
Oleh: Eni Yulika
Linimasanews.id—Dikutip dari detik.com (06/06/24), PLN mengeklaim kondisi listrik di Sumatra Utara (Sumut) kembali normal 100 persen setelah pemadaman listrik dalam dua hari terakhir. Kepada seluruh pelanggan, PLN pun meminta maaf atas apa yang terjadi. “Setelah berjibaku memulihkan kondisi sistem kelistrikan yang sempat gangguan, PT PLN (Persero) berhasil menormalkan kembali 100 persen pasokan listrik yang menyuplai 2.755.133 masyarakat di Provinsi Sumatera Utara,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Saleh Siswanto.
Masalah pemadaman listrik yang terjadi dua hari terakhir karena adanya gangguan jaringan transmisi SUTET 275 kV Linggau-Lahat. Transmisi itu merupakan jaringan interkoneksi dan terhubung dengan sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Saleh menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dan melakukan penormalan.
Saleh menyebutkan bahwa upaya penormalan melibatkan penanganan pada 296 penyulang tegangan menengah 20kV yang menyuplai 24.675 gardu distribusi, dan 2.755.133 juta pelanggan. Pemadaman listrik sangat meresahkan masyarakat. Walaupun meresahkan masyarakat, tetapi tidak bisa menyalahkan PLN secara sepihak karena perlu dicari tahu apa sebenarnya penyebab dan apa solusi yang bisa diambil. Begitu pula pemadaman listrik yang terjadi di Kota Medan tidak bisa langsung kita menyalahkan atau tidak pula membenarkannya hanya dengan asumsi belaka tetapi harus merujuk kepada ahlinya.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik pribadi atau industri. Pemerintah membangun sistem interkoneksi untuk transmisi listrik tegangan tinggi. Sistem interkoneksi dan transmisi sering pula dinamakan dengan sistem saluran udara tegangan ekstra tinggi atau sutet. Keberadaan sutet juga bisa memicu berbagai gangguan kesehatan organ seperti nyeri kepala, kelebihan kronis, tumor kelenjar getah bening yang ditimbulkan oleh radiasi gelombang elektromagnetik yang terpancar dari aliran listrik pada konduktor alias kabel dan menara.
Pemadaman bisa terjadi karena berbagai hal di antaranya masalah sutet ini. Energi listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dikarenakan energi ini paling mudah untuk diubah ke bentuk energi lain seperti energi panas, cahaya, gerak, kimia dan lain sebagainya. Oleh karena itu, hal yang wajar jika masyarakat mengeluhkan mati listrik sampai berjam-jam.
Yang menarik di sini adalah tata kelola dari sutet yang menjadi penyebab pemadaman listrik ternyata berimbas besar. Karena listrik tidak bisa dialirkan ke rumah-rumah warga. Dilihat dari lokasi sutet ternyata masih ada perumahan warga di sekitarnya yang menurut ahli tidak baik. Tetapi terpaksa di sistem hari ini yang serba sulit harus tetap tinggal di dekat area sutet.
Belum lagi ketika pemadaman, banyak keluhan dan masalah yang terjadi. Berikut bengkaknya tarif listrik jika terjadi pemadaman. Karena terjadi lonjakan listrik tiba-tiba terhadap barang elektronik yang ada di rumah warga. Sehingga bisa menaikkan tagihan listrik. Inilah dilema di sistem kapitalisme yang mengedepankan kepentingan bisnis. Bukan mengedepankan kepentingan masyarakat dan keamanan lingkungan.
Listrik adalah kepemilikan umum yang harus dikelola dengan baik dan dikembalikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, di dalam Islam, listrik tidak boleh diperjualbelikan atau dikelola oleh pihak swasta. Wajar jika listrik dikelola swasta, maka mereka akan mencari keuntungan bukan kepentingan umat.
Jika dikelola dengan baik, maka tidaklah harus membayar mahal untuk mendapatkan listrik. Pembangunan sutet dalam sistem Islam akan mengedepankan kesehatan masyarakat dan melarang mereka untuk berada di sekitar sutet.
Begitu pula diperlukan peran para ahli untuk membantu pengelolaan sumber daya alam yang bisa menghasilkan listrik yang ramah lingkungan. Seperti dibangunnya kincir angin, kincir air, memanfaatkan tenaga surya untuk membantu memasok listrik yang lebih aman. Itu semua diatur di dalam sistem Islam. Karena setiap kebutuhan mendasar umat adalah kewajiban negara untuk menjaminnya, listrik salah satunya. Wallahu a’lam bishshawwab.


