akan berjalan lebih stabil. Kehidupan masyarakat pun menjadi lebih tenang, tanpa merasa khawatir terhadap krisis ekonomi, resesi, atau melemahnya nilai tukar mata uang. Sistem ini telah dipakai sejak masa Rasulullah sampai pada kekhilafahan yang terakhir tahun 1924 lalu.
Lina, Brebes