
Oleh: Saniati
Linimasanews.id—Dikutip dari Hops.ID (16/10/2024), publik kini tengah dihebohkan dengan nama Abi Sudirman dan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan Darussalam Annur, Tangerang. Abi Sudirman, otak di balik kasus kekerasan seksual menyimpang di panti asuhan Darussalam Annur, kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang pengurus lainnya.
Kekerasan seksual pada anak masih saja terus terjadi, baik dilingkungan masyarakat, sekolah, keluarga bahkan mirisnya terjadi di panti asuhan, yang seharusnya panti asuhan adalah tempat bagi anak-anak yatim, dan anak-anak terlantar mendapatkan kebutuhannya.
Pelaku pencabulan bisa jadi orang terdekat, baik itu teman, guru, bahkan orangtua sendiri. Sungguh miris, hari ini orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga justru menjadi perusak dan pemangsa.
Korban kekerasan seksual akan banyak mengalami masalah serius pada dirinya dikemudian hari apabila tidak mendapatkan penanganan yang benar seperti, korban akan mengalami trauma berat, sehingga si anak menjadi tidak percaya diri dan menjadikan si anak menjadi pemurung dan tumbuh menjadi anak yang apatis.
Bahkan kemungkinan kelak, dirinya akan mempraktikkan tindakan hal serupa yang pernah menimpa dirinya atau menjadi seorang yang paedofil. Untuk korban sodomi dari segi kesehatan, akan sangat membahayakan, sebab apabila itu dilakukan secara berulang akan mengakibatkan luka pada anus korban dan akan menimbulkan infeksi.
Banyaknya predator anak bukan karena tidak ada penyebab. Hal ini dikarenakan mudahnya dalam mengakses konten- konten yang merusak, kurikulum pendidikan yang minim agama dan rendahnya keimanan individu masyarakat. Namun, yang menjadi akar permasalahan adalah penerapan sistem kehidupan yang batil yaitu sekuler liberal, sehingga agama dipisahkan dari kehidupan.
Akhirnya, masyarakat tidak menjadikan standar beramal sesuai syariat melainkan hawa nafsu saja. Karena itu, muncul perilaku liberal yang mendorong seseorang tega bertindak cabul sampai tega menyodomi anak-anak dan tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait terhadap predator anak hingga saat ini belum juga membuahkan hasil yang maksimal, buktinya hal yang sama masih terjadi.
Lemahnya negara dalam memperhatikan keamanan warga negaranya pun menjadi problem, seharusnya kebutuhan anak-anak yatim dan anak-anak terlantar adalah tanggungjawab negara bukan individu atau masyarakat, baik itu sandang, pangan, papan dan pendidikan.
Perlindungan akan terwujud disaat kehidupan diatur oleh Islam, aturan yang berasal dari Allah Swt. Sistem Islam akan memberikan perlindungan berlapis agar kekerasan seksual pada anak tidak terjadi seperti menerapkan pendidikan yang membuat masyarakatnya mempunyai kepribadian Islam. Sehingga, mereka bisa menjaga diri dari perbuatan nista, seperti sodomi.
Sistem Islam juga memanfaatkan media sebagai sarana dakwah dan memblokir segala bentuk situs yang berbau maksiat. Dengan begitu, terciptalah individu yang bertakwa yang selalu berusaha terikat dengan hukum syarak. Ketika hidup di masyarakat, Islam mempunyai budaya amar makruf nahi munkar, sehingga terciptalah kontrol masyarakat yang taat kepada syariat Allah dan tidak terjadi kekerasan seksual pada anak seperti firman Allah dalam surah Al-Ashr ayat 1-3,
“Demi masa, sungguh manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan kebajikan, serta saling menasehati untuk kebenaran, dan saling menasehati untuk kesabaran.”
Tindakan sodomi adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah dan pelaku nya akan diberikan sanksi tegas (uqubat) yang membuat pelakunya jera dan membuat orang lain merasa takut untuk melakukan hal yang serupa. Inilah kehebatan Islam bila aturannya distandarkan pada Sang Khalik. Kebaikan aturan-aturan Islam hanya bisa kita rasakan ketika sebuah negara menerapkan Islam secara kaffah.