
Oleh: Ummu Arslan
Linimasanews.id—Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi dinaikkan per 10 Agustus 2024. Kenaikan harga BBM yang terus terjadi tentu saja memberatkan beban kehidupan rakyat. Lantas, di mana peran negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat?
Dilansir dari cnbcindonesia.com (9/8/2024), Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024. “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum,” bunyi pengumuman Pertamina.
Kenaikan harga Pertamax ini mengikuti kenaikan Pertamax Turbo yang sudah naik di awal bulan. Kenaikan harga Pertamax (RON 92) ini menjadi Rp13.700 per liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%) dari sebelumnya Rp12.950 per liter. Harga Pertamax ini masih paling kompetitif untuk di Indonesia (liputan6.com).
Inilah realitas. Fakta ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya energi. Dalam sistem ini, penguasaan, pengelola, dan hasilnya dipriotaskan kepada segelintir orang pemilik modal, bukan untuk rakyat. Maka, sekalipun sumber daya energi melimpah, negara tak mampu mengelola secara mandiri. Alhasil, negara kapitalisme mengeluarkan kebijakan yang melegalisasi pengelolaan sumber daya alam oleh pihak swasta, ataupun asing. Imbasnya, rakyat harus membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan akan energi.
Tentu saja konsep ini merugikan rakyat. Sistem kapitalisme yang asasnya sekuler ini makin mencekik rakyat. Konsep kepemimpinan dalam sistem ini jauh dari aturan agama, menjadikan para penguasanya makin menyalahgunakan wewenang dalam menetapkan kebijakan. Kebijakan yang ada hanya menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan bermodal besar.
Padahal, hakikat kepemimpinan adalah amanah untuk pengurusan seluruh urusan rakyat. Namun, sistem rusak ini mengabaikan urusan rakyat dengan semena-mena. Sedangkan dalam Islam, konsep kepengurusan berbagai urusan rakyat adalah prioritas utama. Setiap kebijakan yang ditetapkan harus senantiasa dikaitkan dengan prioritas kesejahteraan dan keamanan untuk seluruh rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka, ketiga golongan sumber daya alam ini semestinya dikelola semaksimal mungkin oleh negara untuk kesejahteraan rakyat karena ini milik rakyat. Kekuatan negara yang mengutamakan urusan rakyat akan melahirkan kemandirian secara ekonomi dan politik. Inilah konsep negara khilafah, yakni institusi khas yang mewadahi pelaksanaan sistem Islam dalam mengurus rakyat.
Konsep pengelolaan negara yang amanah akan melahirkan berkah bagi seluruh warga negara. Tak perlu lagi sandaran impor atau utang luar negeri, sistem Islam (khilafah) mampu dan tangguh secara ekonomi dan politik. Semua terjadi lewat mekanisme pengelolaan keuangan dalam Baitul Maal yang mengutamakan urusan umat secara menyeluruh dan sempurna.