
Suara Pembaca
Skandal megakorupsi PT Timah Tbk membuka banyak mata jika kasus ini dilakukan secara berjamaah alias beramai-ramai dan terus menyeret tersangka-tersangka baru yang awalnya ditetapkan sebanyak 14 tersangka. Kini, bos pendiri Sriwijaya Air turut terseret, yaitu Hendry Lie, bersama marketing PT TINS Fandy Lingga, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Plt Kadis ESDM Babel BN, dan mantan Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo, Jumat (26/4/2024).
Ini bukan pertama kalinya skandal kasus korupsi berjamaah membelit negeri ini. Hal ini terjadi karena diterapkan sistem neoliberalisme yang membuka lebar keran privatisasi dan swastanisasi sehingga mendorong seseorang bahkan sekelompok individu untuk melakukan korupsi.
Di sisi lain, mengingat ongkos politik dalam sistem demokrasi berbiaya mahal, wajar jika akhirnya antara penguasa dan pengusaha berselingkuh. Alih-alih membahas solusi bersama demi kemakmuran rakyat, yang ada malah mereka membicarakan bagaimana caranya mendapatkan proyek, mencari keuntungan pribadi dan bisa mengembalikan modal politik.
Pernyataan Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif KPPOD korupsi berjamaah menggambarkan hubungan kolusi antara pemimpin daerah dengan para anggota dewannya, hubungan yang berlangsung adem ayem, namun hakikatnya seperti 'pasar gelap kekuasaan'.
Apa yang tidak mungkin dalam sistem demokrasi? Gurita korupsi berjamaah terjadi tidak hanya di level daerah, bahkan hingga di level pusat. Mereka saling menutupi keculasan masing-masing. Mustahil mengharapkan demokrasi dapat memberantas korupsi. Sebab, penanganan kasus bisa saja 'panas' di awal, namun seiring perjalanan waktu kasus menghilang dan tenggelam akibat penegakan hukum yang tak jelas serta lemahnya negara terhadap para kapital.
Dalam Islam, timah termasuk ke dalam barang tambang yang statusnya sebagai milik umat, tidak boleh diperjualbelikan oleh siapa pun. Negara hanya berhak untuk mengelolanya dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Aturan syariat inilah yang akan menutup pintu monopoli kekuasaan terhadap tambang yang hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir kelompok saja. Jika ada yang memonopoli tambang karena jumlahnya yang seperti air mengalir, maka negara yaitu Daulah harus mengambilnya kembali.
Mia Annisa, Bekasi