
Suara Pembaca
Organisasi pangan dan pertanian PBB (FAO) mengatakan, jumlah penduduk dunia yang menghadapi kerawanan pangan akut melonjak menjadi sekitar 287 juta orang pada 2023, meningkat 24 juta orang sejak 2022 (24/04). Badan PBB itu pun menyerukan “Respons Darurat”.
Diperingatkan juga bahwa prospek tahun 2024 masih terbilang suram, tanpa perkiraan perbaikan yang substansial. Berlanjutnya konflik, cuaca ekstrem, lemahnya daya beli di negara-negara berpenghasilan rendah, serta penurunan dana kemanusiaan, diperkirakan akan terus mempengaruhi populasi yang sudah menderita kerawanan pangan.
Pertumbuhan penduduk dunia yang tidak sebanding dengan produksi pangan dan terganggunya pasokan pangan akibat perubahan iklim, perang Ukraina dan Rusia menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya krisis pangan secara global. Peringatan akan terjadinya krisis pangan oleh FAO ini jadi ancaman serius oleh semua negara, termasuk Indonesia.
Namun, Indonesia sebenarnya tidak semestinya terjadi krisis pangan karena punya tanah, sawah, hutan, dan laut yang luas. Ini seharusnya digalakkan lebih intens pengembangannya. Di samping itu, singkirkan para mafia pertanian supaya Indonesia bisa lebih mandiri dan maju dalam industri pertanian. Sayangnya, pertanian di Indonesia saat ini masih tergantung pada musim dan cuaca. Karenanya, pembangunan sarana pertanian harus ditingkatkan, seperti membangun waduk, saluran irigasi, menjaga ketersediaan pupuk subsidi, dan sebagainya. Hal itu agar hasil pertanian juga meningkat.
Pemerintah makin ke sini makin tidak berpihak ke petani. Lihat saja, subsidi pupuk makin kecil. Hanya ada subsidi urea dan NPK saja, dengan alokasi yang terbatas sehingga kekurangan pupuk. Petani harus mengupayakan sendiri dengan membeli pupuk non-subsidi yang harganya dua sampai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi. Kasihan petani. Saat gagal panen tidak ada yang membantu, di saat harga jual rendah tidak ada yang menolong. Saat panen raya, justru banjir impor. Padahal, pertanian adalah sektor strategis bagi ketahanan pangan suatu negara.
Dalam Islam, pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Negara mendukung penuh bagi produktifnya lahan pertanian sehingga mampu menjamin ketersediaan lumbung pangan rakyat. Dalam Islam, negara bertugas memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok rakyat dengan cara yang baik karena negara pelayan rakyat (raa’in) yang mengurus dan melayani kepentingan rakyat.
T. Enny Sri Adilla
Dramaga Kab Bogor


