
Oleh: Devy Wulansari (Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Nasib para guru dan pengajar terkait kesejahteraannya dalam ketidakpastian. Ditambah mereka kini terus dihadapkan pada fenomena kriminalisasi. Guru yang melakukan tindakan kedisiplinan kepada anak didiknya dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku, justru dituduh melakukan tindak kejahatan.
Misalnya saja, guru Maya di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid yang baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya. Siswa tersebut dibawa ke ruang BK dan dicubit. Oleh orang tua wali murid yang merupakan seorang anggota kepolisian, Maya dilaporkan hingga diproses di meja hijau.
Ada pula seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan. Guru honorer bernama Mubazir dipenjara akibat laporan dari orang tua murid karena memotong paksa rambut seorang muridnya yang gondrong, sekalipun telah diberi peringatan sebelumnya. Ada juga yang sedang menjadi perhatian banyak pihak, seorang guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia kini menjadi terdakwa atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswanya (kompas.com, 30/10/2024).
Masih banyak lagi kasus yang serupa adalah fakta guru dalam sistem hari ini menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalahartikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Undang-undang Perlindungan Anak ada, tetapi guru rentan dikriminalisasi.
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru, masyarakat, dan negara. Masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak. Akibatnya, muncul gesekan antara berbagai pihak, termasuk langkah guru dalam mendidik anak tersebut. Guru pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru, khususnya dalam menasihati siswa.
Solusi Sohih
Butuh perubahan sistem kehidupan dari sistem sekuler liberal yang mengumbar kebebasan berperilaku menjadi sistem Islam yang mengajarkan ketaatan kepada Allah Ta’ala atas dasar keimanan. Sistem kehidupan Islam, termasuk sistem pendidikannya, berasas pada akidah Islam, sehingga setiap individu akan ditunjukkan agar hanya berbuat yang mendatangkan rida Allah Swt.
Negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, termasuk dalam aspek pendidikan, kurikulum pendidikannya disusun berbasis akidah Islam. Dengannya akan membentuk individu dan masyarakat yang bertakwa.
Di samping itu, Islam memuliakan guru dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru. Selain itu, negara juga menjamin guru dengan sistem penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Dalam Islam, negara akan memahamkan semua pihak akan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak, sehingga menguatkan tercapainya tujuan pendidikan. Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya.