
Oleh: Ika Kusuma
Linimasanews.id—Kecelakaan maut kembali terjadi. Kecelakaan yang melibatkan bus Trans Putra Fajar terjadi di Ciater Kabupaten Subang Jawa Barat pada Sabtu (11/5) malam telah mengakibatkan 11 penumpang tewas dan 60 lainnya luka luka. Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok itu diduga mengalami rem blong. Terbukti dari tidak ditemukannya jejak pengereman di lokasi kecelakaan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Aznal menyampaikan, Bus Trans Putera Fajar tersebut tidak memiliki izin angkutan karena tidak terdaftar pada aplikasi Mitra Darat. Selain itu, uji berkala kelayakan kendaran juga telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023 (CNNIndonesia.com, 12/05/2024).
Sungguh miris. Karena, berdasarkan data Pusat Statistik dari tahun 2019- 2022 Indonesia terus mengalami peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas hingga menyentuh angka 139.258 kecelakaan pada 2022. Dari banyaknya kasus, sebagian besar diakibatkan kelayakan kendaraan yang luput dari pengawasan atau bahkan sengaja diabaikan. Selain itu, mahalnya sarana transportasi juga menjadi salah satu faktor konsumen lebih memilih harga murah dan cenderung abai akan keselamatan.
Di sisi lain, ruwetnya birokrasi dan keterbatasan modal menjadi alasan para pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai sarat kelayakan armadanya. Selain itu, yang tak kalah berpengaruh, kondisi jalan di sebagian besar wilayah Indonesia masih banyak yang bermasalah.
Jaminan keselamatan masyarakat sangat minim akibat karut-marut masalah transportasi ini. Belum lagi, kasus korupsi makin memperparah keadaan. Hal ini adalah dampak sistem negara yang tidak berjalan dengan baik.
Dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, semua aspek dinilai dengan asas untung rugi secara materi. Akibatnya, kebutuhan dasar masyarakat pun tak luput dari komersialisasi, termasuk pula transportasi. Belum lagi pengelolaan aset negara dan SDA diserahkan kepada pihak korporasi dengan dalih investasi, karena memang sejatinya peran negara dalam sistem kapitalisme hanya sebatas regulator. Akibatnya, transportasi makin mahal, tetapi keselamatan masyarakat terabaikan.
Berbeda halnya ketika sistem Islam dijalankan secara kafah. Negara dalam sistem Islam (khilafah) mempunyai kedaulatan penuh, tanpa intervensi dari pihak asing. Pengelolaan SDA sepenuhnya dilakukan oleh negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan umat. Negara tidak lagi bergantung pada investasi untuk membangun sarana dan prasarana karena sumber pendanaan cukup banyak dari pos-pos Baitul Mal. Hal ini sangat memungkinkan untuk mewujudkan sarana dan prasarana, baik transportasi, kesehatan, dan pendidikan yang layak dan murah, bahkan gratis.
Fungsi negara dan penguasa dalam sistem Islam kafah adalah sebagai raa ‘in (pemelihara urusan umat) sehingga negara akan memastikan semua kebutuhan umat terpenuhi dan terpelihara dengan baik. Hak-hak dasar umat, mulai dari kesehatan, keamanan, pendidikan menjadi prioritas utama negara. Pembangunan sarana dan prasarana penunjang juga dipastikan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan mengutamakan keselamatan.
Pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat juga akan dibuat semudah mungkin, dengan tetap sesuai syariat sehingga masyarakat dengan mudah mengakses, tanpa dipersulit dengan birokrasi yang berbelit.
Selain itu, SDM dalam sistem Islam kafah telah terbentuk menjadi individu- individu yang unggul, tidak hanya dari segi ilmu, tetapi juga akhlaknya. Mereka dibentuk dengan tsaqafah Islam sehingga orientasi hidup tidak lagi hanya dunia, melainkan juga akhirat.
Setiap tindakan mereka akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah. Maka, mereka akan lebih amanah dalam mengemban tugas masing-masing. Dengan mekanisme ini, sistem negara dapat dipastikan akan berjalan dengan baik.
Sistem pendidikan Islam juga berkontribusi mencetak tenaga-tenaga ahli sehingga negara tidak lagi bergantung pada tenaga ahli asing ataupun teknologi asing. Hal ini tentu mampu menjadikan negara lebih berdaulat. Jika sistemnya sudah dipastikan bisa berjalan dengan baik dan sesuai syariat, bukan hal mustahil keselamatan dan kesejahteraan umat bisa terwujud.


