
Oleh: Nining Ummu Hanif
Linimasanews.id—Masyarakat Indonesia akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada serentak untuk kabupaten/kota dan provinsi memang belum dimulai. Namun, sudah banyak peserta pilkada yang memasang spanduk/APK (Alat Peraga Kampanye) di jalanan. Pemasangan APK bertujuan untuk menyosialisasikan diri kepada masyarakat dan meningkatkan popularitas serta elektabilitas. Jika popularitas dan elektabilitas naik, kandidat tersebut bisa dilirik oleh parpol untuk diusung.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan bahwa prinsip utama politik adalah mendapat keuntungan pribadi dan kelompok. Tujuannya, mendapat kekuasaan dengan cara apa pun. “Demi mengejar keuntungan pribadi dan kelompoknya itu, praktik politik yang terjadi kerap brutal dan membabi buta. Persahabatan dikorbankan, pertemanan diingkari, berbohong dan ingkar janji perkara biasa. Bahkan ada yang rela menghabisi partainya sendiri. Semua demi keuntungan politik,” tutur Adi. Dia mengatakan Pilkada hari ini adalah demokrasi elite sebab yang bisa menentukan seseorang bisa maju adalah murni kehendak elite partai (liputan6.com, 11/8/24).
Elite parpol cenderung memilih calon kepala daerah yang bisa melindungi atau memperkuat posisi mereka. Sesuai UU Pilkada, kandidat yang maju umumnya harus mendapatkan dukungan dari partai politik. Peneliti Bidang Politik dari The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti, menilai bahwa besarnya peran elite parpol dalam menentukan calon kepala daerah disebabkan mekanime pilkada langsung yang memang membuat hal tersebut niscaya. Proses inilah yang kerap berubah menjadi arena tawar-menawar antar-elite partai. Mereka cenderung memprioritaskan kandidat dengan modal politik, finansial, atau koneksi yang kuat daripada kandidat yang betul-betul disuarakan oleh masyarakat (tirto.id, 10/8/24).
Politik Muka Dua
Dalam sistem demokrasi kekuasaan adalah tujuan utama. Segala macam cara dilakukan, bahkan menghalalkan berbagai cara agar mencapai tujuan yaitu kekuasaan. Tidak ada idealisme dalam politik, bahkan yang berbeda ideologi politik, berbeda pandangan politik, bisa menjadi koalisi demi sebuah peluang kemenangan.
Realitas buruk yang senantiasa mengiringi wajah politik itu, bila menggunakan pandangan David Runciman dalam bukunya “Political Hypoccrisy: The Mask of Power, from Hobbes to Orwell and Beyond” (2010), merupakan bagian dari fenomena politik muka dua. Artinya, dunia politik yang penuh dengan wajah kemunafikan dan sikap standar ganda. Di sini partai politik dan para aktor politik yang ada di dalamnya berdiri di balik jargon-jargon mulia. Padahal, itu semua adalah palsu dan menipu, lalu pada gilirannya hanya dijadikan topeng kekuasaan.
Kekejaman politik bermuka dua adalah menampilkan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan untuk menumbuhkan harapan dan citra positif di mata rakyat saja. Sedangkan subtansinya adalah demi keuntungan pribadi dan kelompoknya belaka. Setelah terpilih dan kekuasaan ada digenggaman, mereka akan mengingkari perkataan yang sudah dijanjikan.
Kemunafikan selalu menumbuhkan sikap politik yang plin-plan dan mencla-mencle. Bahkan, dalam bertindak pun tidak segan-segan menghalalkan segala cara semata-mata demi kepentingan diri dan kelompoknya. Pepatah politik “tidak ada kawan atau lawan yang abadi. Yang ada hanyalah kepentingan abadi,” rasanya benar-benar dipraktikkan oleh politisi munafik mana pun. Mereka hanya berorientasi pada berburu kekuasaan dan jabatan. Mereka seolah tidak memiliki rasa malu kepada rakyat. Ini adalah keniscayaan dalam politik demokrasi.
Kekuasaan dalam Islam
Dalam sistem Islam, kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. kelak. Kekuasaan dalam perspektif Islam memiliki 4 prinsip, yaitu taat pada kebenaran, adil, amanah, tekun dalam kebenaran, dan menepati janji.
Pemimpin sebagai pelaku dalam praktik kekuasaan memiliki tanggung jawab yang berat. Tanggung jawab itu tidak hanya pada dirinya, tetapi juga pada rakyatnya. Penguasa dalam Islam harus memiliki kapabilitas dan integritas karena akan bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, harus bisa menyelesaikan problematika masyarakat, tentu saja berdasarkan syariat Islam.
Dalam Islam, pemerintahan dan penguasa hanya untuk Allah dan harus sesuai dengan syariat. Tidak ada seorang pun atau kelompok yang memiliki hak untuk mengingkari Allah. Kedaulatan dan legislasi hanya untuk Allah semata, sehingga pemerintahan negara Islam memperoleh keabsahannya hanya dengan melaksanakan hukum-hukum Allah atau syariat-Nya.
Oleh karena itu, Islam menghindari lahirnya pemimpin yang menampilkan politik muka dua/munafik. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya, termasuk orang yang paling buruk adalah orang bermuka dua yang mendatangi mereka dengan satu muka dan mendatangi yang lain dengan muka lain.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Nabi bukan hanya mengecam orang yang bermuka dua sebagai orang yang termasuk dalam jajaran orang-orang terburuk di sisi Allah, melainkan Beliau juga mengancam mereka dengan neraka. Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa yang mempunyai dua muka di dunia, maka pada Hari Kiamat kelak dia akan diberi dua mulut dari api neraka.” (HR Abu Dawud dan Ad-Darimi dari Ammar bin Yasir)


