
Suara Pembaca
Nahas, seorang istri yang berprofesi sebagai polisi tega membakar suaminya hingga tewas. Usut punya usut, istri gelap mata lantaran suami kerap menghabiskan uang belanja untuk ikut judi online. Padahal, sang suami juga berprofesi sebagai seorang polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim. Kombes Pol Dirmanto (13/6).
Sangat disayangkan, upaya pembentukan Satgas Judi Online nyatanya tidak mengalami pengurangan. Bahkan banyak ditemukan web pishing yang berkedok judi online masuk ke situs pemerintahan dan badan pendidikan. Maka tak heran apabila jumlah orang yang kecanduan judi online makin banyak.
Ketidakcakapan pemerintah dalam mengatasi perilaku menyimpang rakyatnya, semakin membuktikan bahwa sistem yang diterapkan saat ini tidak mampu melahirkan masyarakat yang unggul. Karena memang sistem sekuler-kapitalisme saat ini melemahkan iman manusia dengan menempatkan standar benar-salah pada kacamata materi, bukan ridho-tidaknya Allah terhadap perbuatan kita.
Lantas apakah benar judi online memang tidak bisa dihentikan? Judi online hanya bisa dihentikan jika terbentuknya kesadaran dalam tiap individu dalam masyarakat dan negara. Kesadaran bahwa segala hal yang dilakukan di dunia ini akan mendapatkan ganjaran di akhirat kelak. Sehingga manusia tidak lagi menyandarkan standar benar-salah pada materi dan memperturutkan hawa nafsu. Kesadaran ini terdapat dalam akidah Islam. Selain itu, kesadaran akan konsep rezeki datang dari Allah juga diperlukan agar manusia tidak mudah menghalalkan segala cara untuk mendapatkan rezeki.
Secara jelas, Islam memandang bahwa judi adalah haram (QS. Al-Maidah: 90). Siapa saja yang melakukan akan berdosa dan layak untuk mendapat sanksi. Dari pemahaman inilah, Negara akan serius dan menjadi institusi terdepan dalam memberantas aktivitas judi, baik online ataupun offline.
Negara akan menutup sarana aktivitas judi. Negara juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan sanksi takzir yang ditetapkan oleh khalifah sesuai dengan tingkat kemaksiatan yang mereka lakukan. Hukuman tersebut akan diberlakukan untuk siapa pun termasuk rakyat biasa hingga para penguasa dan pemangku jabatan. Inilah mekanisme Khilafah dalam memberantas perjudian.
Pada akhirnya, solusi tepat untuk mengatasi permasalahan masyarakat adalah dengan kembali menerapkan pemahaman Islam di tengah-tengah masyarakat. Maka benar adanya bahwa masyarakat sangat membutuhkan institusi pemerintahan yang mampu membawa pemikiran Islam. Lagi dan lagi, Khilafah menjadi satu-satunya solusi permasalahan umat.
Adeeva Dzakiya,
Aktivis Muslimah


