
Oleh: Ummu Arkaan
Linimasanews.id—Indonesia merupakan salah satu negara dengan pasokan sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, itu semua tidak menjadikan rakyatnya otomatis ikut terjamin sejahtera kehidupannya. Sebaliknya, justru rakyat yang harus menanggung beban akibat dari rusaknya sistem yang dipakai di negeri k ini.
Salah satunya, dalam persoalan listrik. Belum lama ini, sebagian wilayah Pulau Sumatra, mulai dari Aceh hingga Lampung terjadi pemadaman listrik besar-besaran dengan durasi cukup lama, antara 10 jam sampai 24 jam.
Menurut penjelasan PLN, padamnya aliran listrik tersebut terjadi karena adanya gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 KV Linggau-Lahat yang terjadi pada Selasa 4 Juni 2024. Sistem transmisi tersebut merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatra. Hal ini mengakibatkan terganggunya tak kurang dari 29.000 gardu distribusi yang memasok listrik langganan (bisnis.com, 6/6/2024).
Kejadian pemadaman listrik ini menunjukan betapa lemahnya mitigasi dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan. Padahal, listrik merupakan kebutuhan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Wajar peristiwa ini memunculkan sorotan, betapa kurang profesionalnya PLN dalam mengurus listrik rakyat.
Padahal, akan ada penambahan permintaan listrik dan pembangkitnya, termasuk pada transmisi Sumatra di masa yang akan datang. Dengan begitu, dibutuhkan adanya profesionalisme pengelolaan SDA.
Sayangnya, kejadian pemadaman besar-besaran ini seolah-olah membuat investasi sangat perlu dilakukan. Padahal, hingga saat ini potensi SDA, terutama SDA sumber listrik sudah dikuasai oleh para kapitalis swasta. Prinsip kebebasan kepemilikan ala sistem kapitalisme membuat para pemilik modal bisa menguasai SDA. Kekayaan yang seharusnya milik rakyat itu mereka kuasai melalui undang-undang yang disahkan oleh penguasa.
Karena itu, jika pengelolaan SDA terus diserahkan kepada asing/swasta, bukan tidak mungkin kejadian pemadaman listrik akan terus terjadi. Belum lagi, tarif dasar listrik (TDL) tetap akan naik, walaupun cadangan energi yang yang dimiliki negeri ini berlimpah.
Kondisinya akan berbeda jika negara menerapkan sistem Islam. Pada sistem Islam, sumber daya alam sepenuhnya di bawah kekuasaan negara. Sementara itu, aktivitas eksplorasi, eksploitasi serta distribusi hasil pengelolaan SDA pun diatur oleh negara. Dalam Islam, tidak ada celah bagi swasta ikut berkuasa atau mengatur hasil SDA yang melimpah.
Hasil dari pengelolaan SDA oleh negara karena menurut syariat terkategori milik umum. Hasilnya, distribusikan kepada rakyat, baik dalam bentuk subsidi, seperti subsidi listrik, ataupun lainnya.
Selain itu, dalam sistem Islam, syariat menetapkan bahwa pejabat harus memiliki sifat amanah dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, tentu wajib bertanggung jawab bila ada permasalahan, terlebih pemadaman listrik besar-besaran.
Sungguh, Islam terstruktur dalam mengatur pengelolaan seluruh sumber daya alam. Hanya dengan tata kelola Islam rakyat sejahtera. Saatnya kita terus berjuang agar bisa secepatnya umat kembali ke sistem Islam dalam naungan Khilafah yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sebab, hanya sistem Islamlah satu satunya-solusi terbaik agar masyarakatnya sejahtera.