
Oleh. Eni Yulika
Linimasanews.id—Geng motor seolah tidak ada habisnya membuat keonaran. Mirisnya, banyak anak muda yang tertarik mengikuti aksi geng motor. Seperti bertolak belakang, tetapi itulah yang kita lihat hari ini.
Seperti kabar yang datang dari Medan dikutip dari detik.com (28/05/24), polisi menangkap 22 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dari 22 remaja itu, ada 8 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, mereka berencana melakukan tawuran antargeng motor. Sejumlah barang bukti diamankan berupa tiga celurit dan satu parang panjang. Dari hasil tes urine didapati seorang remaja dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Di berbagai belahan wilayah di Tanah Air pun didapati banyak geng motor. Mirisnya, di benak masyarakat hari ini geng motor lekat dengan tindak kriminal. Geng motor adalah sekumpulan oang yang memiliki hobi bersepeda motor dan membuat kegiatan secara bersama-sama dengan tujuan konvoi maupun touring dengan sepeda motor. Geng motor pertama kali adalah Motorfiets Rijders Te Batavia berdiri pada zaman Pemerintah Hindia Belanda tahun 1915. Sedangkan di dunia geng motor tertua didirikan di New York, Amerika Serikat tahun 1903 yaitu Yonkers Motorcycle Club. Geng motor yang terkenal melegenda untuk anak muda, yaitu Moonraker (1978) di Kota Bandung dan akhirnya berkembang ke berbagai kota termasuk Medan. Perkembangannya juga makin pesat dengan ditemukannya berbagai nama geng motor dan aksi liar mereka di jalanan, seperti tawuran, begal, konvoi, dan pengrusakan.
Sebutan geng motor dan club motor menurut para pengamat adalah berbeda. Biasanya, club motor dari segi keamanan mereka memakai perlengkapan untuk keselamatan di jalan, seperti memakai helm, sepatu, dan jaket. Mereka biasanya mengusung merek tertentu atau spesifikasi jenis motor tertentu seperti HDC (Harley Davidson Club), Scooter (Kelompok pecinta vespa), Brotherhood (Pecinta motor besar tua). Sedangkan, geng motor lebih bebas asalkan sama-sama mencintai motor, suka kebut-kebutan, dan tidak membedakan jenis motornya.
Cara Pandang Islam
Islam sebagai jalan hidup bagi umat memiliki cara untuk mengatasi permasalahan geng motor ini. Islam memiliki aturan mengenai ikatan yang harusnya menjadi ikatan antarumat manusia. Bukan ikatan seperti halnya geng motor yang sangat lemah yang hanya bersandarkan kepada sama-sama pencinta motor atau sama-sama memiliki hobi balapan liar di jalanan atau alasan lain. Islam memerintahkan umatnya untuk terikat dengan suatu ikatan yang kuat, yaitu ikatan akidah Islam.
Ikan akidah tidak melihat dari perbedaan suku, bahasa, warna kulit, wilayah, atau hobi seperti geng motor. Hal yang menjadi sandaran ketika berbuat dan menentukan keputusan adalah perintah dan larangan Allah Swt., bukan fanatisme golongan yang dapat menimbulkan kehancuran dan kekacauan di tengah masyarakat.
Dalam Islam, muslimin boleh membentuk kelompok, tetapi harus ikatan akidah Islam yang menjadi standarnya. Dengan begitu, ketika ada yang bertentangan dengan hukum syarak, mereka akan meninggalkannya. Mereka tidak akan merasa dirinya paling hebat, paling benar hingga tidak mau menerima nasihat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah an-Nisa: 59, “Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Setelah ikatannya benar, sistem dan aturan yang diterapkan dalam masyarakat pun sistem Islam, maka anak-anak akan dididik sesuai dengan Islam. Orang tua juga harus memberikan kenyamanan dan pendidikan yang baik bagi mereka, sehingga akan menjadi anak-anak yang shalih dan akan fokus untuk memberikan yang terbaik dalam kehidupan, bukan melakukan hal yang sia-sia.
Aturan yang tegas dan memberikan efek jera juga harus diberikan seperti halnya hukum Islam. Dengan begitu, akan tercipta generasi hebat dan tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan.