
Oleh: Khaulah Tsuraya
Linimasanews.id—Bali menjadi provinsi dengan tingkat bunuh diri atau suicide rate tertinggi di Indonesia. Hal tersebut diketahui dari Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri yang menyebutkan bahwa laporan kasus bunuh diri di Bali selama tahun 2023 mencapai angka 3,07. Angka ini dihitung berdasarkan perbandingan jumlah kasus bunuh diri dengan jumlah penduduk. Sepanjang tahun 2023 terdapat laporan 135 kasus bunuh diri di Bali, dengan jumlah penduduk 4,3 juta jiwa. Menyusul , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai peringkat kedua dengan angka 1,58 (cnnindonesia.com, 2/7/2024) .
Kasus bunuh diri yang merajalela ini menjadi indikasi lemahnya mental masyarakat. Hal tersebut tidak dapat terlepas dari fakta bahwa setiap manusia menjalani kehidupan yang sangat berat saat ini di dalam sistem kapitalisme. Berbagai persoalan terjadi, dalam bermacam bidang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya, baik masalah hubungan antarpersonal ataupun hubungan dengan banyak orang.
Angka bunuh diri yang tinggi juga tidak terlepas dari andil gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu yang memiliki mental kuat, selalu bersyukur serta bersabar dalam menjalani kehidupan. Hal tersebut dapat terlihat bahwa beberapa pelaku bunuh diri merupakan seseorang yang tengah mengenyam pendidikan, baik itu mahasiswa, siswa SMA, SMP, bahkan SD. Sistem pendidikan yang gagal ini juga menjadi bukti dari gagalnya sebuah negara dalam menjaga kesehatan mental rakyat serta mengurusnya.
Mental yang lemah dapat terjadi karena banyak hal. Salah satunya, yaitu pandangan hidup berdasarkan kapitalisme. Dala pandangan ini, materi menjadi tolok ukur kebahagiaan seseorang. Ketika harta dan tahta menjadi ukuran kesuksesan seseorang, ditambah budaya flexing atau pamer, maka sangat rentan membuat orang merasa insecure (perasaan tidak nyaman), seperti merasa gagal dalam hidup karena ukuran harta dan tahta, ataupun perasaan tertinggal dengan pencapaian orang lain.
Di samping itu, ada pula pemahaman sekularisme yang merupakan pemahaman bahwa kehidupan adalah sesuatu yang terpisah dari agama, sehingga tidak sedikit orang-orang yang lupa punya Tuhan ketika mereka memiliki permasalahan.
Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur urusan manusia terhadap ibadah ritual saja, namun juga berurusan dengan masyarakat secara luas atau berkaitan dengan negara.
Islam menjadikan sebuah negara sebagai perisai yang mengurus rakyat dan memberikan kehidupan terbaik bagi masyarakatnya, baik itu segi pendidikan, kesehatan, bahkan hubungan sosial antar personal ataupun antar masyarakat. Harapannya, negara memberikan kehidupan terbaik, menjaga kesehatan mental masyarakat, dll.
Menjaga kesehatan mental masyarakat menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan pelayanan yang terbaik, baik itu berupa pencegahan dan pengobatan terhadap orang yang mengalami penurunan kesehatan mental.
Semua ini menjadi bukti Islam layak menjadi seperangkat aturan hidup untuk seluruh manusia, tanpa membedakan antara muslim dan non muslim. Penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) oleh negara dapat menjamin adanya kesejahteraan dan ketentraman, serta terpenuhinya jaminan untuk menjaga setiap rakyat memiliki jiwa dan raga yang sehat serta kuat.