
Suara Pembaca
Awal Juli, publik dikejutkan dengan kabar pemecatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG(K). sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair). Sebelumnya, dokter yang akrab disapa Prof. BUS ini menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah untuk merekrut dokter asing ke Indonesia. Hal ini memunculkan gelombang protes dari mahasiswa, alumni, pengajar, bahkan masyarakat secara umum. Mereka menyayangkan pemecatan tersebut dan memberi dukungan kepada Prof. BUS. Beberapa hari berselang, Prof. BUS kembali diangkat menjadi Dekan FK Unair (09/07/2024).
Kebijakan pemerintah untuk merekrut dokter asing dinilai sebagai langkah gegabah. Pasalnya, belum ada upaya serius untuk mengatasi masalah sektor kesehatan dalam negeri, justru langkah ini akan menimbulkan persoalan baru. Sistem kapitalisme mendorong para pemangku kebijakan untuk meraih profit dalam setiap ketetapannya. Sebagai konsekuensi Indonesia menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), hal ini sudah diaruskan secara internasional. Semua anggota WTO juga menjadi anggota GATS (General Agreement on Trade in Services). Tujuan GATS adalah memperluas tingkatan liberalisasi pada dua belas sektor jasa, yaitu sektor bisnis, keuangan, konstruksi, kesehatan, pendidikan, transportasi, distribusi, lingkungan, pariwisata, olahraga dan budaya, jasa lainnya, dan jasa komunikasi.
Terkait perekrutan dokter asing, sebenarnya dalam Islam tidak menjadi persoalan dengan beberapa catatan. Paradigma yang digunakan dalam perekrutan bukanlah paradigma liberal kapitalisme untuk meraih profit selangit, namun dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Terkait hal ini, Rasulullah saw. pernah mendapatkan hadiah seorang tabib (dokter) dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikannya sebagai dokter umum bagi seluruh warganya (HR Muslim).
Hal yang perlu diperhatikan juga adalah kendali penuh untuk mengatur urusan perekrutan dokter asing. Islam memiliki visi politik yang jelas sehingga kendali tersebut harus berada pada pemerintah dalam negara Islam, tidak terkontaminasi dengan kepentingan asing. Negara menyadari kesehatan sebagai sektor publik yang wajib tersedia bagi rakyat. Dengan demikian, akan dikelola sebagaimana fasilitas umum. Sejatinya bukan keberadaan dokter asing yang menjadi masalah, namun sistem kapitalisme yang telah mengacaukan paradigma dan tata kelola negara dalam berbagai sektor kehidupan. Sudah saatnya kembali kepada aturan Allah yang akan membawa keselamatan di dunia serta akhirat.
Meivita Ummu Ammar
Aktivis dakwah Ideologis