
Oleh: Rifdah Nisa
Linimasanews.id—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) mencatat potensi kerugian negara akibat susut atau sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp231-551 Triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, total emisi gas rumah kaca (ERK) yang dihasilkan dari timbulan sampah sisa makanan mencapai 1.072,9 metrik ton (MT) CO2- ek. “Atau 7,3 persen emisi gas rumah kaca Indonesia tahu 2019” kata menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa, dalam green Economy Expo, di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pada tahun 2020, Indonesian sudah memasuki sinyal darurat sampah makanan. Bahkan pada tahun 2019, telah ditunjukkan bahwa Indonesia merupakan penghasil sampah makanan terbesar nomer 2 di dunia setelah Arab Saudi. Sampah makanan (food waste) merupakan permasalahan dunia yang erat kaitannya dengan konsumerisme. Dalam pandangan kapitalisme, ukuran kebahagiaan adalah kepuasan materi yang melahirkan kehidupan Hedon dan konsumerisme. Sehingga, industri ekonomi kapitalis diarahkan untuk memproduksi barang- barang/makanan sebanyak- banyaknya demi memenuhi konsumerisme masyarakat.
Kehidupan hedon dan konsumerisme memalingkan umat Islam pada akidah Islam dan akhlak Islam karena hanya mementingkan kepuasan duniawi. Ironinya, banyak umat Islam dalam kondisi di bawah garis kemiskinan. Miskin dalam arti untuk memenuhi kebutuhan pangan sangat kurang. Banyak terjadi kasus stunting pada balita yang mencapai lebih dari 8 juta anak.
Selain itu, adanya mismanajemen negara dalam distribusi harta sehingga mengakibatkan kemiskinan dengan adanya kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Hal ini juga pada masalah lain seperti kasus beras busuk di gudang Bulog dan pembuangan sembako untuk stabilisasi harga.
Konsumerisme yang merupakan buah dari penerapan kapitalisme berdampak pada kerusakan sistemik baik dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya solusi sistematis dalam mengatasi masalah tersebut. Perlu adanya sistem yang bersumber dari Pencipta dan pengatur kehidupan manusia, yaitu Allah Swt. Islam mengatur konsumsi dan distribusi harta yang menjauhkan masyarakat dari sifat mubazir, berlebih-lebihan, dan food waste.
Sistem ekonomi Islam menempatkan persoalan distribusi sebagai persoalan utama. Sehingga negara akan memastikan distribusi barang sesuai dengan kebutuhan. Negara Islam akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dalam bidang pertanian, industri, perkebunan, perdagangan, hingga jasa.
Negara juga menjamin pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma. Negara melarang penguasaan aset- aset lewat sumber daya alam. Islam melarang prilaku konsumtif dan berfoya-foya, serta menganjurkan untuk hidup bersahaja. Umat Islam akan membeli barang dan makanan sesuai kebutuhan, tidak menumpuk tanpa pemanfaatan apa lagi membuang. Karena sejatinya, apa yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.Wallahualam bishowwab.


