
Oleh: Nining Ummu Hanif
Linimasanews.id—MinyaKita adalah program minyak goreng murah untuk rakyat atas inisiatif dari Kementerian Perdagangan. Pada awal peluncurannya, 6 Juli 2022, Minyak goreng kemasan sederhana ini ditetapkan dengan harga tertinggi Rp14 ribu per kemasan dan bisa dijual secara eceran oleh siapa pun termasuk warung-warung kecil. Dengan syarat, tidak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. Peluncuran MinyaKita menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
Namun pada Mei 2024, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat mengumumkan rencana untuk menaikkan HET MinyaKita sebesar Rp1.500 per liter menjadi Rp15.700 per liter dari HET sebelumnya sebesar Rp14.000 per liter. Kenaikan HET MinyaKita merupakan usulan Mendag dengan alasan fluktuasi nilai tukar rupiah dan biaya produksi yang terus naik (tempo.co, 20/7/24).
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa kenaikan harga MinyaKita akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat yang sudah tertekan akibat inflasi yang sudah menggerus daya beli masyarakat. Di sisi lain, UKM di sektor kuliner juga akan terkena imbasnya, karena biaya operasional yang naik memaksa mereka menaikkan harga produk, volume penjualan berkurang dan mengancam keberlangsungan usaha (Liputan6.com, 20/7/24).
Kebijakan Tak Masuk Akal
Langkah pemerintah menaikkan harga MinyaKita karena alasan kenaikan harga bahan baku dan fluktuasi dolar sangat tidak masuk akal. Betapa tidak, Indonesia adalah negara penghasil sawit terbesar dan eksportir CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng. Menurut laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), stok awal CPO pada Januari 2024 sebesar 3,146 juta ton. Dari jumlah produksi itu, konsumsi dalam negeri hanya mencapai 1,942 juta ton, sementara jumlah ekspor mencapai 2,802 juta ton. Jadi bahan baku tidak kurang bahkan surplus .
Alasan kenaikan berikutnya karena fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini lebih tidak masuk akal. Pasalnya Indonesia adalah negara eksportir CPO (minyak mentah). Lain halnya apabila impor minyak mentah dari negara lain, pasti akan sangat dipengaruhi fluktuasi nilai dolar. Kebijakan yang tidak masuk akal ini menunjukkan ada yang salah dalam tata kelola MinyaKita.
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan minyak dari hulu ke hilir kepada swasta. Mulai proses bahan baku (perkebunan kelapa sawit), proses produksi (perusahaan minyak goreng)hingga distribusi semuanya dikelola oleh swasta. Akibatnya, swasta yang mempunyai kendali menentukan harga jual. Sementara pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang kebijakannya hanya menguntungkan pihak swasta.
Makin jelas bahwa MinyaKita yang merupakan program minyak goreng untuk rakyat dengan harga murah ternyata memang bukan milik kita (rakyat). Bukan meringankan, malah membebani rakyat. Ini adalah konsekuensi bila menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya mementingkan manfaat untuk para pemilik modal bukan rakyat.
Tata Kelola Minyak dalam Islam
Syariat Islam mampu memberi solusi semua aspek kehidupan masyarakat, tak terkecuali masalah ekonomi. Dengan politik ekonomi Islam, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat/warga negara, yakni kebutuhan primernya, termasuk kebutuhan sekunder, dan tersier sesuai dengan kesanggupannya. Negara yang akan menjamin terpenuhinya semua kebutuhan pokok rakyat, termasuk minyak goreng.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Industri minyak yang merupakan kebutuhan pokok rakyat akan dikelola oleh negara mulai dari perkebunan sawitnya, proses produksi minyak dan distribusinya. Dengan demikian, rakyat dapat dengan mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah. Tidak ada rantai distribusi yang panjang, para spekulan ataupun oknum penimbun stok minyak yang bisa menyebabkan harga minyak naik. Karena, negara adalah pengendali distribusi dalam pengelolaan kebutuhan rakyat, termasuk minyak.
Kesejahteraan rakyat melalui politik ekonomi Islam ini bisa terwujud apabila sistem Islam diterapkan secara keseluruhan. Karena pengaturannya berasal dari Zat yang Maha Pengatur yang memberikan aturan terbaik pada makhluk-Nya, yakni Allah Swt. Berbeda dengan ekonomi kapitalis yang aturannya berasal dari akal manusia yang terbatas, sehingga menimbulkan berbagai masalah yang tidak berkesudahan. Tidakkah kita ingin menyudahi berbagai masalah di negeri ini dengan solusi Islam? Wallahualam bishowab.