
Oleh Khairunnisak
Linimasanews.id—Viral video asusila yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Ada 2 video mesum yang beredar dan direkam di lokasi yang berbeda. Video pertama berdurasi 18 detik, diduga beroperasi di belakang gedung dakwah. Sedangkan video kedua berdurasi 24 detik, diduga berlokasi di Fakultas Saintek dan Fakultas Adab Pribadi dan Humaniora (Fahum).
Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Profesor Abdul Muhid membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menyatakan menyiapkan sanksi kode etik kepada pelaku dan saat ini sudah memanggil salah satu orang tua wali dari pihak yang melakukan hal tersebut. Sanksi beragam pun disiapkan. Hukuman ringannya, peringatan. Sedangkan yang paling berat adalah drop out atau dipecat dari kampus (cnnindonesia.com, 17/5/2024).
Adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh mahasiswa memperlihatkan liberalisasi pergaulan makin nyata. Di kampus keagamaan, pendidikan seharusnya mampu memperbaiki perilaku seseorang. Namun realitasnya itu tidak terjadi. Karena itu, diduga kuat ada kesalahan dari orientasi pendidikan yang sedang terjadi.
Kurikulum pendidikan hari ini hanya berorientasi pada peningkatan taraf berpikir pelajar maupun mahasiswa dalam memahami ilmu pengetahuan. Mereka disiapkan menjadi lulusan yang siap menghadapi dunia kerja, bukan menghadapi kehidupan dunia, apalagi akhirat. Akibatnya, terbentuk generasi yang memiliki pemikiran rusak dan berdampak pada rusaknya tingkah laku dalam kehidupan. Mereka tidak peduli aktivitas keharaman dan kemaksiatan. Seperti, perbuatan asusila pun dilakukan di mana saja dan kapan saja, sesuka hati. Mereka tidak peduli dengan sistem sanksi yang ada. Inilah buah dari pendidikan sekuler yang diberlakukan saat ini.
Sekularisme adalah paham yang memisahkan peran agama dalam kehidupan. Akibatnya, kebahagiaan disandarkan dengan ukuran materi atau kesenangan jasadiyah. Walaupun ada nilai-nilai agama yang diajarkan, hanya sekadar formalitas, dibatasi terkait ibadah ritual dan akhlak. Bahkan, sering kali peserta didik melakukan kemaksiatan, misalnya asusila, tidak diberikan sanksi tegas dari institusi pendidikan. Apalagi yang dipandang memiliki prestasi di sekolah atau kampus, maka tak jarang luput dalam pemberian sanksi.
Selain sistem pendidikan yang salah, lemahnya sistem hukum juga membuat tidak adanya rasa takut dalam saat melakukan pelanggaran. Ini membuat masyarakat, termasuk mahasiswa mudah melakukan kejahatan.
Kondisi ini berbeda dengan negara yang berasaskan Islam. Islam adalah sebuah ideologi yang melahirkan sistem kehidupan lengkap, seperti sistem politik Islam (khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem sanksi, dan sebagainya. Jika sistem ini diterapkan oleh negara maka akan terwujud keberkahan dalam kehidupan semua bersumber dari Sang Pencipta manusia, Allah Swt.
Ideologi Islam melahirkan pendidikan berasaskan akidah Islam yang akan membentuk kepribadian Islam pada diri generasi. Kepribadian Islam adalah terbentuknya pola pikir dan pola sikap islami seseorang. Mereka disiapkan mampu mengarungi kehidupan untuk menciptakan kebahagiaan dan dunia dan akhirat (Chanel YouTube Muslimah Media Hub).