
Oleh: Sri Lestari, S.T.
Linimasanews.id—Maraknya gim online saat ini tidak terlepas dari kemajuan teknologi. Gim online yang banyak digandrungi oleh generasi seolah sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Maraknya gim online yang berseliweran menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga generasi. Pasalnya, banyak generasi yang melakukan tindak kekerasan akibat candu dari gim online.
Maraknya gim online saat ini yang berdampak dengan kenakalan remaja, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.
“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan gim online, terutama gim online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” ujar Komisioner KPAI Kawiyan, (Katadata, 12/4/2024).
Maraknya kejahatan remaja akibat dari gim online telah menunjukkan bahwa gim online berdampak bahaya bagi generasi. Hal ini terjadi karena adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi. Kemajuan teknologi yang seharusnya menjadi aspek yang memudahkan untuk memenuhi kebutuhan dan sebagai sarana yang menunjukkan prestasi generasi namun saat ini malah menjadi serangan tersendiri. Tentu keadaaan ini sangat menyedihkan.
Penggunaan teknologi jika tidak didampingi dengan keimanan sangat berpeluang dalam penyalahgunaan teknologi. Apalagi ketika menggunakan teknologi terutama dalam gim online hanya berdasarkan kepada keinginan dan kebahagiaan saja, sangat rentan menjerumus kepada kehancuran. Pasalnya, tolok ukur dalam berbuat hanya sebatas keinginan, tidak ada tolak ukur yang menjadi batasan-batasan dalam berbuat. Dengan pandangan seperti ini, menjadi kewajaran jika penggunaan teknologi berujung kepada tindak kriminal.
Keimanan yang ada pada diri seseorang sangat memberikan pengaruh ketika seseorang tersebut melakukan perbuatan. Keimanan inilah sebenarnya yang menjadi penjaga seseorang dalam melakukan perbuatan. Ketika menghadirkan keimanan dalam menggunakan kemajuan teknologi, maka seseorang tersebut akan berhati-hati dalam mengakses media online. Seseorang tersebut akan memperhatikan kebaikan ataupun keburukan yang dihasilkan dari perbuatannya. Halal dan haram menjadi tolok ukur perbuatannya bukan keinginan semata.
Untuk menghadirkan keimanan yang menjadi pola pikir dan pola sikap seseorang, tidak lepas dari output sistem pendidikan. Dalam Islam output dari pendidikan untuk membentuk pelajar yang memiliki kepribadian Islam. Disamping itu, juga melahirkan para pelajar yang berkompeten dalam bidang kemajuan teknologi. Sehingga para pelajar mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai dengan keimanan.
Peradaban Islam telah banyak melahirkan cendekiawan dan ilmuwan yang ahli berbagai bidang. Semisal Al Khawarizmi, seorang ahli matematika, dikenal Barat dengan Algebra atau Aljabar. Dengan kecerdasannya, beliau merumuskan hitungan matematika jauh lebih mudah dengan angka nol ketika kala itu Peradaban Romawi masih menggunakan angka Romawi yang susah dipelajari.
Seorang ahli kimia, Jabir Ibnu Hayyan atau dikenal dengan nama Ibnu Geber hingga rumusan beliau menjadi dasar bagi ilmuwan Barat di bidang kimia. Bapak kedokteran dunia, Ibnu Sina atau dikenal Avicenna, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, dan lainnya menjadi bukti bahwa ulama pada masa peradaban Islam tidak melulu lihai dalam ilmu agama, namun juga menguasai ilmu umum, sains, dan teknologi.
Maraknya gim online yang bertaburan, tentu tidak lepas dari pengaturan negara dalam membuat peraturan terhadap perkembangan internet dan sosial media. Ketika negara tidak memberikan aturan yang benar-benar ketat maka akan memudahkan untuk mengakses sesuatu yang berpeluang mengarah pada tindak kriminal seperti penyalahgunaan gim online. Selain itu negara juga harus mengontrol media-media online yang bertebaran di dunia maya.
Negara juga sangat berperan dalam memberikan peraturan yang menjerakan ketika terjadi tindak kriminal. Aturan yang dibuat negara harus bersifat sebagai penjaga dan penuntas permasalahan. Kehadiran negara harus sebagai pelindung dan pengatur masyarakat. Negara harus meninggalkan pikiran bisnis dalam mengurus masyarakat. Tentu semua ini dapat berjalan dengan baik ketika negara juga hadir dalam ketaatan kepada Allah.
Dari sini, tampak jelas kemajuan teknologi tidak akan menjadi pembunuh diri, tatkala negara dalam menjalankan perannya menerapkan aturan yang baik yaitu Islam. Masyarakat mentaati aturan juga karena ketaatan kepada Allah.