
Oleh: Weny Zulaiha Nasution, S.Kep., Ns.
Linimasanews.id—Akhir-akhir ini tren suicide atau bunuh diri meningkat di Indonesia. Bali menjadi provinsi dengan kasus bunuh diri paling tinggi di Indonesia. Meningkatnya kasus bunuh diri juga terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Diketahui, terjadi dua peristiwa bunuh diri dalam sehari di Kabupaten Karimun pada 3 Juli 2024.
Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut, laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Suicide rate atau tingkat bunuh diri itu berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua dengan angka suicide rate sebesar 1,58 (CNNIndonesia, 2/7/2024).
Banyaknya kasus bunuh diri ini membuat kita miris terhadap pola pikir masyarakat yang tampak cenderung memilih lebih baik mengakhiri hidup daripada menanggung derita dan masalah. Ini menunjukkan lemahnya mental masyarakat, merasa tertekan, stres, putus asa, depresi dan merasa tidak mampu mengatasi masalah yang dialaminya. Akhirnya, mengambil jalan pintas dan instan dengan melakukan bunuh diri. Padahal, bunuh diri jelas tidak dapat menyelesaikan masalah karena justru akan mendapat siksaan yang lebih menyakitkan di akhirat. Dalam pandangan Islam, tindakan tersebut diharamkan dan masuk kategori dosa besar.
Ini adalah penyakit mental kehidupan masyarakat sekarang. Mengapa masyarakat sekarang cenderung berpikiran seperti ini? Secara fakta, kehidupan yang dijalani masyarakat saat ini sangat berat karena sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini gagal mewujudkan masyarakat kuat dan tangguh.
Sistem ini menyebabkan persoalan ekonomi, seperti biaya hidup serba mahal, ditambah banyaknya pengangguran karena lapangan pekerjaan yang sedikit dan sulit didapatkan. Akhirnya, banyak yang mengambil pinjaman online, tetapi tidak sanggup membayarnya dan tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Terlilit utang yang makin menumpuk memicu bunuh diri.
Fenomena ini juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu yang bermental kuat, selalu bersyukur dan bersabar dalam menjalani kehidupan. Ini semua disebabkan karena memang kurikulum pendidikan yang diterapkan saat ini adalah kurikulum pendidikan sekuler yang memisahkan aturan Allah dari kehidupan. Alhasil, banyak masyarakat yang mengadopsi cara pandang hidup ala kapitalisme sekuler yang meletakkan standar kebahagiaan hidup tertinggi ketika bisa meraih materi sebanyak-banyaknya dan kesenangan duniawi semata, seperti harta, ketenaran, kedudukan, seks dan sejenisnya. Alhasil, mereka mengejar semua itu dengan berbagai cara dan saat mereka gagal meraihnya, depresi tak terhindarkan.
Dalam sistem ini, masyarakat tidak lagi mementingkan halal atau haram. Maka tidak heran, ketika dihadapkan pada permasalahan, mereka tidak mempertimbangkannya dengan pemahaman hidup yang benar. Terjadi krisis keimanan sehingga mental masyarakat sangat rendah.
Selain itu, maraknya kasus bunuh diri juga menunjukkan gagalnya negara melakukan kontrol, mengawasi, dan menciptakan suasana keimanan dan ketaatan yang kuat. Misalnya di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan tontonan dengan gaya hidup sekuler liberal atau tayangan yang mengangkat perihal bunuh diri. Tidak jarang, tontonan ini akan banyak ditiru oleh masyarakat apalagi generasi muda karena tidak adanya pengawasan oleh negara dan filter yang benar. Negara terkesan abai bahkan nihil untuk sekadar bersikap tegas terhadap tontonan yang bernuansa sekuler liberal di media mana pun. Alhasil, peran negara hanya sebatas membatasi akses konten, tetapi akar masalahnya, yaitu pemikiran dan gaya hidup kapitalisme sekuler justru dibiarkan.
Penderitaan masyarakat akibat sistem kapitalisme sekuler ini harus segera diakhiri dengan menerapkan sistem Islam yang shahih secara kafah. Caranya, harus diawali dengan menanamkan akidah Islam sejak dini pada anak-anak. Ketika akidah kokoh, maka akan paham bahwa manusia berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah. Lalu, memahami bahwa visi dan misi hidupnya sebagai hamba Allah SWT, yaitu beribadah dengan menaati semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Prinsip ini harus dipahami oleh seluruh kaum muslim karena orang tua adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Negara akan terus membina para orang tua agar bisa menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan sesuai akidah Islam.
Islam menjadikan negara sebagai ra’in (pengurus) yang akan mengurusi rakyat dan memberikan kehidupan terbaik melalui terwujudnya sistem kesehatan masyarakat yang terbaik. Negara punya tanggung jawab besar untuk membentuk masyarakat yang unggul dan berkepribadian Islam. Oleh karena itu, negara wajib mengondisikan individu dan masyarakat agar memiliki pemikiran yang benar tentang hidup. Kemudian, negara menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang akan mampu melahirkan generasi kuat iman, tangguh, cerdas dan masyarakat pun berkepribadian Islam.
Sejak dini, masyarakat akan dipahamkan konsep bahwa ujian atau permasalahan kehidupan pasti akan terjadi pada setiap manusia. Allah akan memberikan ujian kehidupan bersamaan dengan kemampuan manusia dalam menyelesaikannya. Setiap warga negara dibina agar selalu berusaha taat kepada Allah dan menjauhi maksiat. Dengan begitu, mereka akan memiliki bekal menjalani kehidupan dan mengatasi permasalahan hidup dengan cara pandang benar (Islam).
Penerapan syariat Islam secara kafah oleh negara akan menjamin terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman, juga terpenuhinya jaminan terhadap jiwa dan raga agar sehat dan kuat. Dengan begitu, masalah bunuh diri akan berakhir karena setiap individu muslim dapat memahami jati dirinya sebagai hamba Allah dengan menjadikan Islam sebagai pedoman hidupnya. Masyarakat pun melahirkan generasi yang tangguh, bermental baja serta berkepribadian mulia seperti pendahulu di masa kejayaan Islam.


