
Oleh: Fuji
Linimasanews.id—Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadiskop UMKM Perindag) Medan, Benny Iskandar mengatakan, ada sepuluh lurah yang kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program pasar murah. Selama penyaluran pasar murah di 151 kelurahan, ternyata ada lurah yang nakal. Alasan mereka menaikkan harga untuk uang operasional. Padahal, hal itu tidak boleh dilakukan (Tribun-Medan, 17/4/2024).
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan 10 Lurah yang ketahuan menaikan harga sembako di pasar murah akan diberi sanksi tegas berupa pencopotan jabatan sebagai lurah di wilayah Kota Medan (Kompas.com, 19/4/2024).
Diketahui, kebutuhan bahan pangan sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan bangsa. Bahan pangan atau bahan pokok yang lengkap dapat memenuhi kebutuhan gizi yang cukup. Masyarakat dengan gizi dan nutrisi yang terpenuhi akan mudah diarahkan, dibimbing, dan dididik sehingga akan terbentuklah SDM yang berkualitas.
Sangat disayangkan ketika ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjadikan jabatan ladang untuk meraup keuntungan sendiri dengan memanfaatkan kewenangan yang diamanahkan kepada mereka. Termasuk di antaranya, menjadikan proyek pangan pasar murah untuk memperkaya diri sendiri.
Seharusnya para pejabat daerah, khususnya sekelas lurah itu memberikan kemudahan kepada masyarakat menengah ke bawah untuk memperoleh bahan pokok. Terlebih sampai saat ini harganya merangkak naik. Di samping harga yang mahal, bahan pokok tersebut juga sulit didapat.
Semua ini terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini membuka peluang oknum pejabat lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Sistem kapitalis ini sistem berasal dari pemikiran manusia. Sang pembuat aturan adalah manusia, sehingga sistem ini hanya dapat diterapkan ketika seorang tersebut menjalankan dengan memisahkan antara kehidupan dengan agama. Aturan dalam sistem kapitalis hanya menghadirkan manfaat bagi si penguasa hukum, namun tidak bagi yang lemah. Dalam sistem ini, pemerintah sendiri terkesan membiarkan para pejabat culas menaikkan dan menimbun barang (kekayaan) sesuai kepentingan mereka.
Kondisi ini tidak terjadi ketika aturan Islam diterapkan. Sebab, Islam memandang negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk kebutuhan bahan pangan secara optimal. Karenanya, ketika sebuah negara telah menetapkan aturan Islam, maka kepala negara akan memastikan kestabilan harga bahan pokok dan menjaga ketersediaannya melalui kebijakan swasembada pangan dalam negeri.
Oleh karena itu, untuk menyelamatkan bangsa caranya ialah kembali menegakkan sistem yang adil, yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, menjalankan aturan yang lahir dari Sang Pencipta dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah.