
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I. (Pemerhati Sosial dan Media)
Linimasanews.id—Belakangan masyarakat dibuat geger dengan sejumlah kasus kejahatan. Bayangkan, dalam dua pekan saja publik disuguhi kasus-kasus pembunuhan sadis. Belum surut berita tentang penemuan jasad wanita dalam koper di wilayah Cikarang-Bekasi, warga Ciamis Jawa Barat juga digemparkan dengan kasus pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya.
Kasus suami tega bunuh istrinya juga terjadi di Minahasa Selatan. Selain itu, Sindonews.com (13/05/24) melansir kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Pamulang, yang pelakunya ternyata keponakannya sendiri. Miris, tak sedikit pelaku pembunuhan ialah orang-orang terdekat. Tak jarang motifnya karena alasan sepele.
Maraknya kasus penghilangan nyawa ini makin menguatkan anggapan bahwa kurangnya “anger management” seseorang bisa menyebabkan tindak kejahatan pembunuhan. Mengutip artikel yang dilansir antaranews.com (12/05/24), “Menurut salah seorang psikolog, kasus pembunuhan muncul dengan beragam alasan dan penyebab. Namun, utamanya terjadi karena ketidakmampuan pelaku dalam mengatur kadar emosional.”
Selain tindak kejahatan pembunuhan, kriminalitas lainnya pun ikut meningkat, mulai dari pencurian kendaraan, tawuran, pelecehan, dan sebagainya. Tingginya tingkat kriminalitas ini tak bisa dilepaskan dari sulitnya kehidupan masyarakat. Kondisi ekonomi yang sulit ditambah tingginya angka pengangguran menjadikan angka kriminalitas makin berkembang. Hal ini disampaikan Psikolog Klinis, Meity Arianty yang menjelaskan bahwa kehidupan yang serba sulit menjadi salah satu faktor penyebab kasus kriminal makin marak dan kejam. Hal ini berarti pemerintah gagal mensejahterakan masyarakatnya. Padahal, pajak sangat besar di semua lini, dari makan sampai pekerjaan (VIVA.co.id, 07/05/24).
Melonjaknya angka kriminalitas ini lagi-lagi menjadi bukti nyata negara gagal menjamin kesejahteraan, sekaligus gagal menjaga nyawa dan keamanan rakyatnya. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada solusi tuntas. Mampukah negara dengan sistem kapitalisme ini memberikan solusi tuntas?
Kapitalisme Demokrasi Sumber Kemaksiatan
Disadari atau tidak, meningkatnya kasus kejahatan saat ini diakibatkan penerapan sistem kehidupan yang salah. Masyarakat kapitalis ini merupakan masyarakat yang jauh dari pemahaman agama, orientasi hidupnya sekadar mencari kepuasan jasmani dan materi. Ini ciri masyarakat sekuler. Menghalalkan segala cara untuk memuaskan nalurinya, termasuk dengan melakukan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.
Negara yang menganut sistem kehidupan kapitalis dibangun atas dasar pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini meniscayakan konsep liberalisme (kebebasan). Penganut sistem ini berdalih bebas melakukan apa pun yang dinginkan, termasuk membuat aturan kehidupannya sendiri dan bertingkah laku semaunya.
Balum lagi, adanya tekanan ekonomi ditambah lemahnya keimanan seseorang, bisa menjadi penyebab utama tindak kejahatan terjadi. Maka wajar, hanya karena persoalan sepele, seseorang nekat dan tega menghabisi nyawa orang lain, atau melakukan tindakan kejahatan lainnya.
Berulangnya kasus serupa dalam sistem ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang ada. Sistem sanksi yang mudah diperjualbelikan dan tak menjerakan dalam sistem kapitalis menjadikan seseorang dengan mudah meniru kemaksiatan yang sama. Akibatnya, hukum yang berlaku gagal jadi solusi tuntas kriminalitas, sebaliknya makin mengganas.
Dengan demikian, berharap pada sistem kapitalisme demokrasi sebagai solusi permasalahan ini bagaikan bergantung pada akar yang lapuk. Alih-alih menyelesaikan masalah, kapitalisme demokrasi justru menjadi sumber kejahatan dan kemaksiatan.
Islam Solusi Tuntas
Sistem kapitalis sangat berbeda dengan hukum yang dipandu oleh syariat Islam. Dalam Islam, negara (khilafah) akan menjalankan perannya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi seluruh warganya, termasuk dalam memberikan rasa aman pada masyarakat.
Dalam Islam, terdapat jaminan kehidupan bagi setiap manusia. Karena itu, menjaga nyawa atau jiwa seseorang termasuk pada salah satu maqoshid syariah. Membunuh orang lain tanpa sebab yang dibolehkan syariat, menurut Islam merupakan hal yang diharamkan dan termasuk pada dosa besar kedua setelah dosa syirik.
Larangan membunuh terdapat dalam dalil-dalil syarak. Di antaranya dalam surah al-Maidah ayat 32, “… barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”
Selain itu, ada pula hadits Nabi saw., yang diriwayatkan oleh Nasai dan Turmudzi, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”
Oleh karena itu, Khilafah Islam memiliki tanggung jawab untuk melakukan riayah suunil ummah (mengurus seluruh urusan umat). Dalam Islam pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., yang diriwayatkan imam Al-Bukhari, “Kepala negara (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
Karena itu, khalifah akan berupaya menjaga hak setiap individu, serta memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. Di samping itu, khalifah menjamin penerapan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan ini akan melahirkan generasi unggul, berkualitas, dan taat terhadap syariat, memiliki pemahaman yang islami, takwa, berakhlak mulia, sekaligus terdepan dalam berbagai bidang.
Selain itu, kepribadian yang khas yang berorientasi akhirat akan terlihat dalam individu-individu yang dihasilkan dalam sistem Islam. Dengan begitu, standar halal dan haram akan menjadi hal penting dalam melakukan setiap aktivitasnya. Individu seperti ini juga memiliki keyakinan bahwa akan ada hari pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak atas segala sesuatu yang dilakukannya di dunia, sehingga ia tak akan sembarangan memperturutkan hawa nafsunya tanpa bimbingan syariat.
Islam tak mengenal istilah sekularisme atau pemisahan kehidupan dari agama, sebab Islam mewajibkan pemeluknya untuk selalu memadukan seluruh aktivitas dengan hukum-hukum syariat. Hal ini sebagai konsekuensi keimanan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Oleh karenanya, kebijakan yang ditetapkan oleh negara dalam Islam (Khilafah) pun harus sesuai dengan hukum syarak.
Selain itu, masyarakat yang ada dalam Khilafah juga merupakan masyarakat yang khas, yang taat, terbiasa melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar atau saling menasihati, terlebih ketika menjumpai kemaksiatan. Dengan begitu, angka kemaksiatan bisa ditekan karena masyarakat peduli terhadap sesama.
Khilafah juga bertanggung jawab untuk mengontrol dan memfilter media, baik media massa mainstream ataupun media sosial. Hal ini bertujuan untuk memproteksi masyarakat dari tayangan yang merusak, seperti tayangan kekerasan, pornoaksi/pornografi, atau tayangan unfaedah lainnya yang bisa menyebabkan orang lain meniru dan menjerumuskan pada perbuatan yang dilarang agama.
Pelaku kriminal dalam Daulah Khilafah akan diberi sanksi sesuai syariat. Sistem sanksi Islam ini terbukti efektif meminimalisasi kejahatan karena berfungsi sebagai jawazir (pencegah) yang mampu memberikan efek jera bagi orang lain, sehingga orang lain tidak akan melakukan kejahatan yang sama. Selain itu, sistem sanksi dalam Islam juga bersifat jawabir atau sebagai penebus dosa pelaku kelak di akhirat.
Adapun bagi para pelaku pembunuhan, terdapat tiga jenis sanksi pidana syariah, yaitu: hukuman mati atau qishash, membayar diyat (tebusan/uang darah), atau dimaafkan (al afwu’). Sanksi-sanksi tersebut diberikan tergantung pada pilihan ahli waris korban. Adapun hikmah diterapkan hukuman qishash adalah agar terpelihara jiwa atau nyawa seseorang dari aksi pembunuhan. Balasan dibunuh apabila membunuh akan menjadikan seseorang takut untuk melakukan hal tersebut.
Demikianlah mekanisme Daulah Khilafah dalam menjaga keamanan rakyatnya. Konsep ini hanya bisa diterapkan dan terlaksana dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah. Konsep ini pula yang akan mampu memberikan solusi tuntas atas segala permasalahan yang ada, termasuk maraknya aksi pembunuhan.