
Oleh: Suryani S.A.P.
Linimasanews.id—Akhir-akhir ini, kembali mencuat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti apa yang terjadi di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Seorang wanita berinisial LK (30) dianiaya oleh suaminya berinisial AN (32). Aksi kekerasan tersebut berawal dari istri yang meminta kepada sang suami untuk membelikan makanan. Padahal, sudah dua hari ia dan anaknya tidak makan. Dari sinilah awal mula pertengkaran antara LK dan AN. Aksi tersebut mengakibatkan benjolan pada bagian kening dan kepala bagian belakang korban akibat ditinju dan dibenturkan ke lantai oleh sang suami (AN).
Korban yang tidak terima dengan kekerasan yang dialaminya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siak Hulu. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada hari kejadian, Rabu, 14 Agustus 2024. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan tes urin tehadap pelaku (AN). Hasilnya menunjukkan bahwa AN positif mengandung metaphetamine dan terbukti mengkonsumsi narkoba (tribunpekanbaru.com, 18/8/2024).
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bahwa di tahun 2023 korban kekerasan pada perempuan sebanyak 26.161 korban. Sedangkan di tahun 2024 dari Januari hingga saat ini, kekerasan terhadap perempuan sudah mencapai 14.384 korban, dan ini belum terhitung setahun penuh di tahun 2024. Sungguh miris! Kasus KDRT yang berseliweran menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga Indonesia.
Sebenarnya banyak hal yang menjadi pemicu terjadinya KDRT, misalnya persoalan ekonomi, perselingkuhan, terjerat narkoba maupun judi, campur tangan pihak ketiga dan perbedaan prinsip hidup, serta lemahnya kemampuan mengendalikan diri. Namun, penyebab utama dari persoalan tersebut adalah hilangnya fungsi perlindungan serta rasa aman dalam keluarga.
Sosok ayah atau suami layaknya hero sekaligus pemimpin yang siap menjadi pelindung dalam keluarga. Mereka bekerja keras demi melindungi keluarga dari kelaparan, menyediakan tempat tinggal agar terlindung dari panas dan hujan serta siap membimbing dan mendidik anak istrinya agar terlindungi dari kebodohan. Namun faktanya, sosok hero yang seharusnya melindungi keluarga malah melakukan kekerasan pada pihak-pihak yang seharusnya ia jaga. Hal ini juga memicu hilangnya kasih sayang antara anggota keluarga.
Beruntunnya kasus KDRT tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan di negeri ini. Manusia akhirnya berbuat tanpa terikat aturan Allah Swt. Ketakwaan bukan lagi menjadi pakaian keseharian mereka. Akibatnya kebebasan dalam berbuat dan tidak mampu dan mau berpikir panjang. Masyarakat menjadi mudah melakukan kriminal secara nekat dan keji. Hal ini mengonfirmasi negara gagal memberikan jaminan keamanan dalam rumah tangga pada warga negaranya. Ini karena sistem sekularisme-liberal masih bercokol sehingga agama dijauhkan dari kehidupan.
Berdasarkan sistem Islam, keluarga memiliki bangunan yang kokoh dan tak mudah goyah. Hal ini dikarenakan Islam memandang keluarga sebagai institusi terkecil dalam memberikan perlindungan. Dengan adanya perlindungan dalam keluarga, maka terwujudlah rasa aman dan ketenangan yang diwarnai dengan cinta dan kasih sayang.
Negara khilafah akan mampu menjamin terwujudnya fungsi keluarga. Sistem pendidikan Islam mampu mencetak individu umat menjadi berkepribadian Islam, senantiasa bertakwa kapada Allah Swt., sehingga tidak akan berbuat zalim pada keluarga. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah Swt. dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu sehingga mencegah terjadinya kasus KDRT akibat permasalahan ekonomi. Pada aspek pergaulan, Islam memisahkan kehidupan lak-laki dan perempuan sehingga mencegah terjadinya perselingkuhan. Sedangkan pada aspek hukum, negara memiliki lembaga pengadilan yang adil dalam memberikan sanksi terhadap pelaku. Sanksi yang tegas akan memberikan efek jera terhadap para pelaku sehingga mencegah seseorang menzalimi orang lain. Demikian indahnya gambaran kehidupan dalam sistem Islam, jauh dari praktik kekerasan. Wallahualam bi ash-showab.