
Oleh: Ummu Arkaan
Linimasanews.id—Pada Senin, 8 Juli 2024, peristiwa tragis menimpa FN (18 tahun), ketua OSIS SMAN 1 Cawas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. FN meninggal dunia akibat tersengat listrik setelah diceburkan ke kolam di sekolah saat kejutan perayaan ulang tahunnya, (tempo.co, 18/7/2024). Pihak keluarga menganggap peristiwa ini sebagai musibah tetapi pihak kepolisian tetap memeriksa beberapa teman korban yang terlibat.
Merayakan ulang tahun dengan memberi kejutan sudah menjadi tren di kalangan remaja, misalnya ditaburi tepung, dilempari telur, diceburkan ke kolam, atau memberikan prank pada anak yang berulang tahun itu menjadi kejutan yang biasa mereka lakukan. Mereka lakukan hanya untuk keseruan dan inilah salah satu bentuk eksistensi diri pada remaja saat ini. Hanya saja kejutan yang diberikan terkadang terlalu berlebihan sehingga membuat yang terkena prank bisa mengalami trauma, cedera serius bahkan kematian seperti peristiwa yang dialami oleh FN.
Ini semua adalah gambaran spontan dari para remaja tanpa berpikir jauh mengenai risiko atas tindakan mereka karena ketidakpahaman mereka atas kaidah berpikir dan beramal serta adanya pertanggungjawaban atas setiap perbuatan. Kondisi ini juga potret buramnya generasi muda ketika akidah sekularisme yaitu akidah yang memisahkan agama dari kehidupan telah masuk kepada mereka. Di mana dalam akidah ini, manusia tidak harus terikat dengan aturan agama. Mereka bebas mengatur diri mereka sendiri, agama dicukupkan hanya untuk beribadah ritual saja, bukan sebagai sistem kehidupan.
Buah dari penerapan sekularisme menjadikan masyarakat termasuk para remaja menjadi masyarakat yang liberal, abai terhadap risiko yang mungkin terjadi atas perbuatannya. Perbuatan yang dilakukan seringkali hanya untuk sekadar bersenang-senang dan jauh dari produktif. Sistem pendidikan yang ada pun adalah sistem pendidikan sekuler, mata pelajaran agama hanya diberikan sebagai pelajaran saja, bukan sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran.
Berbeda halnya dengan kehidupan masyarakat yang diatur oleh akidah Islam di bawah naungan Khilafah. Akidah Islam menuntut manusia untuk menyadari bahwa dirinya, kehidupan, alam semesta hanyalah makhluk yang diciptakan oleh Allah Swt. Menyadari bahwa dirinya seorang hamba yang harus taat kepada Allah karena tujuan mereka diciptakan hanya untuk beribadah kepada Allah Swt. dan kehidupan di dunia hanya sementara. Cara berpikir seperti ini yang bisa menuntun seseorang memiliki kesadaran untuk beramal dengan benar sesuai dengan aturan Allah.
Masyarakat yang memiliki kesadaran tidak akan membiarkan atau menormalisasi kebiasaan buruk. Keburukan akan diubah melalui amar makruf nahi munkar dan semua juga dikondisikan oleh negara yang bertugas meriayah (mengurus) rakyat. Negara tidak akan berlepas tangan dari kondisi akidah rakyatnya.
Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam bertujuan untuk membangun kepribadian Islam, baik aqliyah (pola pikir) maupun nafsiyah (pola sikap) dengan menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam jiwa anak didik. Pendidikan Islam akan mempersiapkan di antara anak-anak muslim untuk menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan.
Hal itu semua yang akan menghasilkan amal produktif dari proses berpikir yang mendalam. Mari kita selamatkan generasi dengan amar makruf nahi munkar agar segera diterapkan kehidupan dengan aturan Islam kaffah demi terwujudnya kehidupan yang islami. Wallahu a’lam bi ash-shawab.