
Oleh: Rini Sulistiawati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka." (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Linimasanews.id—Dilansir dari Jawa Pos pada pertengahan Mei 2024, beredar video meresahkan yang diduga diambil oleh seorang mahasiswa di gedung kampus Universitas Islam Nasional (UINSA) Sunan Ampel Surabaya. Rekaman video tersebut menjadi sangat populer dan menjadi trending topik di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, memperlihatkan dua pasangan diduga melakukan perbuatan asusila di dalam gedung.
Universitas Islam Nasional Sunan Ampel (UINSA) Surabaya telah melakukan penyelidikan atas dugaan dua mahasiswa yang tertangkap kamera melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam kampus. Wakil Panitera III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UINSA Profesor Abdul Muhid di Surabaya, menyampaikan kepada media bahwa pihaknya tengah menyelidiki kejadian viral tersebut. Menurutnya, setelah melihat video yang beredar, ia tidak menampik bahwa kejadian UINSA itu terjadi di kampus Gunung Anyar (antaranews, 17/5/2024).
Akademis Agamis Bikin Miris
Kejadian miris ini sungguh ironis karena terjadi di kampus yang agamis. Hal ini juga menegaskan bahwa sistem pendidikan di perguruan tinggi Islam yang ada saat ini belum menjamin kualitas keimanan dan ketakwaan mahasiswanya. Dengan kata lain, meski kuliah di kampus Islam, mahasiswa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesopanan, norma-norma kesusilaan, dan norma-norma moral.
Selain itu, sudah menjadi rahasia umum di negeri ini bahwa kuliah di kampus Islam justru menjadikan mahasiswanya lebih liberal. Parahnya lagi, liberalisasi ini tidak hanya berdampak pada taraf berpikir, namun juga mencemari keyakinan mereka dan berdampak negatif pada perilaku mereka. Liberalisasi juga merupakan ancaman yang sangat nyata yang notabene akan menimbulkan kerusakan pemikiran di kampus-kampus umum yang bukan berbasis agama.
Realitas perilaku maksiat yang dilakukan warga kampus saat ini, khususnya di kampus-kampus Islam menyerupai fenomena gunung es. Peristiwa serupa terjadi pada September 2018, ketika sepasang mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Provinsi Jawa Barat melakukan perbuatan asusila di dalam kampus. Pihak kampus membenarkan bahwa sejoli yang ada dalam video berdurasi 10 detik yang viral di media sosial tersebut adalah benar mahasiswa UIN.
Peristiwa tindak asusila yang sama namun terjadi di kampus umum tanpa label Islam juga terjadi. Sebagaimana yang diberitakan oleh soloposnews.com (11/12/2013), Kota Solo dihebohkan dengan beredarnya berita yang mengabarkan terjadinya tindakan asusila di lahan parkir Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Satuan pengamanan UNS Solo menangkap tangan pasangan mahasiswa yang bertelanjang dada di dalam sebuah mobil.
Bobroknya Moral Pendidikan Sekuler dan Liberal
Video asusila yang viral di kampus UINSA dan beberapa kejadian tak senonoh di kampus lainnya menunjukkan bahwa liberalisasi sosial makin menjadi-jadi, terutama di kampus-kampus berlabel “Islam.” Kejadian ini menunjukkan bahwa derajat manusia makin rendah, kemuliaan manusia terus terkoyak, karena perilaku bobroknya. Hal ini makin terlihat jelas ketika orientasi generasi muda hanya kepuasan seksual belaka. Bukti hancurnya pemikiran mereka terlihat dari ketidakpedulian mereka terhadap norma agama karena melakukan aktivitas seksual tanpa peduli tempat dan waktu.
Kejahatan dan kemaksiatan ini jelas menunjukkan orientasi kehidupan yang dangkal karena menjadikan kesenangan jasmani sebagai tujuan, bahkan dengan menghalalkan segala cara, melupakan kepatutan atau kemuliaan akhlak. Inilah akibat dari diabaikannya agama dalam kehidupan. Kebebasan perilaku menjadi pedoman. Inilah buah sekularisme.
Kasus ini juga menunjukkan bobroknya pendidikan, baik pendidikan formal maupun dalam keluarga. Sekularisme telah menjadikan proses pendidikan pada tingkat dasar dan menengah sampai atas telah gagal memberikan fondasi yang kokoh dalam kepribadian, demikian halnya dalam keluarga. Kalaupun ada benih-benih kebaikan pada masa awal, seiring berjalannya waktu akhirnya sekularisme yang menjadi landasan kehidupan saat ini jauh lebih kuat merusak.
Kurikulum pendidikan mengesampingkan agama, merusak akhlak dengan mudah. Seruan revolusi mental pun gagal membangun generasi memiliki kepribadian mulia, sekularisme berhasil menjiwai seluruh kebijakan negara, menguatkan arus kerusakan yang menghancurkan kemuliaan manusia. Sedangkan media, bebas menampilkan segala sesuatu termasuk kemaksiatan. Ketaatan kepada syariat dianggap sebagai pemicu kegaduhan dan keributan. Sampai pada akhirnya ajaran agama ditinggalkan.
Lemahnya sistem hukum di negeri ini membuat tidak adanya rasa takut pada setiap individu ketika melakukan kejahatan dan kemaksiatan. Di sisi lain, hal tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pendidikan dalam pengembangan karakter. Seyogianya mahasiswa bisa menjaga nama baik dan martabat institusi kampus dimana mereka mengenyam pendidikan.
Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan. Tampak nyata, Indonesa berada dalam situasi dan kondisi darurat generasi muda. Jika Generasi muda mentalnya bobrok seperti ini bisa dibayangkan betapa rusaknya Indonesia kelak, mengingat merekalah calon pembangun peradaban bangsa masa yang akan datang. Indonesia Emas 2045 yang digadang-gadang, hanya akan menjadi impian.
Generasi di Masa Peradaban Islam
Akan sangat berbeda ketika kondisi sekarang ini dibandingkan dengan peradaban Islam. Pada masa kejayaan peradaban Islam, tidak akan ditemukan generasi yang rusak dan merusak. Banyak generasi muda yang beriman dan bertakwa juga berprestasi yang lahir dari peradaban Islam yang gemilang. Beberapa di antaranya menjadi pemimpin peradaban atau pelopor kebaikan pada masanya, seperti kuncinya ilmu yaitu Ali bin Abi Thalib, duta Islam pertama yaitu Mushab bin Umair, dan pribadi yang luas ilmunya adalah Abdullah bin Abbas. Mereka semua adalah beberapa contoh generasi muda istimewa pada peradaban islam.
Contoh lainnya, adalah penakluk Konstantinopel Muhammad Al-Fatih, penakluk Baitul Maqdis Shalahuddin Al-Ayyubi, juga seorang pemuda yg menjadi mufti saat berusia 15 tahun yaitu Imam Syafi’i. Muslimah terkemuka pada peradaban Islam yang menjadi perawat pertama yaitu Rufayda Binti Saad Al-Aslamiyya, yang salihah Fatimah binti Muhammad, guru muslimah pada masa awal peradaban Islam yaitu Asy-Syifa’ binti Abdullah Islam, penemu astrolabe Mariam Al-Astrulabi, seorang ahli matematika Sutayta Al-Mahamali, sang ahli hadis Zaynab binti Ahmad, dan lain-lain.
Islam mampu melahirkan pribadi-pribadi yang istimewa karena akidah Islam menjadi landasan kehidupan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa. Keimanan dan ketakwaan menjadi sumber kekuatan umat Islam yang selalu taat dan tunduk kepada syariat Allah. Masyarakat hidup dalam suasana islami.
Penerapan Islam secara menyeluruh yang diemban oleh negara akan menjamin kehidupan masyarakat yang sejahtera, terpelihara ruh dan agamanya, serta terpelihara pula kehormatannya. Masyarakat hidup dalam suasana Islam yang penuh keimanan, selalu mengutamakan kebaikan dunia dan juga akhirat. Generasi muda akan tumbuh dalam kepedulian sosial yang optimal, mengedepankan optimalisasi potensi segala bentuk kebaikan untuk kemaslahatan rakyat.
Generasi muda peradaban Islam, memiliki karakter keislaman yang kuat. Mereka juga sibuk dengan persaingan dalam kebaikan. Generasi muda Islam tidak terkekang oleh urusan dunia atau hawa nafsu.
Semua itu hanya bisa tercapai jika negara menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem yang menerapkan Islam secara kafah dan menggunakan Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum kehidupan. Allah akan menurunkan keberkahan dari langit dan bumi hanya pada Negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 96,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda, “Hendaknya kalian menjauhi perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak, yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, memutuskan rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal dalam neraka.” (HR.Thabrani dari Ibn Abbas)
Oleh karena itu, Islam melarang keras segala sesuatu yang mendekatkan zina (misalnya pacaran, pergaulan bebas) dan dalam hukum Islam perbuatan zina adalah perbuatan keji dan jalan keburukan. Jangan sampai Allah menurunkan azab dan menghalalkan azab di negeri ini karena perbuatan haram dan maksiat yang terus menerus terjadi. Wallahu a’lam bi ash-shawab.