
Oleh: Ummu Kinanty
Linimasanews.id—Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Ismarini mengatakan, indeks ketahanan pangan Indonesia masih rendah, berada di posisi 63 dari 113 negara pada 2023. Posisi tersebut berkemungkinan akan merosot pada 2024. Ismarini menyatakan, harus ada upaya serius untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis pangan. Dia mengatakan, hingga saat ini Indonesia masih berada pada posisi rentan di tengah ancaman krisis iklim dan penurunan produksi beras (tempo.co, 31/7/2024).
Saat rapat pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 29 Juli, 2024, Perum Bulog menyatakan sudah mengimpor 2,5 juta ton beras sepanjang semester pertama 2024. Adapun rencana impor beras periode Mei hingga Desember ditargetkan sebanyak 3,40 juta ton. Direktur lembaga kajian Next Policy Yusuf Wibisono mengatakan bila realisasi impor beras itu terwujud, Indonesia akan jadi importir beras terbesar di dunia. Jumlah impor yang mencapai 6 juta ton itu akan melampaui rekor dalam 25 tahun terakhir.
Ironis. Indonesia disebut sebagai negara agraris dengan populasi yang bekerja di sektor pertanian cukup besar. Bagaimana bisa kita masih impor beras dan petani pun masih berada di bawah garis kemiskinan? Sebutan negara agraris pun hanya simbolis semata.
Rapuhnya sistem ketahanan pangan Indonesia tampak dari jumlah impor yang terus meningkat. Pada 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras sebanyak 429 ribu ton. Di tahun 2023, jumlah impor beras melonjak tujuh kali lipat menjadi 3 juta ton. Di tahun 2024 ini ada kemungkinan angkanya akan naik kembali 2 kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu mencapai 6 juta ton.
Ketergantungan pada pasar pangan global akan mengakibatkan kerentanan tinggi pada ketahanan pangan secara nasional. Hal ini terjadi dari ketidakpastian pasokan dan harga pangan internasional. Akibatnya sangat dirasakan rakyat hari ini dengan terus merangkak naiknya harga beras di pasar.
Di awal 2022, rata-rata harga beras tercatat hanya di kisaran Rp11.750 per kg, kemudian awal 2023 merangkak naik di kisaran Rp12.650 per kg. Di awal 2024, harga beras mencapai Rp14.550 per kg dan kini bahkan telah mencapai kisaran Rp15.000 per kg.
Menurunnya produksi beras dalam negeri merupakan faktor utama peningkatan impor dan ketidakstabilan harga. Pemerintah mengklaim bahwa faktor pendorong turunnya produksi dalam negeri ini karena faktor el nino.
Namun, kita bisa melihat bahwa sebenarnya faktor paling mendasar dalam penurunan produksi beras nasional yang menyebabkan impor terbesar di tahun ini adalah alih fungsi lahan sawah yang terus terjadi secara masif, termasuk yang disebabkan oleh proyek strategis nasional (PSN), terutama di Jawa dan kota-kota besar lainnya.
Indikasi alih fungsi lahan sawah yang masif terlihat pada penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD) di delapan provinsi sentra beras. Mulai dari Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Di kedelapan provinsi tersebut terjadi penurunan produksi beras yang cukup signifikan.
Dari data statistik kita dapat melihat pada tahun 2018, luas lahan panen padi di Indonesia mencapai 11,38 juta hektare. Namun, pada tahun 2023, luas tersebut hanya tersisa 10,21 juta hektare atau turun sebesar 10,28 persen selama enam tahun terakhir.
Sementara, proyek food estate pemerintah banyak yang terbengkalai dan tidak serius dalam penanganannya. Kelihatan negara tidak benar-benar serius dalam menanggulangi ketahan pangan negeri ini. Meskipun faktor cuaca ekstrim bisa menjadi pendorong turunnya produksi tetapi penyebab utama penurunan produksi beras bukanlah karena cuaca semata, tetapi disebabkan kelalaian pemerintah mengurusi pertanian dan pangan.
Selain itu, negara juga tidak serius dan seolah-olah menutup mata terhadap kesulitan petani mendapatkan sarana produksi padi seperti pupuk, benih, dan sebagainya. Sebaliknya, justru anggaran subsidi pupuk makin dikurangi. Begitu pula, pemerintah telah gagal memitigasi perubahan cuaca yang berakibat gagal panen di mana-mana.
Sulitnya mewujudkan ketahanan pangan ini tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalis liberal. Alih fungsi lahan pertanian menjadi proyek perumahan demi memuaskan para kapitalis. Negara tidak melihat kemaslahatan umat yang lebih utama, melainkan kemaslahatan para pemilik modal.
Selain itu, sistem distribusi pasar yang banyak dikuasai para cukong dan swasta membuat negara tidak mampu mengendalikan harga pasar. Sistem tender dalam pengadaan barang yang juga melibatkan swasta juga merupakan proyek basah yang banyak di lirik para pejabat nakal dibanding harus berlelah-lelah mengurusi lahan pertanian dalam negeri demi terpenuhi pasokan kebutuhan pasar untuk rakyat.
Hal ini berbeda jika pengurusan rakyat dilakukan dalam sistem Islam. Masalah pangan sesungguhnya berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Negaralah yang bertanggung jawab memastikan pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Untuk itu, negara wajib memiliki visi dan misi yang jelas untuk merealisasikan ketahanan pangan yang sesungguhnya.
Rasulullah bersabda, “Setiap kalian adalah penggembala dan semua akan ditanya tentang gembalaannya, dan seorang Imam (kepala negara) dia akan ditanya tentang gembalaannya.” (HR Al-Bukhari).
Dalam hal mewujudkan ketahanan pangan ini merupakan persoalan krusial. Maka, Daulah Islam akan berusaha mewujudkannya. Dalam politik pertanian Islam, maka cakupan pembahasannya meliputi pengadaan lahan pertanian, pendampingan negara dalam produksinya serta jaminan distribusinya.
Dalam hal kepemilikan tanah, hari ini fakta yang kita temui adalah banyaknya sengketa tanah dan alih fungsi lahan, dalam Islam, negara akan memastikan hal ini tidak terjadi. Negara akan memetakan status tanah dan menetapkan kepemilikannya. Negara dapat memberikan tanah kepada individu tertentu untuk mengelolanya, seraya memantau pengelolaannya. Negara jugalah yang memiliki wewenang untuk memproteksi wilayah tertentu.
Dalam pengembangan potensi dan pemanfaatan tanah, negara mengerahkan para ahli untuk mengkaji dan melakukan riset potensi tanah, mana yang layak menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Kajian ini memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dengan pemenuhan yang sempurna, maka dengan ini diharapkan akan meningkatkan produksi.
Dalam aspek distribusi yang menjadi perhatian utama, maka negara akan memastikan tercukupinya kebutuhan pangan rakyat secara merata dan sempurna. Kebijakan ini tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk memperoleh ketinggian kualitas hidup melalui pengembangan usaha yang alami dan manusiawi.
Negara jelas tidak akan memberi ruang bagi individu tertentu untuk memonopoli pengelolaan tanah, seperti realitas penguasaan lahan oleh korporasi hari ini. Negaralah yang bertugas untuk memperhatikan aspek produksi hingga distribusi pangan di tengah masyarakat.
Negara yang akan bertanggung jawab sepenuhnya mewujudkan ketahanan pangan, tanpa harus bergantung pada impor dari negara luar. Kedaulatan negara bergantung pada kedaulatan pangannya. Maka kemandirian pangan merupakan proyek prioritas dalam Islam.


