
Oleh: Aura Banin Budiman
Linimasanews.id—Pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, Indeks KUB ini berada di angka 67,46 kemudian naik menjadi 72,39 pada tahun 2021, naik lagi menjadi 73,09 pada tahun 2022, kemudian pada tahun 2023 pun naik menjadi 76,02 dan kembali meningkat pada tahun 2024 menjadi 76,47.
Sedangkan Indeks KS tercatat di angka 82,53 pada tahun 2020 kemudian naik menjadi 83,92 pada tahun 2021, naik lagi menjadi 84,55 pada 2022 namun mengalami penuruan pada tahun 2023 menjadi 82,59 dan kembali meningkat menjadi 83,83 pada tahun 2024 (kompas.com, 10/10/2024).
Data tentang Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) ini diperoleh melalui survey yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag setiap tahunnya di beberapa kota dengan populasi pemeluk agama yang beragam termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) ini diukur melalui tiga indikator yakni toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Sedangkan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) diukur melalui lima dimensi yaitu kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Jika kita telaah secara seksama, Indikator Indeks KUB dan Indeks KS ini sejalan dengan pengarusan moderasi beragama yang dimana moderasi beragama ini ditafsirkan secara luas dan ambigu, bahkan makna “saleh” pun di dekonstruksi menjadi makna umum yang tidak lagi berkaitan dengan definisi Islam. Definisi saleh menurut KBBI yakni taat dan sungguh–sungguh menjalankan ibadah. Sedangkan makna saleh dalam Al-Qur’an yang terdapat pada surah An-Nisa ayat 69 yang artinya,
“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya mereka akan ditempatkan bersama dengan orang-orang yang Allah anugerahi nikmat, yaitu para Nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang–orang saleh. Mereka adalah sebaik–baik teman.”
Makna saleh yang selama ini kita pahami yaitu taat pada Allah dan menjalankan syariat sesuai dengan ketetapanNya diberikan pemaknaan baru dengan menambahkan kata “sosial.” Kata sosial ini mengarah pada definisi saleh yang netral dari nilai–nilai agama. Jika merujuk makna saleh menurut pandangan Nabi, para Sahabat dan Ulama mereka tidak pernah mendefinisikan makna saleh menurut pandangan manusia akan tetapi disandingkan dengan Islam yang dimana saleh artinya muslim yang taat dan patuh pada perintah Allah Swt.
Dari sini, sudah jelas bahwa definisi saleh yang seharusnya merujuk kepada Islam direduksi dengan parameter moderasi buatan manusia. Moderasi beragama merupakan pendekatan yang menekankan sikap netral dalam menjalankan ajaran agama. Tujuannya agar setiap muslim memiliki karakter moderat yang diinginkan Barat.
Proyek moderasi beragama sejatinya bertujuan untuk mendegradasi makna Islam dengan menyandingkannya dengan paradigma sekularisme kapitalisme sebagai upaya untuk menghalau kebangkitan Islam. Ketika seorang muslim menjadikan Islam sebagai ideologi, ia dianggap sebagai ancaman dan radikal oleh Barat dan pengikutnya karna dianggap berbahaya bagi keberlangsungan ideologi kapitalisme.
Ini merupakan upaya Barat dalam melakukan sekularisasi Islam dengan cara mengubah sudut pandang muslim dalam beragama yaitu hanya menjadikan Islam sebagai agama ruhiah saja yang cukup diterapkan dalam ranah kehidupan individu saja tidak perlu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat apalagi bernegara. Hal ini mengakibatkan muslim semakin jauh dari gambaran Islam yang sebenarnya. Oleh karena itu, moderasi beragama ini harus kita tolak karena ide tersebut berasal dari Barat yang bertentangan dengan Islam.
Islam merupakan hambatan terbesar atas eksistensi ideologi sekular kapitalis. Orang–orang kafir senantiasa mencari jalan supaya umat tetap terbuai dan tenggelam dengan ide-ide mereka.
Padahal Islam merupakan agama yang sempurna dalam seluruh aspek kehidupan baik dalam ranah individu, sosial bahkan bernegara tanpa embel–embel moderat Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamiin agama yang kedamaian, toleransi, adil, dan menebarkan kebaikan ke seluruh alam semesta.
Islam pun memiliki padangan terhadap makna toleransi sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya, “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” Standar toleransi dalam Islam sendiri yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berdasarkan standar yang benar ini maka definisi makna saleh yaitu orang yang beribadah karena Allah, mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan syariat Islam.
Dengan demikian, untuk memahami dan menerapkan Islam secara utuh untuk toleransi, keberagaman, keadilan dan saling menghormati antarumat manusia tidak perlu menggunakan paradigma sekuler kapitalis dan pemikiran moderat ala Barat. Tanpa semua itu, Islam sudah menjelaskan dan mengajarkan secara sempurna. Maka dari itu, kita sebagai muslim jangan terjebak dalam pemikiran Barat, moderasi beragama ini hanya kedok untuk melanggengkan ideologi sekularisme kapitalisme dan turunannya seperti pluralisme, liberalisme dan lain sebagainya.
Umat Islam harus berjuang untuk mengembalikan kemurnian ajaran Islam dengan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup yang datang dari Sang Pencipta. Cara untuk mengembalikan kemurnian ajaran Islam ialah dengan berdakwah, menyebarkan pemikiran Islam yang benar untuk bersama-sama berjuang menegakkan kembali institusi Khilafah yang mampu melindungi umat dari segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Dengan Khilafah, umat akan terbebas dari segala bentuk penjajahan baik penjajahan ekonomi, politik, budaya, militer, maupun penjajahan pemikiran. Wallahu a’lam bishowwab.