
Oleh: Anisa Rahmi Tania
Linimasanews.id—Di penghujung jabatannya, Ibu negara beserta istri Wapres menggaungkan kembali sosialisasi “Moderat Sejak Dini.” Kegiatan ini kali ketiga setelah sebelumnya diselenggarakan di Bali dan Yogyakarta. Sosialisasi tahun ini dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 11/9/2024, yang turut dihadiri para istri menteri yang tergabung dalam OASE KIM, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju.
Sebanyak 500 pelajar dari berbagai sekolah Madrasah Aliyah dan SMA antusias mengikuti acara tersebut. Adapun tema yang diangkat “Cinta Tuhan dengan Mencintai Indonesia.” Acara ini akan terus digelar untuk menanamkan nilai moderasi sejak dini. Sehingga dapat membentuk para pelajar yang cinta perdamaian dan bertoleransi (republika.co.id, 11/9/2024).
Fakta Kondisi Remaja
Salah satu kekuatan sebuah negara adalah jumlah penduduk yang melimpah. Termasuk jumlah generasi yang banyak. Akan tetapi, kekuatan tersebut jika tidak dibina dengan baik malah akan menjadi beban. Apa kabar dengan remaja hari ini?
Jika merunut data dari berbagai media, kita akan mengelus dada. Bagaimana tidak? Dilansir dari laman bnn.go.id (27/7/2024), Indonesia berada dalam kepungan narkoba. Data global menunjukkan penyalahgunaan narkotika sebesar 296 juta jiwa. Jumlah ini naik sebesar 12 juta jiwa dari tahun sebelumnya. Sementara survei nasional menunjukan pada tahun 2023 sebesar 1,73% atau 3,3 juta penduduk dalam rentang usia 15-64 tahun. Menurut survei ini telah terjadi peningkatan signifikan pada kelompok usia 15-24 tahun.
Bagaimana dengan pergaulan bebas. Status darurat malah telah digaungkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini karena pergaulan bebas remaja dengan rentang usia 15-19 tahun terus mengalami peningkatan. Yakni 59% kasus pada perempuan dan 74% pada laki-laki (rri.co.id, 16/3/2024).
Dari masalah-masalah tersebut, ternyata remaja pun terjebak dalam kondisi gangguan mental yang beragam. Menurut survei Kesehatan Jiwa Remaja Nasional (I-NAMHS), sebanyak 17 juta remaja pada usia 10-17 tahun memiliki gangguan kesehatan mental (detikedu.com, 20/1/2024).
Upaya yang Tidak Berkorelasi
Jika merujuk KBBI, moderasi yang diserap dari kata moderat yang berarti menghindarkan perilaku yang ekstrem dan kecenderungan ke arah jalan tengah. Sehingga jika disandingkan dengan kata agama, arti moderasi agama adalah sikap untuk mengurangi kekerasan atau keekstreman dalam beragama. Perilaku ini pun cenderung selalu mencari jalan tengah. Maka, seharusnya pemerintah fokus pada langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan remaja tadi. Bukan dengan menggaungkan moderasi yang tidak ada korelasi dengan fakta kerusakan remaja hari ini.
Jika menelaah permasalahan remaja maka kita akan melihat bahwa remaja justru jauh dari nilai-nilai agama. Kekuatan akidah yang menjadi rem perilaku buruk terus tergerus oleh serangan budaya asing. Hilangnya batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, serta semakin menipisnya rasa malu sebagai seorang hamba. Maka tidak aneh jika pergaulan bebas benar-benar kebablasan.
Begitu pula rusaknya ruang edukasi anak. Mulai dari keluarga karena perceraian orang tua dan berbagai masalah lain, hingga hilangnya fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial, yang akhirnya banyak anak/remaja terjebak narkoba. Fenomena lemahnya mental generasi hari ini pun makin banyak.
Banyak generasi tidak menemukan jati diri sebagai seorang hamba sehingga tidak merasa terikat dengan Sang Pencipta. Mereka juga tidak paham harus menjalani hidup seperti apa dan bagaimana. Maka seharusnya yang mendapat perhatian dari pemerintah adalah kualitas pendidikan agama generasi, bukan kesadaran moderasi yang malah makin memudarkan pemahaman agama.
Solusi Islam
Islam sebagai ideologi mempunyai konsep yang khas dalam penerapan aturannya. Tiga pilar penerapan syariat di antaranya individu, masyarakat, dan negara. Maka, dalam permasalahan generasi atau remaja, Islam memperhatikan tiga pilar tersebut.
Dari sisi individu, artinya setiap individu remaja Islam melakukan pembinaan dengan cermat. Pembinaan ini dilakukan secara intensif di sekolah-sekolah dengan menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Tujuan dari pendidikan Islam adalah membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Yakni mempunyai pola pikir dan pola sikap Islam.
Setiap individu dibina untuk bisa menjadi pribadi yang selalu terikat dengan aturan yang diberlakukan, yakni aturan Islam. Tentu dengan pemahaman bukan dengan paksaan. Sehingga mental masyarakat terjaga, generasi pun paham hakikat kehidupan, tidak terjebak pergaulan bebas karena ada rem keimanan dan ketakwaan pada Allah Swt.
Keimanan dan ketakwaan dipupuk sejak dini. Karena, pemahaman terhadap hakikat kehidupan tidak bisa dipelajari dengan instan. Di sinilah pentingnya akidah Islam dijadikan sebagai asas dalam pendidikan.
Sementara pilar masyarakat. Adalah pilar yang menjadi penjaga lingkungan dengan kontrol sosialnya. Yakni dengan menumbuhkan kebiasaan amar makruf nahi munkar. Saling mengingatkan terhadap kebaikan dan saling mencegah dari keburukan. Artinya, lingkungan akan aman dari segala bentuk keburukan pergaulan. Remaja pun akan ikut terlindungi.
Adapun fungsi negara sebagai pilar ketiga merupakan pilar utama. Karena negara mempunyai peran penting untuk tegas dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah. Negara pula yang harus memberi jaminan untuk memfasilitasi setiap program pendidikan, program kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya.
Negaralah yang harus memastikan remaja tidak terjebak pemikiran asing yang menyesatkan. Maupun terjebak perang budaya dari berbagai media. Misalnya dengan membiarkan budaya asing masuk melalui konser-konser artis mancanegara, tidak ada pembatasan media sosial, membiarkan tayangan-tayangan sinetron maupun film yang makin meniru adegan-adegan Barat. Maka, negara wajib turut campur terhadap segala kebutuhan masyarakatnya. Sehingga generasi tidak terbebani gejolak ekonomi. Mereka bisa fokus belajar dan berkontribusi untuk masa depan. Wallahualam.


