
Oleh. Miftahul Jannah (Aktivis Muslimah, Komunitas Kalam Santun)
Seharusnya, pemerintah mengambil solusi dengan mengoptimalkan produksi petani lokal. Banyak petani yang mengalami kegagalan dalam mengolah lahan. Belum lagi harga pupuk yang mahal sehingga para petani lebih memilih beralih profesi.
Kerjasama dengan China menunjukkan lepas tangannya penguasa dari peran utamanya mengurus urusan rakyatnya. Kerjasama ini tidak dibangun atas prinsip pelayanan dan pengurusan rakyat, akan tetapi di bangun atas prinsip bisnis. Maka, bisa dipastikan jika proyek ini jalan yang diuntungkan adalah segelintir orang.
Adanya proyek ini tidak akan menjamin harga di pasaran stabil dan terjangkau masyarakat dan tidak ada jaminan kesejahteraan para petani lokal. Semua ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang mengarahkan setiap kebijakan pemerintah. Sistem ini hanya berorientasi pada keuntungan materi bukan kepentingan rakyat. Sistem kapitalisme hadir bukan sebagai pelayan atau pengurus rakyat, tetapi sebatas regulator. Bahkan, berbagai regulasi di buat untuk memuluskan kepentingan kapitalis korporasi asing dan aseng yang sangat rakus untuk menguasai sumber daya alam negeri ini termasuk lahan pertanian.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah. Berbagai proyek yang diwujudkan dijalankan untuk menuntaskan problematika umat. Sektor pangan adalah sektor yang sangat strategis karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat (pangan).
Islam telah mewajibkan negara bertanggung jawab memenuhi urusan rakyat, termasuk kebutuhan pangan. Negara dalam Islam akan menetapkan hukum-hukum khusus terkait tanah pertanian dan negara berperan besar dalam memastikan tidak ada sejengkal tanah pertanian ditelantarkan. Pemilik tanah wajib menggarap atau memanfaatkannya, sebab jika ditelantarkan lebih dari tiga tahun, kepemilikan atas tanah tersebut hilang.
Negara akan menjamin ketersediaan sarana prasarana pertanian berkualitas dan terjangkau, dukungan riset dan teknologi, serta jaminan pemasaran aman dan berkeadilan bagi petani. Hal ini di dukung dalam sistem keuangan Baitul Mal yang memiliki pemasukan dana berlimpah sehingga memiliki modal untuk menyejahterakan rakyatnya, termasuk mendukung kebutuhan pembangunan pertanian.
Pembiayaan sektor pertanian Khilafah tidak akan tergantung pada modal swasta atau asing. Jika Khilafah menjalin kerjasama dengan asing maka politik luar negeri Daulah harus dijadikan sebagai pedoman. Terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan hanya akan terjadi dalam sistem kehidupan yang menerapkan syariat Islam.


