
Oleh: Nuri (Muslimah Bogor)
Linimasanews.id—Perkembangan teknologi yang begitu pesat makin mempermudah manusia untuk mendapatkan informasi. Akan tetapi, semua tergantung pengguna akan digunakan untuk hal yang bermanfaat atau malah sebaliknya. Sayangnya, faktanya konten pornografi sudah merambah luas, tanpa dicari pun bermunculan, baik di sosial media ataupun aplikasi lainnya. Jika tidak bijak menggunakan teknologi informasi, seseorang akan terjerumus dan terperangkap ke dalam kemaksiatan.
Bahaya yang ditimbulkan dari pornografi dapat merusak otak, khususnya pada bagian PFC (Pre Frontal Cortex). PFC adalah kontrol di area kortikal pada otak bagian depan yang mengatur fungsi kognitif dan emosi. Jika PFC rusak, maka akan timbul gejala-gejala yang ditandai dengan kurangnya daya berkonsentrasi, tidak dapat membedakan benar dan salah, berkurangnya kemampuan untuk mengambil keputusan dan menjadi pemalas.
Selain itu, secara medis dampak pornografi sangat beragam, mulai dari penyebab perilaku pergaulan bebas sehingga jadi awal penyebaran penyakit seksual, seperti HIV-AIDS dan adanya kemungkinan penyimpangan seksual. Bahkan, pakar bedah saraf menyatakan bahwa pornografi menyebabkan seseorang kecanduan.
Terkait pornografi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, X atau dulunya Twitter, terancam diblokir dari Indonesia. Hal itu bisa dilakukan apabila masih menerapkan kebijakan memberi kebebasan terhadap konten pornografi di Indonesia (CNBCIndonesia, 16/6/2024).
Jika ditilik, sekularisme sejatinya menjadi biang masalah pornografi. Karena itu, selama masih sekuler maka pornografi tidak akan pernah terselesaikan. Sebab, kerusakan yang terjadi adalah buah dari pengaruh pemikiran sekuler ini, yaitu pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sekularisme menjadikan manusia bebas, berpikir tanpa ada batasan, menganggap apa pun bisa dilakukan tanpa memandang halal haram. Sekularisme membuat manusia hanya memikirkan manfaat, tidak peduli konsekuensi hukuman dari Allah Swt., Sang Maha Pencipta. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya dipakai untuk aktivitas ibadah, sedangkan dalam aktivitas sehari-hari lainnya tidak menghiraukan larangan agama.
Dalam sistem sekuler, pornografi menjadi ladang bisnis bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Meskipun mereka memahami bahwa pornografi dapat merusak generasi, namun tidak membuatnya mengurungkan niat untuk tidak mengembangkan bisnis tersebut. Sebab, di sana ada pundi-pundi rupiah yang menjanjikan dengan cara instan. Selama permintaan pornografi masih tinggi dan peminatnya makin bertambah, maka aktivitas bisnis tetap tinggi dengan beragam cara.
Maka dari itu, meskipun pemerintah sudah memberikan sanksi bagi pelakunya, namun tidak mengakibatkan efek jera. Karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini dengan Islam.
Islam satu-satunya solusi tuntas permasalahan umat. Dalam Islam, negara wajib memberikan pendidikan bermutu dengan kurikulum berbasis akidah Islam, sehingga sekularisme akan hilang. Sementara saat ini, sistem pendidikan berbasis sekuler, sehingga banyak oknum pelajar yang terjun dalam bisnis pornografi dan prostitusi online.
Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam, generasi akan memiliki pemahaman yang kuat tentang standar benar dan salah. Dengan begitu, tidak akan terjerumus kepada kemaksiatan dan tidak akan mencari cara yang haram dengan terlibat pornografi.
Selain itu, negara pun harus memperhatikan agar keluarga-keluarga menjadi harmonis. Di sinilah perlunya pembinaan karena keluarga yang harmonis menjadi salah satu penyelesaian sosial. Sudah seharusnya pemerintah menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak terjebak kepada pekerjaan yang haram. Negara wajib memastikan setiap laki-laki sebagai pencari nafkah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kontrol masyarakat pun sangat berpengaruh agar bisa saling mengingatkan ketika ada yang bermaksiat. Karena itu, negara harus memiliki kemauan untuk menerapkan aturan yang berlandaskan syariat Islam. Harus ada peraturan tegas untuk mencegah bisnis haram pornografi. Inilah solusi tuntas dalam Islam untuk menghilangkan pornografi yang sudah merusak generasi.