
Suara Pembaca
Pengembangan dari hasil penggerebekan salah satu vila, di kawasan Canggu, Badung, Bali ternyata ada fakta mencengangkan. Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ternyata merupakan pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan. “Dua anak kembar asal Ukraina Volovod Nikita dan Volovod Ivan diduga sebagai pengantar sekaligus sebagai pemilik mesin produksi narkoba,” ungkap sumber di lingkungan Polres Badung, Rabu (8/5/2024).
Kasus peredaran narkoba terus berulang bahkan bisa terjadi di kalangan generasi muda yang masih pelajar maupun mahasiswa. Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai dan kasusnya tiap tahun semakin meningkat. Meskipun banyak pemakai, pengedar maupun bandar narkoba sudah ditangkap dan dipenjara. Tetapi belum memberikan efek jera dan ini terbukti kasus peredaran narkoba setiap tahun mengalami peningkatan. Mirisnya lagi, negeri ini sudah memiliki BNN yang seharusnya bisa melakukan pemberantasan peredaran narkoba di negeri ini agar kasusnya mengalami penurunan tiap tahunnya.
Fakta ini menggambarkan bahwa betapa peredaran narkoba sudah menggurita dan merajalela. Peredaran narkoba ini terjadi hampir di semua kalangan baik pelajar, mahasiswa maupun kalangan artis yang menjadi idola para remaja. Apa jadinya negeri ini di masa depan jika banyak generasi muda yang terjerumus dalam peredaran narkoba baik sebagai pemakai ataupun pengedar? Tentunya kita berharap bahwa negara bisa melakukan upaya yang lebih baik lagi untuk melakukan pemberantasan narkoba agar kasusnya bisa mengalami penurunan.
Maraknya peredaran narkoba di kalangan artis maupun generasi muda ini terjadi karena adanya kebebasan bertingkah laku dan kebebasan berekspresi. Selain itu, adanya sekularisme dalam lingkungan sosial masyarakat terkait tata nilai pergaulan yang cenderung hedonisme maupun materialisme. Di samping itu, kurangnya sanksi hukum yang tegas bagi pengedar dan bandar narkoba yang kurang menimbulkan efek jera. Makanya perlu adanya solusi untuk mengatasinya agar negeri ini bisa melindungi generasi muda baik pelajar dan mahasiswa dari maraknya peredaran narkoba.
Islam itu menjaga akal pikiran dan mental generasi muda negeri ini agar bisa berakhlak karimah dan berprestasi bebas dari narkoba. Negara harus mampu untuk memberantas tuntas narkoba dengan dukungan tiga pilar yaitu individu, masyarakat dan negara. Islam dan Al-Qur’an bisa digunakan sebagai pedoman dalam pemberantasan narkoba agar negeri ini bisa bermartabat. Tentunya negara sebagai pilar utama yang berperan untuk sosialisasi bahwa narkoba itu haram dan berbahaya kepada generasi muda. Negara juga sebagai garda terdepan dalam memberikan sanksi yang tegas dan bisa memberikan efek jera bagi pemakai, pengedar dan bandar narkoba agar negeri ini bisa bebas dari narkoba.
Puji Yuli