
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
Linimasanews.id—Indonesia lagi-lagi dibuat geger dengan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak kepada ibu kandungnya. Kali ini terjadi di Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur pada Jumat (23/8/2024). Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa hingga tega menebas leher sang ibu dengan parang lalu kabur melarikan diri (Procal.co, 24/8/2024).
Kasus pembunuhan antarkeluarga juga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang bocah berusia 6 tahun tewas mengenaskan di tangan ibu tirinya, setelah sebelumnya kerap mengalami penyiksaan fisik dan dinyatakan hilang, kemudian ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus karung pada Kamis, 22 Agustus 2024. Motifnya, pelaku merasa cemburu terhadap suaminya yang menurutnya lebih perhatian terhadap putranya (Sindonews.com, 24/8/2024).
Kasus lainnya dialami oleh Jana (52) yang harus meregang nyawa di tangan putra kandungnya pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pelaku melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya lantaran tidak terima diberi nasihat agar tidak melakukan kekerasan terhadap adiknya (Metrotvnews.com, 25/8/2024).
Beragam kasus di atas memperlihatkan betapa rapuh dan rusaknya kehidupan keluarga saat ini. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman, berubah menjadi penuh ancaman satu sama lain. Anak terancam oleh orang tuanya, orang tua terancam oleh anaknya. Anak membunuh ibu, ayah membunuh anak, suami membunuh istri, istri bunuh suami, adik bunuh kakak, dan sederet kasus serupa. Bukankah hal tersebut sudah di luar batas kewajaran?
Bukan hanya pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, kekerasan fisik dan mental banyak terjadi hingga menyebabkan korbannya mengalami depresi berat. Tak sedikit dari mereka kemudian melakukan bunuh diri, melampiaskan sakit hatinya dengan mengonsumsi narkoba ataupun terjebak pada pergaulan bebas.
Semua masalah ini penyebab utamanya adalah sekularisme yang berkembang dan mengakar di negeri ini. Sekularisme, yakni suatu ideologi yang memisahkan antara agama dengan kehidupan, menganggap bahwa agama hanya sebatas ritual peribadatan semata, akhirnya generasi tumbuh tanpa mengenal agama dengan semestinya. Mereka tidak memahami agama dengan pemahaman yang mengakar dan melekat dalam kepribadian. Akibatnya, melakukan apa pun seenaknya sendiri, tanpa berpikir konsekuensinya, baik konsekuensi hukum dunia maupun hukum akhirat kelak.
Sekularisme yang sudah menyebar dalam pikiran umat itu kini telah merusak keluarga dengan kerusakan parah. Sekularisme menghancurkan pandangan tentang hakikat berkeluarga dan rasa saling menyayangi antaranggotanya. Ideologi kufur ini hanya memproduksi manusia-manusia picik yang hidup semaunya serta miskin iman hingga tak mampu mengontrol emosinya, bahkan terhadap masalah sepele.
Sistem pendidikan menjadi rusak karena berbasis sekuler. Alhasil, melahirkan generasi yang hanya berorientasi pada nilai-nilai akademik, tanpa memandang akhlak, maupun cara berbakti kepada orang tua. Sikap-sikap mulia, adab-adab yang baik, dan cara berbakti kepada orang tua hampir-hampir tak pernah ditanamkan dalam kurikulum pendidikan saat ini. Tidak heran, output pendidikan ini hanya melahirkan generasi tak bermoral dan durhaka.
Hal ini jelas berbeda apabila yang diterapkan oleh negara adalah ideologi Islam. Ideologi Islam yang diterapkan dalam sistem pemerintahan, begitu sistem pendidikan. Pendidikan pun difokuskan untuk membentuk kepribadian islami dengan mengutamakan penguatan akidah. Generasi sejak awal dididik untuk mengenal Allah dan takut kepada Allah. Penguatan akidah berupa keimanan itulah yang secara individu mampu menjadi rem tersendiri untuk mencegah seseorang berlaku aniaya, baik kepada diri sendiri maupun orang lain.
Tentunya penguatan akidah yang pertama adalah dilakukan oleh orang tuanya. Seorang ibu fokus merawat dan mendidik anak-anaknya, menjadi ummu warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), sang ayah bekerja dengan mudah karena negara menjamin lapangan pekerjaan bagi para lelaki. Hal ini berbeda dengan sistem sekuler, yang para orang tua hampir tidak mampu menanamkan akidah pada anak-anaknya lantaran disibukkan oleh pekerjaan dan mencari uang untuk menutupi berbagai kebutuhan pokok yang tidak ditanggung negara.
Kemudian, penguatan akidah itu juga diperkuat oleh sistem pendidikan berbasis Islam. Dalam sistem ini, penguatan akidah dan tsaqofah Islam terus dilakukan kepada para pelajar, hingga mereka tahu siapa diri mereka, dari mana mereka berasal, apa tujuan hidup mereka di dunia ini dan hendak ke mana setelah mati. Semua itu haruslah terjawab secara tuntas hingga menjadikan diri mereka bersemangat berlomba-lomba melakukan amal salih, termasuk di dalamnya berbakti kepada orang tua.
Selain itu, pelengkap dari penjagaan terhadap generasi adalah penjagaan dari negara. Negara dengan ideologi Islam membuat seperangkat aturan yang diambil dari Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. dalam memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku kemaksiatan dan kriminal. Sanksi tegas berupa qhisas untuk pelaku pembunuhan akan memberi efek jera bagi masyarakat.
Kesimpulannya, negara dengan sistem Islam (khilafah) mampu mencegah terjadinya kasus pembunuhan dengan penegakan hukuman yang tepat, lalu menutup segala bentuk informasi yang negatif dan beracun bagi rakyat, serta memberikan jaminan keamanan sandang pangan papan, hingga membuat rakyat merasa tenteram dan tidak terpikirkan untuk berbuat kezaliman.
Sudah saatnya umat sadar akan rusaknya sistem sekuler ini dan kemudian menyadari bahwa umat butuh sistem Islam. Umat Islam butuh kembali kepada agamanya dan menjalankannya secara kafah demi terciptanya generasi gemilang di masa yang akan datang.


