
Oleh: Ummu Tsabita
Linimasanews.id—Fenomena gelombang PHK belum juga surut, bisa dipastikan pengangguran akan terus meningkat. Pemutusan kontrak kerja, sulitnya lowongan pekerjaan, persaingan antara pelamar juga menambah tingginya catatan pengangguran di Indonesia, Jakarta (cnnindonesia.com, 19/7/2024).
Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yang ada di daftar. Posisi ini tak berubah dari tahun lalu, tetapi angkanya lebih rendah, yakni 5,3 persen.
Merajainya pengangguran Indonesia di kancah Asia adalah masalah yang besar. Pengangguran terjadi karena para pencari kerja lebih banyak dari lowongan pekerjaan yang tersedia. Karenanya, lowongan pekerjaan yang sempit tidak bisa menampung para pencari kerja, maka terjadilah pengangguran. Masalah pengangguran ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap masalah-masalah yang menyertainya seperti kesejahteraan, perekonomian, keamanan karena meningkatnya kejahatan, keharmonisan keluarga dan lain-lain.
Tingginya angka pengangguran adalah bukti bahwa pemerintah gagal dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi warganya. Dalam sistem kapitalisme, industrialisasi adalah mementingkan kaum oligarki, bukan berdasarkan pada kepentingan para pencari kerja. Mereka fokus pada bagaimana caranya mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Maka wajar ketika dalam bekerja selalu para pekerja yang dirugikan dan pemilik modal yang diuntungkan.
Dalam sistem kapitalisme, para pemilik modal juga bisa menguasai berbagai usaha, termasuk menguasai sumber daya alam sekalipun seperti yang tejadi sekarang. Sumber daya alam yang ada dikuasai asing dan segelintir orang yang mempunyai modal. Berbanding terbalik dengan para pencari kerja, lowongan kerja yang sempit, syarat-syarat yang rumit, tingkat pendidikan yang rendah, modal yang besar untuk bekerja mandiri menambah daftar sulitnya bekerja.
Dalam pandangan Islam, bekerja adalah perintah yang wajib bagi laki-laki. Bekerja adalah kunci ikhtiar mencari nafkah, dalam hadist riwayat Imam Bukhari No. 2074 dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan kayu bakar di punggungnya daripada seseorang yang meminta-minta (pengemis), kemudian ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya.”
Karena wajibnya mencari nafkah dan negara berkewajiban mengurusi rakyatnya, maka negara akan serius turun tangan mengatasi bagaimana supaya tidak ada yang menganggur. Langkah-langkah yang akan dilakukan negara adalah di bidang pendidikan, negara memudahkan warganya untuk mengenyam pendidikan dengan tidak sulit dan tidak mahal, terus meningkatkan kualitas pendidikan selain kuat akidah Islamnya, juga ahli dalam bidang yang dikuasainya, sehingga siap di dunia pekerjaan.
Dalam sektor perindustrian, Islam akan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari dalam negeri dan dikelola oleh negara secara langsung. Negara tidak menyerahkan sumber daya alam pada asing dan segelintir orang. Hal ini bertujuan agar rakyat mudah mendapatkan pekerjaan dan tidak ada yang menganggur. Dengan demikian, pengangguran akan teratasi dan kesejahteraan akan dirasakan oleh rakyat.