
Oleh. Eni Yulika
Linimasanews.id—Daerah perkotaan adalah daerah yang padat dengan aktivitas manusia. Bangunan bermunculan setiap harinya. Makin ramai dan padat, tempat bermain anak kian sulit ditemukan.
Kecelakaan terjadi di taman bermain (wisata) keluarga. Jembatan penyeberangan di Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara ambruk pada Minggu (13/10). Puluhan orang yang tengah berada di atas jembatan tercebur ke danau. Terlihat fondasi ikatan sling jembatan terangkat serta besi dan tiang pengikat sling patah dan lepas dari ikatannya (CNNIndonesia.com, 14/10/2024).
Saat kejadian ada sekitar 80 orang berada di atas jembatan. Padahal, kapasitas maksimal jembatan 20 orang. Tak hanya kelebihan kapasitas, saat itu juga dikatakan ada sekelompok anak muda yang melakukan gerakan lompat-lompat di atas jembatan sehingga menyebabkan jembatan goyang dan akhirnya ambruk.
Meski tidak ada korban jiwa dan luka setelah kejadian tersebut, tetapi seyogianya tempat wisata dan taman bermain anak harus dipantau oleh negara dari sisi keamanan dan kebersihan. Begitu pula, jangan ada pelanggaran hukum syarak di tempat tersebut.
Taman bermain bagi anak memang sangatlah penting, mengingat mereka dalam masa bermain. Apalagi, kehidupan di kota penuh sesa. Bangunan, kendaraan, dan banyaknya aktivitas perdagangan, rumah sakit, maupun sekolah, menambah sempit ruang hidup dan bermain.
Tata kota yang semrawut dan padat membuat masyarakat penat. Kendaraan yang menambah kotornya udara menimbulkan tingkat kesehatan menurun. Semua itu membuat masyarakat ingin sesekali rileks di tempat wisata. Oleh karena itu, wajar tempat wisata bermain anak beserta keluarga makin diburu masyarakat, terutama di hari libur.
Ini semua menunjukkan ada yang keliru dalam konsep tata atura kehidupan. Konsep pembangunan kota seharusnya memperhatikan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Tempat bermain anak, seperti lapangan, taman, hutan kota harus dijaga dan dipantau keamanan dan kebersihannya. Kejadian jembatan ambruk akibat kelebihan muatan di Medan menunjukkan tidak ada yang memantau.
Wisata dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan islam, pembangunan harus tetap terikat dengan hukum syarak, fasilitas umum merata, tidak menumpuk di kota sehingga penduduk menumpuk datang ke kota untuk mencari penghidupan.
Pembangunan juga harus dipelajari secara mendalam tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat, di samping harus tetap melestarikan lingkungan. Jangan sampai pembangunan tersebut merampas ruang hidup bagi masyarakat, tumbuhan, dan hewan.
Dalam Islam, kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas negara sehingga tidak akan menimbulkan stres. Bahkan, negara akan memotivasi masyarakat untuk lebih mendatangi majelis-majelis ilmu, masjid, dan perpustakaan agar masyarakat, khususnya para pemuda lebih menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu. Ini menunjukkan tingginya tingkat berpikir masyarakat. Seperti di era kejayaan Islam, banyak ditemukan perpustakaan besar. Misalnya, di era Khilafah Abbasiyah ada Bait Al Hikmah di Baghdad (830 M), Perpustakaan di Madrasah Nizamiah (1065 M), Perpustakaan Al Mustanriyah (1227 M), dan masih banyak lagi. Semua
Alhasil, jika pengelolaan sebuah negara terikat dengan hukum Allah, pastinya akan lahir kehidupan yang bahagia lahir dan batin. Jika tidak terikat hukum syarak maka kesalahan pengelolaan seperti hari ini akan berulang terjadi karena tidak ada panduan kokoh dari Allah Swt.