
Oleh: Rosita Sembiring
Linimasanews.id—Harga cabai merah di Sumut perlahan mulai merangkak naik awal pekan ini. Beberapa daerah sudah mematok harga di atas Rp30 ribu per kg. Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, harga cabai merah di Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp31 ribu per kg. Harga ini melonjak drastis dibanding pekan lalu yang hanya seharga Rp 21 ribuan per kg (detik.com, 21/10/2024).
Cabai merupakan salah satu bahan baku yang di gunakan sebagai campuran masakan,dan merupakan bahan yang penting untuk kehidupan sehari hari. Akan tetapi akhir-akhir ini, bahan baku khususnya cabai merah mengalami kenaikan harga. Hal ini merupakan dampak buruk bagi semua kalangan masyarakat terutama para ibu-ibu. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan naiknya bahan baku termasuk cabai di antaranya:
Pertama, disebabkan karena gagal panen. Kondisi ini dikarenakan musim yang tidak menentu sementara komoditas bahan baku pertanian mempunyai sifat musiman. Hasil produksi banyak dipengaruhi oleh faktor cuaca dan alam.
Kedua, permintaan yang meningkat dari pihak konsumen sedangkan ketersediaan bahan baku yang terbatas.
Ketiga, kenaikan biaya bahan baku seperti pupuk,upah tenaga kerja atau biaya energi yang di gunakan untuk memproduksi bahan baku. Hal ini terjadi karena produsen perlu menyesuaikan antara modal dan harga jual untuk mempertahankan keuntungan.
Keempat, monopoli pasar. Di saat monopoli menguasai pasar,maka akan menyebabkan usaha yang tidak sehat dan merugikan kepentingan umum. Seperti dengan melakukan penimbunan bahan baku untuk membuat kelangkaan suatu barang. Sehingga harga jual tinggi dan mendapatkan keuntungan yang besar bagi pihak tertentu.
Kenaikan harga bahan baku yang terjadi secara terus menerus akan menambah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Ditambah lagi abainya negara saat ini dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi seorang kepala rumah tangga. Semua ini akan menambah angka kemiskinan dan membuka peluang tindak kejahatan.
Kondisi ini semua disebabkan oleh sistim ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator semata. Negara tidak hadir secara menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan rakyatnya. Apalagi penguasa hanya memikirkan untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja. Dalam sistem pemerintahan demokrasi kapitalis saat ini hanya melahirkan pemimpin yang tidak serius mengayomi rakyat.
Sebagaimana halnya dalam menangani kenaikan harga bahan baku di pasar. Pemerintah hanya berpihak pada pengusaha dan para pemilik modal serta bersikap zalim pada rakyatnya. Sehingga menaikkan harga dengan sesuka hati tanpa mempertimbangkan keadaan rakyat. seperti dalam firman Allah Swt. dalam surah Al-An’am ayat 129, “Demikianlah kami kuasakan orang-orang yang zalim itu satu sama lain, sebagai akibat dari perbuatan mereka.”
Sesungguhnya semua ini tidak akan dirasakan manakala sistem Islam yang diterapkan. Dalam sistem Islam, harga yang adil adalah harga yang tidak merugikan pembeli maupun penjual, termasuk dalam kenaikan harga pada bahan baku dan tidak di perbolehkan menetapkan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari pada harga yang ada. Di dalam Islam, tawar menawar diperbolehkan, selama dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
Untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan maka Islam mempunyai kebijakan yang sesuai dengan syariat. Di antaranya negara akan menjaga ketersediaan stok barang sehingga terjadi kestabilan pada permintaan dan penawaran. Jika stok tidak memadai maka kebijakan impor bisa di lakukan oleh negara dan harus mengikuti koridor syariat.
Sistem Islam juga akan menjaga ketataniagaan atau perdagangan yaitu mencegah dan menghilangkan penyimpangan pasar seperti penimbunan,praktik monopoli pasar dan seperti tengkulak dan kartel. Negara juga mempunyai sangsi tegas yang membuat efek jera bagi yang melanggar aturan. Serta memastikan rakyatnya untuk selalu terikat kepada hukum syarak dengan menjaga ketakwaan masyarakat dengan melakukan edukasi-edukasi tentang bagaimana cara bermuamalah yang benar. Sesungguhnya hanya Islam yang mampu mewujudkan kestabilan harga di tengah-tengah masyarakat. Wallahu a’lam bishawaab.