
Suara Pembaca
Lagi dan terus berulang kasus penistaan agama. Kali ini seorang pejabat Kementerian Perhubungan, Asep Kosasih melakukan “sumpah tidak berselingkuh” dengan cara menginjak Al-Qur’an. Hal ini sudah dilaporkan oleh sang istri. Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke tersebut.
Kasus penistaan agama sebelumnya juga dilakukan oleh YouTuber yang menyebut Nabi Muhammad Saw. sebagai pengikut jin. Adapula komika yang menjadikan Islam sebagai bahan olok-olokan dan kelakar dalam konten.
Penistaan agama yang terus berulang adalah buah dari sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sistem ini menjadikan agama hanya sebatas ritual. Agama tidak lagi menjadi prinsip hidup yang sakral yang harus di jaga dan di hargai. Sekularisme ditopang empat pilar kebebasan dalam pemerintahan demokrasi, yakni kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi, dan berpendapat.
Penistaan agama yang berulang mengindikasikan perangkat hukum tidak berefek jera. Negara cenderung pasif. Terkadang kepolisian baru bertindak jika kasus telah viral.
Dalam Islam, salah satu tujuan penerapan syariat adalah untuk memelihara dan melindungi agama. Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan para penista agama terus berulang. Negara akan menerapkan sanksi tegas yang berefek jera.
Penistaan agama akan terus berulang jika hukum tak berstandar syariat Islam. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kafah, segala permasalahan akan bisa diselesaikan. Saatnya kembali menerapkan sistem Islam dalam kehidupan sebagai solusi yang hakiki.
Ummu Arkaan


