
Oleh: Eva Novita
Linimasanews.id—Pelaku kekerasan seksual pada anak setiap hari selalu meningkat. Fakta ini sekaligus menggambarkan kondisi masyarakat yang sakit. Kebebasan yang diagungkan sistem ini menjadi racun mematikan bagi akal dan naluri manusia. Pemahaman agama tidak menjadi standar, maka hawa nafsu menjadi penentu.
Seperti dilansir dari radarkarawang.id (28/6/24), kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Karawang masih terus terjadi. Angkanya pun terus bertambah. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang pada bulan ini mencatat telah terjadi dua kali kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan korban satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Berbagai macam keburukan yang menimpa anak-anak negeri ini muncul sebagai akibat penerapan sistem hidup sekuler yang melahirkan nilai-nilai hidup yang salah di masyarakat. Dalam sistem kehidupan sekuler, aktivitas memisahkan agama dari kehidupan hal yang lumrah. Nilai-nilai kebebasan adalah perkara utama.
Nilai-nilai kebebasan inilah yang memunculkan prinsip hidup serba bebas di masyarakat. Setiap individu berhak mengenakan sesuatu meski itu terlihat vulgar. Para pebisnis seakan bebas mengembangkan bisnisnya yang mengumbar aurat dan menyenangkan syahwat para lelaki hidung belang. Walhasil, buah dari seluruh kebebasan ini adalah kriminalitas yang berbentuk kekerasan seksual. Tentu, siapa pun bisa menjadi korban.
Sistem sekuler sesungguhnya telah menghasilkan pemikiran liberal yang mengakomodasi kebebasan berekspresi. Memang, ada keinginan untuk menghilangkan kasus kekerasan seksual, tetapi negara memberikan jaminan kepada individu untuk bebas berekspresi, termasuk mengekspresikan seksualitasnya. Ada juga sanksi yang berlaku bagi para pelaku kekerasan seksual, hanya saja sanksi yang ada tidak berefek jera terhadap para pelaku.
Kondisi ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Islam benar-benar menutup celah bagi munculnya masalah ini. Islam menertibkan pergaulan berupa adanya larangan berkhalwat/berduaan dengan lawan jenis, melarang ikhtilat di kehidupan umum, dan memerintahkan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga kehormatannya dengan menjaga pandangan, tidak melihat hal-hal yang terlarang dalam syariat.
Kaum muslim diwajibkan menutup aurat. Kaum perempuan wajib mengenakan jilbab dan kerudung saat keluar ke tempat umum. Demikian juga para laki-laki wajib menjaga aurat mereka.
Di sisi lain, negara akan mensterilkan kehidupan sosial dari berbagai tontonan, informasi, atau apa pun yang memvisualisasikan berbagai hal yang bisa membangkitkan syahwat. Negara tidak akan menoleransi bisnis syahwat dalam bentuk apa pun.
Negara wajib mengontrol seluruh aktivitas online yang berbau syahwat. Ini adalah jurus jitu menutup celah aktivitas yang tidak sesuai syariat. Adapun pelaksanaan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, negara akan menjatuhkan had zina bagi para pelaku. Negara akan menerapkan sanksi berupa dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang telah menikah. Adapun bagi fasilitator bisnis syahwat, dapat dikenai sanksi takzir, bisa berupa cambuk, pemenjaraan, hingga hukuman mati sesuai pandangan khalifah.
Dengan sanksi tersebut, negara akan membuat jera para pelaku sehingga mereka tidak mengulang perbuatannya. Hari ini kita hidup dalam sistem sekuler. Dengan demikian, tidak ada hal yang bisa kita lakukan, selain menjaga pergaulan.
Pilihlah circle pertemanan yang baik, jauh dari aktivitas hedonisme. Kehidupan yang tidak aman mengharuskan kita lebih menjaga diri dengan memperhatikan kondisi di sekitar kita. Mengidentifikasi karakter dan kecenderungan orang di sekitar, bahkan orang terdekat.
Kita harus lebih wawas diri dan senantiasa menjaga interaksi meski berada di rumah. Pastikan batasan aurat tetap terjaga. Demikian pula tempat khusus seperti kamar. Kamar adalah wilayah khusus. Siapa pun wajib meminta izin saat hendak masuk.
Di samping itu, tumbuhkan budaya saling menasihati di antara sesama anggota keluarga agar terhindar dari segala bentuk godaan syahwat. Hal terpenting tentu saja mempelajari syariat Islam dan memperjuangkannya agar menjadi sistem kehidupan. Hanya dengan Islam, kita akan terhindar dari kekerasan seksual dan mendapat perlindungan hakiki.