
Oleh: Faridatitasari (Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Fitrah ibu adalah bagai sayap pelindung anak-anaknya. Ibu selalu menjaga segenap jiwa raganya, hanya untuk buah hati agar mereka terhindar dari hal-hal yang membahayakan. Begitulah seharusnya jiwa seorang ibu.
Namun, berbeda dengan ibu yang satu ini. Seperti dilansir dalam TribunNews.com (3/06/2024), seorang ibu justru tega mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Bahkan, ibu ini tega merekam video tindakan asusila tersebut. Lalu, menyebarkan di akun Instagram dan Tik Tok miliknya. Walaupun pada akhirnya si ibu ini mengaku menyesali perbuatannya, namun perbuatannya sudah tersebar luas di media massa.
Hal yang mendasari tindakan asusila tersebut karena dirinya diancam oleh seorang oknum. Ancamannya, akan menyebarkan foto ibu tersebut tanpa busana. Selain itu, ia juga diiming-imingi sejumlah uang, sebesar 15.000.000 rupiah.
Sungguh miris. Peristiwa yang terjadi saat ini jadi potret rusaknya moral seorang ibu. Bagaimana bisa ia tega mencabuli anak kandungnya demi segepok uang? Lantas jika seperti ini sosok seorang ibu, apakah bisa melahirkan generasi penerus yang berakhlak karimah?
Kasus ini dan berbagai peristiwa serupa yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini disebabkan karena minimnya pemahaman tentang arti penting kehidupan. Akibatnya, solusi yang didapatkan hanya sebatas solusi sesaat yang belum bisa menuntaskan sampai ke akar masalah. Karena itu, saat ini benar-benar dibutuhkan solusi mendasar.
Pemisahan peran agama dari kehidupan atau yang sering disebut sekularisme merupakan akar dari semua permasalahan saat ini. Fondasi akidah (keimanan) kaum muslim mulai terkikis dalam menjalankan kehidupan agar sesuai dengan hukum-hukum Allah Swt. Inilah urgensi agama dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, dibutuhkan peran masyarakat untuk mengontrol perilaku masyarakat agar tidak melakukan kemaksiatan. Di samping itu sangat dibutuhkan peran negara. Negara sebagai pelindung rakyatnya harus bisa memberi sanksi tegas atas perilaku yang tidak sesuai aturan Islam. Negara juga harus memperhatikan dan melindungi generasi penerus. Hanya dengan syariat-Nya kehidupan akan mulia.