
Suara Pembaca
Baru-baru ini, Bupati Bandung, Dr. H.M Dadang Supriatna, S.Ip, MSI., meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat. Penghargaan tersebut terkait dengan kinerja Pengelolaan Data Kemiskinan untuk kategori Inovasi Pelayanan Data Kemiskinan terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat (19/8/2024). Penghargaan ini diklaim sebagai bukti bagaimana upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Menarik sekali apabila memperhatikan bagaimana inovasi pelayanan data kemiskinan harus mendapatkan penghargaan. Apalagi ketika penghargaan itu tidak disertai dengan memberikan standar atas apa dan bagaimana kemiskinan itu. Kemudian bagaimana dengan program-program yang telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan itu sendiri, apakah berhasil dan membuat sejahtera semua rakyatnya. Begitulah yang terjadi di dalam sistem demokrasi, segala sesuatu dinilai dengan angka, tanpa standar yang baku dan jelas.
Berbeda dengan penanganan kemiskinan dalam sistem Islam. Islam mempunyai kejelasan mengenai standar-standar kemiskinan. Cara menangani kemiskinannya pun jelas dan telah terbukti ketepatannya. Bisa diambil contoh ketika pemerintahan yang dipimpin Sayyidina Umar bin Abdul Aziz, di mana pada saat itu tidak ada rakyatnya yang mau menerima zakat karena mereka semua telah memperoleh kesejahteraan.
Ketika hal tersebut dijadikan patokan untuk mengurangi kemiskinan di era sekarang ini, tidak menutup kemungkinan akan tercapai kesejahteraan bagi rakyat. Dengan ketulusan pemerintahan dalam sistem Islam, rakyat akan memperolah kesejahteraannya. Dalam sistem Islam, penguasa berperan penuh menjadi pelayan rakyat dengan memenuhi semua kebutuhan mendasar rakyat, bukan sekadar pengumpul data kemiskinan rakyat tanpa solusi nyata mengeluarkan rakyat dari kungkungan kemiskinan yang makin menghimpit seperti dalam kehidupan sistem kapitalis sekuler sekarang ini.
Marina Eka
(Guru & Ibu Rumah Tangga)