
Oleh: Henise
Linimasanews.id—Fenomena wakil rakyat ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka di bank menunjukkan kebobrokan sistem demokrasi makin nyata. Dalam beberapa kasus, wakil rakyat di berbagai daerah seperti Kota Serang, Banten, menggunakan SK pengangkatan mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank hingga ratusan juta rupiah. Fenomena ini menandakan adanya masalah serius dalam sistem politik yang dijalani.
Praktik menggadaikan SK ini bukan sekadar masalah finansial, melainkan juga menunjukkan bahwa biaya politik dalam sistem demokrasi sangat mahal. Alhasil, wakil rakyat terpaksa meminjam uang untuk menutupi biaya kampanye. Dampaknya, setelah terpilih, mereka sering kali tidak lagi fokus pada amanah rakyat, melainkan sibuk mencari cara untuk melunasi utang. Kondisi ini menciptakan peluang besar untuk praktik korupsi karena mereka berada di bawah tekanan finansial, terlebih ditambah tuntutan gaya hidup mewah.
Kegagalan Sistem Demokrasi
Sistem demokrasi kapitalis memberikan ruang bagi politik uang. Kandidat yang memiliki dana besar memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan kursi politik. Akibatnya, yang terjadi bukanlah seleksi pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas, melainkan atas dasar kemampuan finansial. Para wakil rakyat lebih banyak dipilih karena sokongan materi daripada kompetensi yang mereka miliki. Hal ini menyebabkan banyaknya politisi yang tidak kompeten dan cenderung korup. Sebab, mereka fokus melindungi kepentingan pribadi atau kelompok yang mendukungnya secara finansial selama kampanye.
Demokrasi juga menciptakan kondisi politik sebagai ladang bisnis yang menguntungkan, bukan ajang untuk melayani kepentingan publik. Dalam konteks ini, tugas dan tanggung jawab wakil rakyat menjadi terabaikan, sementara fokus mereka lebih tertuju pada pengembalian modal yang telah dihabiskan selama kampanye.
Solusi dari Islam
Islam menawarkan sistem yang berbeda secara mendasar dalam hal kepemimpinan dan politik. Dalam sistem Islam, tidak ada istilah “politik uang” atau pembiayaan mahal untuk kampanye. Pemilihan pemimpin dilakukan berdasarkan kualitas moral, amanah, dan kompetensi yang dimiliki oleh calon, bukan atas dasar kekayaan atau dukungan materi. Pemimpin yang terpilih tidak dibebani dengan utang, sehingga mereka dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu melayani rakyat dan menegakkan keadilan sesuai dengan syariat Islam.
Selain itu, dalam Islam, wakil rakyat berfungsi untuk mengawasi kebijakan negara agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau diri sendiri. Wakil rakyat dituntut untuk menjaga amanah yang diberikan oleh umat. Negara pun wajib memfasilitasi mereka agar bisa bekerja secara efektif, tanpa tergoda oleh godaan materi atau kepentingan pribadi.
Dalam Islam, korupsi juga dicegah dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Setiap pemimpin yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan akan ditindak tegas berdasarkan hukum syariat. Dengan demikian, sistem Islam menyediakan solusi yang komprehensif untuk menciptakan kepemimpinan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kesimpulan
Maraknya kasus wakil rakyat yang menggadaikan SK pengangkatan adalah bukti nyata kegagalan sistem demokrasi kapitalis dalam menciptakan pemimpin yang bertanggung jawab. Biaya politik yang mahal dan tekanan finansial membuat wakil rakyat sulit menjalankan amanahnya dengan baik. Selain itu, justru membuka peluang besar untuk praktik korupsi.
Dalam hal ini, Islam menawarkan solusi yang lebih baik dengan menekankan pada kualitas moral dan amanah pemimpin, serta sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dengan penerapan syariat Islam, akan tercipta kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab demi kemaslahatan umat.