
Suara Pembaca
Polisi telah menetapkan TR, seorang suami yang memutilasi istrinya, YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) kemarin sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (5/4).
Kasus kejahatan makin tidak terkendali di mana hampir setiap hari kita menyaksikan betapa brutalnya pelaku kejahatan akhir-akhir ini. Mereka menghabisi korbannya seakan korbannya bukan manusia. Begitu mudah mereka membunuh bahkan dengan masalah yang sepele sekalipun. Maraknya kejahatan ini bukan tanpa sebab.
Banyak hal yang memicu aksi kebrutalan mereka selain faktor utama ekonomi, kesenjangan sosial, rendahnya ilmu agama, buruknya mutu pendidikan, dan pergaulan yang rusak di tengah-tengah masyarakat. Rendahnya ekonomi mampu membuat orang gelam mata dan melakukan pembunuhan tanpa berpikir efek dari apa yang mereka lakukan. Tidak hanya pada korban dan pelaku saja, tetapi tentu akan berimbas terhadap keluarga dan lingkungan di mana mereka hidup.
Kasus kejahatan ini akan terus berlanjut jika tidak ditangani dengan benar. Jika pemerintah saat ini hanya memberi hukuman terhadap pelaku kejahatan saja tentunya tidak akan mampu mengurangi kasus kejahatan tanpa memperbaiki penyebab terjadinya kejahatan tersebut. Perbaikan ekonomi tidak akan pernah terwujud jika negara ini masih menganut sistem kapitalisme demokrasi.
Semua kerusakan yang terjadi imbas dari penerapan sistem kapitalisme. Di mana sistem ini membuat perekonomian masyarakat terpuruk dilevel terendah. Walhasil, masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya, tidak mampu memberi pendidikan terbaik untuk anak-anaknya sehingga anak-anak salah pergaulan. Tak hanya itu, jauhnya aturan agama dari kehidupan nyatanya tidak mampu memberi lingkungan yang baik sehingga mereka tidak terkontrol tingkah lakunya.
Mutlak, kondisi ini harus diperbaiki dengan perubahan yang hakiki. Semua akan membaik ketika sistem ini diganti dengan sistem Islam. Ketika Islam diterapkan, ekonomi masyarakat akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah akan mendistribusikan perekonomian dengan merata tanpa ada kesenjangan dan diskriminasi terhadap Masyarakat. Allah Swt. berfirman,
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96)
Lutfiatul Khasanah (Pendidik)