
Masih di bulan Syawal, berjarak beberapa pekan dari Lebaran, kenaikan harga selalu terjadi. Kini giliran bawang merah yang harganya meningkat, tercatat dalam Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga bawang merah naik menjadi Rp53.430 per kg (Kamis, 25/4/2024) di mana sepekan sebelumnya masih pada kisaran angka Rp49.600.
Secara umum, kenaikan harga bawang merah ini diduga karena penurunan pasokan akibat curah hujan tinggi dan banjir di beberapa daerah, khususnya wilayah Brebes dan sekitarnya sebagai sentra bawang merah. Hal ini didasarkan pada informasi dari Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI). Kemungkinan lainnya disebutkan oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip oleh CNN Indonesia (22/4/2024) bahwa karena para petani yang menahan panennya, disebabkan para pedagang yang belum kembali dari kampung halaman usai Idulfitri 1445 H.
Harga bawang merah yang meroket jelas membuat was-was. Sebagai komoditas pangan strategis seharusnya penguasa mampu mencegah kenaikan harga yang ada dengan melakukan antisipasi yang tepat seperti melakukan pencegahan dan mitigasi bencana banjir. Di sisi lainnya, komoditas seperti bawang merah dan cabai misalnya, merupakan komoditas holtikultura yang banyak ditanam dan diperjualbelikan oleh masyarakat.
Jika perhatian serius diberikan oleh negara, tak hanya rakyat yang mendapat kebaikannya, angka inflasi pun akan terkontrol secara signifikan. Di sinilah perlunya peran aktif penguasa untuk turun langsung dan ambil andil mengurusi urusan rakyatnya dalam segala aspek termasuk ketersediaan komoditas pangan strategis seperti bawang merah.
Negara sebagai pelayan umat hendaklah mengambil langkah segera untuk mencapai tata kelola pertanian yang mencerahkan dan sahih. Langkah sahih ini bukanlah dalam frame kacamata kapitalisme melainkan frame kacamata yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Sebagai sabda Beliau saw. melalui hadits riwayat Ahmad dan Muslim, bahwa imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.
Khilafah selaku sistem pelaksana syariat Islam kafah sangat konsen dan berkepentingan mengakomodasi urusan pangan dan pertanian dari hulu hingga ke hilirnya. Mulai dari penyediaan benih yang berkualitas termasuk riset dalam bidang rekayasa genetika untuk menghasilkan benih bawang merah tahan terhadap cuaca dan hama. Khilafah juga akan menyediakan sarana alat-alat mekanis pertanian, irigasi, serta bahan-bahan pendukung pertanian seperti obat-obatan dan pupuk.
Tak hanya itu, Khilafah menjamin proses distribusi ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bawang merah, baik sektor rumah tangga maupun bisnis. Beriringan dengan itu, pengawasan rantai pasok di pasaran akan dijaga sehingga peluang permainan harga, penimbunan, maupun monopoli mafia akan terhindarkan.
Tak ketinggalan mitigasi bencana akan dilakukan dengan memberi perlindungan terhadap stabilitas harga sehingga harga akan terjaga di kalangan masyarakat. Bagi petani, Khilafah memberikan fasilitas gudang/penyimpanan untuk tanaman yang siap panen, tanpa harus menahan panen mereka. Sehingga dengan kasus mudik dan muncul kekhawatiran bawang merah tidak terserap oleh masyarakat akan terhindarkan. Demikianlah Khilafah melakukan langkah-langkah mencerahkan untuk mengurusi urusan rakyat.
Mutiara Hasanah, S.ST.