
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I. (Pemerhati Sosial dan Media)
Linimasanews.id—Tren bunuh diri pada mahasiswa di Indonesia kembali meningkat. Hal ini merupakan problem serius generasi. Deretan kasus bunuh diri ini terjadi dan dilakukan oleh mahasiswa, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hal ini jelas menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di negeri ini.
Motif bunuh diri tersebut beragam. Mulai dari persoalan ekonomi, utang pinjol, depresi, bullying, tekanan dalam proses studi, hingga gangguan kesehatan. Hal ini menggambarkan betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh generasi. Selain itu, cara menghabisi nyawanya juga bermacam-macam, ada yang gantung diri, terjun dari gedung, hingga menyuntikkan obat bius.
Viral di media sosial, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr. Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri akibat perundungan atau bullying dari seniornya. (Liputan6.com, 19/08/24). Kasus bunuh diri pada mahasiswa juga terjadi di Yogyakarta. Dilansir dari Kumparannews.com, Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meninggal bunuh diri di kamar indekosnya di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (12/8).
Kasus serupa pun terjadi di Bogor, Jawa Barat. Dikutip dari Republika.co.id (09/08/24), seorang mahasiswa baru IPB University ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di dalam kamar mandi penginapan OYO di Dramaga, Bogor, Selasa, 6 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut data organisasi kesehatan dunia (WHO) dan International Association of Suicide Prevention (IASP), lebih dari satu juta orang meninggal dunia karena bunuh diri setiap tahunnya. Pada 2020, diperkirakan ada satu orang meninggal dunia karena bunuh diri setiap 20 detik. Selain itu, berdasarkan data Kemenkes, pada tahun 2022, terdapat 29.194 kasus bunuh diri di Indonesia, dengan angka kematian tertinggi ada di kalangan usia 15-29 tahun.
Fenomena bunuh diri tentu menjadi masalah yang harus dituntaskan. Meskipun, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mencegah bunuh diri, namun faktanya kasusnya kian meningkat. Dari sini tampak layanan kesehatan mental dan konseling di tengah civitas akademik pun belum mampu meminimalisasi kasus.
Sekularisme Lemahkan Iman
Tak bisa dimungkiri, fenomena menghabisi nyawa sendiri disebabkan salahnya sistem kehidupan yang ada. Meningkatnya kasus bunuh diri menunjukkan ada kesalahan dalam tata kehidupan manusia, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Yaitu, sistem kehidupan kapitalis-sekuler.
Sistem sekuler menjadikan individu lemah dan rapuh, sehingga membuat seseorang mudah depresi dan bertindak semaunya. Hal ini dikarenakan jauhnya pemahaman agama yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi seseorang dari melakukan hal-hal yang bisa menjerumuskannya pada keburukan, termasuk bunuh diri.
Selain itu, lingkungan yang ada (baik keluarga, kampus maupun masyarakat) dalam sistem ini juga merupakan masyarakat yang sekuler, yang menerapkan asas kebebasan dan materi. Lingkungan dalam sistem kapitalis-sekuler lebih cenderung permisif (serba cuek dan serba membiarkan) yang hanya berfokus pada individual semata. Alih-alih melakukan amar makruf nahi munkar, faktanya lingkungan saat ini membiarkan keburukan terus terjadi, seperti misalnya perundungan, dan kemaksiatan lainnya.
Meningkatnya kasus bunuh diri yang menimpa siapa pun, khususnya mahasiswa tak bisa dilepaskan dari peran penting negara yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung rakyat. Faktanya, negara kapitalis saat ini terbukti gagal memberikan keamanan dan kesejahteraan. Negara dalam sistem ini juga gagal menjamin terpeliharanya akal dan jiwa rakyatnya.
Gagalnya negara kapitalis-sekuler dalam membentuk kekuatan mental warga negaranya terlihat dari pendidikan sekuler yang saat ini diterapkan. Pendidikan sekuler jelas mengabaikan peran agama dalam pembentukan karakter generasi. Alhasil, generasi yang terbentuk menjadi generasi yang lemah dan jauh dari agama.
Selamatkan Generasi dengan Syariat dan Khilafah
Kondisi di atas tentu berbeda dengan sistem negara yang menjadikan syariat Islam sebagai asasnya. Negara dalam Islam atau Khilafah akan menjadikan hukum Islam sebagai satu-satunya sumber hukum yang mengatur individu, masyarakat dan negara. Ketiga aspek tersebut wajib memperhatikan dan menjaga kekuatan mental generasi. Tidak boleh ada satu aspek pun yang mengabaikan pembentukan generasi berkualitas sebab generasi merupakan estafet peradaban.
Di samping itu, keluarga akan menjalankan perannya dengan maksimal, yakni memberikan perhatian, kasih sayang dan pendidikan sehingga generasi tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan bertakwa. Masyarakat dalam negara Islam juga akan melakukan amar makruf nahi munkar. Dengan begitu, tidak ada pembiaran terhadap keburukan di tengah masyarakat, yang ada hanyalah saling menasihati dengan nasihat yang baik.
Khilafah juga akan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan dalam Khilafah akan melahirkan generasi kuat dan hebat yang berpemahaman Islam, berkepribadian mulia, dan mumpuni dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Individu dalam Islam akan memahami betul bahwa Allah melarang bunuh diri sebagaimana yang telah disampaikan dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah saw.
Seorang muslim juga sadar betul bahwa tujuan hidupnya adalah beribadah dan mencari keridaan Allah. Ia yakin bahwa segala amal perbuatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala. Dengan begitu, ia akan berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya di dunia. Hal ini demi mencari kebahagiaan di akhirat.
Selain itu, berbagai upaya juga akan dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi kasus bunuh diri, misalnya dengan menciptakan susana islami di tengah masyarakat sehingga ketakwaan makin kuat dalam setiap individu rakyat, melakukan edukasi secara intensif kepada masyarakat, melakukan kontrol media, baik media cetak/elektronik, maupun media sosial. Pemerintah akan mengawasi konten-konten yang beredar, melarang dan menyetop konten yang berisi keburukan atau yang bisa menginspirasi pada tindak bunuh diri atau kemaksiatan lainnya. Memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat adalah perkara dakwah dan kebaikan.
Khilafah juga akan menjamin kemanan dan kesejahteraan rakyatnya, sehingga rakyat bisa hidup nyaman dan aman, tanpa harus memikul beban berat yang tak bisa diselesaikannya. Karena itu, kasus bunuh diri yang kian marak sejatinya bisa diselesaikan dengan solusi yang pasti dalam sistem yang shahih, yaitu Khilafah Islamiyah.