
Oleh: Fuji (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Kisruh rumah tangga pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha membuat geger media sosial. Seiring dengan kabar ini, istilah ‘marriage is scary’ menjadi viral, jadi perbincangan hangat (Cantik.Com, Selasa 20/08/2024).
Apa arti marriage is scary? Istilah Marriage is scary pertama kali muncul di salah satu aplikasi media sosial, mengampanyekan ketakutan terhadap sebuah pernikahan bagi seorang perempuan. Seiring banyak bermunculan berbagai kasus yang terkait dengan pernikahan, tidak sedikit para konten kreator mengangkat berbagai masalah dalam pernikahan yang menggambarkan bahwa pernikahan itu adalah hal menakutkan.
Tidak jarang banyak masyarakat menjadi takut memulai sebuah hubungan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Bagi sebagian orang, pernikahan sudah dipandang sebagai keputusan yang sangat penting sehingga memerlukan pertimbangan dan kesiapan yang matang dan mendalam.
Ketakutan terhadap sebuah pernikahan di kalangan generasi muda terjadi dengan beberapa alasan. Salah satunya, rasa khawatir terhadap komitmen setelah pernikahan. Mereka menjadikan hal tersebut sebagai tekanan dalam berumah tangga. Padahal, seharusnya sebuah pernikahan adalah keberkahan.
Seringnya media menayangkan berbagai kasus perceraian, pertikaian, perselingkuhan, masalah ekonomi, pelantaran anak juga tingginya beban hidup dan gaya hidup yang buruk serta tidak dapatnya mengendalikan emosi diri menjadi salah satu faktor penyebab pertikaian dan perceraian di dalam rumah tangga.
Banyaknya kasus suami menganiaya istri dan anaknya tidak terlepas dari hilangnya sifat kepemimpinan yang ada di diri suami sebagai seorang laki-laki. Ditambah lagi, ketakwaan individu terhadap Sang Pencipta pun lemah. Selain itu, fungsi istri dalam menjalankan perannya sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan manajer rumah tangga), seperti mendampingi anak-anak, menyelesaikan pekerjaan rumah tangga akan terasa mangkin berat ketika seorang istri ikut serta menjadi tulang punggung keluarga.
Kondisi masyarakat saat ini begitu memprihatinkan. Hal ini terjadi bukan hanya sebatas masalah individu, melainkan sistem yang ada di negara sendiri. Dari sulitnya seorang suami mendapatkan lapangan pekerjaan membuat istri harus turut bekerja. Ditambah lagi, di sistem kapitalisme ini perempuan lebih mudah mendapatkan pekerjaan dibandingkan laki-laki dengan upah lebih rendah dari laki-laki. Hal ini mendorong seorang istri untuk keluar rumah mencari pekerjaan. Ditambah suami dan istri jauh dari agama, akhirnya rumah tangga tanpa aturan agama. Jadilah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) makin marak.
Di dalam Islam, kehidupan berumah tangga telah diatur secara terperinci. Islam menjelaskan fungsi seorang suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Islam telah mengatur hak dan kewajiban suami dan istri. Ketika seorang suami mampu melakukan fungsi tersebut dengan benar, maka akan dapat mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri dan anak-anaknya. Hal ini menjauhkan keluarga tersebut dari segala macam yang dapat mengarah kepada KDRT. Sebab, bagi seorang suami, istri dan anak adalah penenteram hati dan amanah yang wajib untuk dijaga dan diurus.
Karena itu, penerapan syariat Islam secara menyeluruh di dalam rumah tangga juga harus diwujudkan, serta meninggalkan sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Akidah Islam harus diperhatikan dan diajarkan kepada anak-anak sedini mungkin. Hal ini agar setelah mereka baligh, mereka mampu menjalankan fungsinya sebagai seorang pemimpin ketika anak itu laki-laki, dan dapat menjalankan peran mereka sebagai ummun wa rabbatul bait jika mereka anak perempuan.
Ketika sistem Islam mampu ditetapkan secara sempurna, maka akan mengantarkan pada keberkahan bagi rumah tangga, sehingga KDRT dan seluruh problematika antara suami dan istri bisa diselesaikan, serta menjalankan kehidupan berumah tangga sesuai fitrahnya. Yakni, suami mampu menjalankan fungsinya sebagai pemimpin di dalam keluarga, istri juga mampu menjalankan dan melakukan fungsinya sebagai ummun wa rabbatul bait. Maka, terciptalah kebahagiaan dan ketenangan jiwa di dalam rumah tangga, sakinah mawadah warahmah dapat tercipta bagi seluruh anggota keluarga.