
Oleh: Saniati
Linimasanews.id—Sekolah adalah tempat pengharapan untuk menuntut ilmu dan memperoleh keteladanan dari sang guru. Namun, semua itu pupus di tengah jalan ketika oknum guru dan siswinya justru kedapatan melakukan hal yang tak pantas.
Dikutip dari Tribun-Medan.com (30/09/24), oknum guru yang mesum dengan siswinya di Gorontalo angkat bicara dan mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya. Hubungan guru inisial DH dengan siswi kelas XII inisial PPT (16) sudah diketahui istri dari DH. Hal itu diketahui saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua oleh kepala sekolah usai istri oknum guru melapor. Saat itu mereka sudah berjanji tak akan komunikasi lagi. Tetapi, guru dan siswi itu malah mesum di luar sekolah.
Mirisnya, tindakan asusila antara guru dan siswa-siswinya semakin marak terjadi. Hal itu menunjukan rendahnya tanggung jawab seorang guru. Sosok guru harusnya melindungi dan mendidik. Akan tetapi, hari ini malah sebaliknya, menjadi perusak siswinya sendiri.
Maraknya kasus menunjukkan solusi yang diberikan oleh pihak sekolah ataupun pemerintah, terkhusus di dunia pendidikan, tidak mampu mencegah tindakan asusila yang terjadi di berbagai sekolah, termasuk sekolah yang berbau keagamaan. Sebaliknya, kasusnya justru cenderung makin meningkat.
Problematika ini terus berulang karena lemahnya ketakwaan individu maupun masyarakat yang tidak lagi menjadikan agama sebagai pedoman hidup. Paham sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) ini menjadikan manusia berbuat sesuai dengan keinginannya, tanpa melihat batasan halal dan haram.
Pendidikan yang kurikulumnya berasaskan sekularisme membuat paradigma bahwa Islam tidak harus diterapkan di setiap aspek kehidupan. Islam hanya diajarkan sebagai ibadah ritual. Itu pun hanya sedikit. Akhirnya, kepribadian Islam pun tidak dapat dimiliki setiap individu.
Semua ini tidak lepas dari peran negara yang menetapkan sistem sekuler. Sistem ini menjamin kebebasan setiap warga negara. Mereka bebas bertingkah laku tanpa ikatan aturan agama. Negara juga membebaskan akses pornografi dan pornoaksi. Padahal, semua ini mempengaruhi pola pikir dan pola sikap masyarakat, tidak terkecuali guru yang notabene seseorang yang dipandang memiliki ilmu yang cukup.
Sistem ini juga membuktikan gagalnya negara mencetak guru yang berkompetensi teladan dan berkepribadian mulia. Sebab, dalam sistem sekuler-kapitalisme guru hanya dibebankan untuk mencetak generasi yang menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Karena itu, selama peraturan kehidupan dibangun atas dasar sekularisme, maka liberalisme akan tumbuh subur dan berbagai kemaksiatan akan terus bermunculan, termasuk tindakan asusila yang terjadi di sekolah-sekolah.
Kenyataan akan berbeda bila peraturan Islam diterapkan, syariat yang berasal dari Allah Swt. Di dalam Islam, tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam. Artinya, pendidik harus dipahamkan tentang jati diri dan standar perbuatan mereka. Islam juga akan mencegah budaya gaul bebas ala Barat yang merusak generasi. Media akan dijaga dengan ketat dalam penayangannya, tayangan yang dibolehkan hanyalah yang menguatkan ketakwaan.
Sistem Islam juga mempunyai sanksi tegas kepada pelaku perzinaan, termasuk juga asusila. Sanksinya tegas, membuat pelaku jera. Allah melarang keras tindakan mendekati zina, terlebih lagi zina. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 31).
Islam juga mengajarkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, seperti amar ma’ruf nahi munkar, sehingga kontrol masyarakat dapat terlaksana. Karena itu, hanya Islam yang mempunyai solusi secara menyeluruh dan mampu menyelesaikan segala bentuk problematika umat.


