
Oleh: Rita Pajarwati (Dramaga)
Linimasanews.id—Kasus pemerkosaan yang berujung kematian kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut berjumlah empat orang. Keempat pelaku adalah remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, keempat remaja itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). Menurut Anwar, keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Minggu (1/9). Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja tersebut mengaku melakukan pemerkosaan untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno. IS sebagai pelaku utama memiliki sejumlah video porno di ponselnya dan mengaku sempat menonton film tersebut sebelum memerkosa dan membunuh korban (CNNIndonesia, 6/9/2024).
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki. Dalam hal ini, kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024 (kemenpppa.go.id, 3/7/2024).
Tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia ini dipicu oleh banyak faktor. Di antaranya, kurangnya pengawasan dari orang tua, hasrat seksual yang tidak terkendali, pergaulan bebas, akses yang mudah terhadap konten pornografi, dan sistem yang tidak tegas dalam menindak kasus tersebut.
Jika ditelisik, saat ini memang kita hidup di sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Paham sekularisme beserta turunannya telah mendominasi pemikiran dan perilaku yang terjadi dalam masyarakat, termasuk dunia anak. Sekularisme adalah sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Inilah akar masalah ini.
Karena itu, pemahaman akidah Islam yang kokoh bagi setiap muslim menjadi hal yang penting supaya anak mengerti bahwa hidup harus mempunyai tujuan yang jelas, bukan sekedar bersenang-senang melampiaskan hawa nafsu. Dengan penanaman akidah Islam yang benar, anak akan paham bahwa ia wajib terikat dengan aturan-aturan Allah Swt. Akidah ini adalah asas berpikir dan standar berperilaku ketika menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Penerapan akidah Islam yang benar akan menjadi fondasi sekaligus benteng bagi setiap muslim, termasuk pelajar.
Selain akidah, pendidikan yang membentuk kepribadian Islam harus diupayakan untuk diwujudkan. Sekolah bukan hanya sebagai sarana untuk mentransfer ilmu. Pendidikan mesti berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam, sehingga akan membuat para pelajar muslim berpikir dan bersikap sesuai syariat Islam.
Mereka akan terbina secara mental dan perilaku untuk menjadi sosok muslim yang taat dan takut hanya kepada Allah Swt, tidak mengedepankan egonya dan tidak berpikir pendek hanya untuk kesenangan sesaat. Sebab, keimanan akan menuntun seseorang untuk menundukkan hawa nafsunya agar sesuai tuntunan Islam. Hanya saja, sistem pendidikan semacam ini hanya dapat terwujud bila negara menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh).