
Oleh: Dini Azra
Linimasanews.id—Masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus peretasan di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Lebih dari sepekan, PDN belum juga pulih setelah mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024). Di mana serangan tersebut mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan dan juga membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera oleh peretas.
Tim dari Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom selaku pihak pengelola sudah berusaha memulihkan data-data tersebut, tapi belum juga berhasil melawan serangan Ransomware LockBit 3.0. Yang mana merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data. Akhirnya, pemerintah mengaku gagal dan pasrah kehilangan data yang sudah kena Ransomware. Di tengah upaya pemulihan data tersebut tim gabungan mendapat pesan berisi permintaan tebusan senilai 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar untuk membuka kembali data-data yang tersimpan di PDN. Namun, pemerintah menolak permintaan tersebut.
Pemerintah memutuskan untuk membiarkan data yang telah diretas hilang daripada harus membayarkan uang senilai Rp131 miliar kepada pihak peretas. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kasong kepada wartawan (26/6/2024). Menurutnya, keputusan itu diambil karena data yang dikunci oleh pihak peretas masih berada di dalam server PDN (Kompas.com, 26/6/2024) .
Dampak dari peretasan data tersebut mengakibatkan layanan di sejumlah instansi terganggu. Kominfo menyebut 210 instansi pemerintah di pusat maupun daerah terdampak serangan PDNS tersebut. Diantaranya, 47 layanan Kemendikbud Ristek di bidang pendidikan dan kebudayaan, termasuk Beasiswa KIP kuliah dan perizinan film. Peretasan tersebut juga berimbas pada layanan imigrasi yang menyebabkan proses pemadaman NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak asing terganggu. Bahkan ormas besar Muhammadiyah pun turut terkena dampak dari serangan siber tersebut. Dimana Muhammadiyah memiliki lembaga pendidikan dari tingkat SD sampai universitas yang seluruh datanya tersimpan di PDN.
Bahayanya kalau sampai data milik negara dan rakyat sampai tersebar dan bisa diakses sembarang orang lalu disalah gunakan. Misalnya, data milik pribadi digunakan untuk mendaftar pinjol oleh orang tak bertanggung jawab. Keamanan data bagi sebuah negara sangatlah penting, tapi seolah tidak dianggap penting oleh pemerintah dan keminfo. Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dianggap lalai dalam melindungi data milik negara dan masyarakat. Hal itu membuat pihaknya menerima kritikan pedas dari masyarakat hingga cecaran dari DPR.
Namun, saat diminta menjelaskan perihal peretasan data di depan anggota dewan, Menteri Kominfo masih mengucap Alhamdulillah, karena PDN bukan diretas oleh aktor negara yang seolah mengecilkan masalah yang sedang terjadi. Elite partai keadilan sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan ucapan tersebut tidak patut karena ini menyangkut keamanan nasional, bahkan data milik badan intelejen, Polri dijual bebas file-nya. Maka seharusnya yang diucapkan menteri Budi adalah Innalillahi bukan Alhamdulillah. Warta Ekonomi.co.id, (1/7/2024).
Yang juga sangat disayangkan sekelas pengelola data negara tidak ada backup data yang memadai sehingga mudah terjadi peretasan. Dengan anggaran yang besar dari negara seharusnya bisa menggunakan sistem anti virus yang tercanggih bukan yang gratis seperti Windows.
Peristiwa ini telah menunjukan fakta bahwa Kemenkominfo telah gagal dalam melindungi PDN, dan sudah seharusnya meminta maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan dan tidak dianggap penting data pribadinya. Namun, mengaku salah dan meminta maaf pun begitu sulit didengar dari pemerintah negeri ini. Yang ada justru upaya mencari pembenaran dan melempar kesalahan pada pihak lain. Atau membandingkan dengan negara lain, bahwa yang datanya mengalami peretasan bukan hanya Indonesia, negara lain juga. Bedanya, di negara lain menterinya mau mengakui, meminta maaf dan mengundurkan diri.
Setelah keberadaan dan permintaannya diabaikan oleh pemerintah, akhirnya terduga pelaku peretasan PDNS Ransomware gang Brain Chiper muncul dan meminta maaf kepada masyarakat. Sebab, serangannya ini telah berdampak ke semua orang. Mereka juga mengaku akan memberikan secara cuma-cuma pembuka (deskripsi) data yang dikunci imbas ransomware. Mereka mengambil keputusan tersebut secara sadar dan mandiri. Harapan pelaku serangan tersebut mendorong pendanaan dan penempatan SDM yang lebih layak di bidang teknologi. Keterangan tersebut diunggah oleh akun perusahaan intelijen siber Stealthmole dalam bahasa inggris, Selasa (2/7/2024).
Jika benar keterangan tersebut, artinya motif peretasan tersebut bukanlah ekonomi sebagaimana pernah disebutkan oleh menteri Budi Ari. Boleh dikatakan, pihak peretas sengaja melakukan serangan untuk menguji seberapa kuat pemerintah dalam melindungi data-data penting milik negara dan rakyatnya. Hal ini juga membuktikan kepada khalayak jika ternyata selama ini pemerintah begitu lengah, tidak serius melindungi data-data penting tersebut, sehingga bisa diretas oleh hacker biasa yang bukan aktor negara. Data masyarakat yang seharusnya dilindungi seakan dianggap tidak penting.
Inilah kelemahan sistem kapitalisme-demokrasi. Tidak memberikan amanah jabatan berdasarkan kelayakan atau kompetensi. Namun, jabatan diberikan sebagai transaksi balas budi bagi para pendukung pemimpin yang terpilih saat ini. Hal ini tentu berbahaya karena urusan masyarakat tidak ditangani oleh orang yang ahli di bidangnya, sehingga hasil kepengurusannya tidak maksimal bahkan terkesan asal.
Berbeda jika yang diterapkan adalah sistem Islam, tidak akan ada istilah koalisi partai yang melahirkan politik transaksional atau balas budi. Negara akan menjadikan urusan rakyat sebagai prioritas utama. Termasuk dalam menjaga data-data penting negara dan masyarakat.
Tentunya negara akan benar-benar selektif dalam mengangkat seseorang untuk menjabat sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan. Negara juga akan memfasilitasi dengan sistem teknologi terbaik meskipun dengan biaya yang tidak sedikit. Negara akan mendukung penuh terhadap pengembangan teknologi yang bermanfaat bagi umat, dan mendorong sekolah-sekolah untuk melahirkan generasi yang ahli di bidang informasi dan teknologi.


