
Oleh: Nikmatul Choeriyah (Pegiat literasi)
Linimasanews.id—Tampaknya negara makin nyata memberikan beban pajak kepada rakyat. Bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor, misalnya, negara akan mendatangi dari rumah ke rumah (door to door) untuk menagih pembayaran pajak. Negara dengan tegasnya akan memberikan sanksi kepada rakyat. Sayangnya, berbeda perlakuannya bagi para pengusaha. Mereka justru diberikan keringanan dalam membayar pajak.
Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (10/8/2024), Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah wilayah di Indonesia langsung mendatangi para penunggak pajak kendaraan untuk menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan. Program door to door atau jemput bola ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini sudah digenjot di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Di satu sisi, program mendatangi wajib pajak hingga ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu ini memang mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak. Tetapi untuk diketahui, kini masyarakat bisa membayar pajak kendaraan melalui Aplikasi Signal yang terunduh di ponsel. Jadi, masyarakat tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat, cukup sambil duduk di rumah sudah bisa bayar pajak kendaraan.
Dari program door to door menagih pajak, terlihat jelas negara terus berupaya mengorek-ngorek dompet rakyat, mencekik di tengah berbagai kebutuhan pokok rakyat yang terus memuncak. terlebih lagi, sanksi untuk penunggak pajak nominalnya tidak tanggung- tanggung.
Beginilah hidup di negeri yang menerapkan sistem demokrasi kapitalisme. Pajak dijadikan sebagai sumber pendapatan negara. Alhasil, negara akan berjalan jika pajaknya lancar.
Sementara di sisi lain, di saat yang sama, negara dengan terang-terangan menjual aset negara dan rakyat secara obral dengan sebutan “investasi asing”. Dampaknya, sudah jelas berikutnya rakyatlah yang akan terus digenjot pajak. Bagai lingkaran setan yang tak ada ujungnya, bukannya membuat rakyat sejahtera, malah sebaliknya, rakyat terus dicekik.
Solusi Islam
Sangat jauh berbeda dengan negara demokrasi kapitalisme, negara yang menerapkan sistem Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Karena, negara memiliki sumber pendapatan negara bukan bersandar dari pajak, melainkan dari sumber daya alam yang melimpah, harta kharaj (cukai hasil tanah yang dikenakan kepada orang bukan Islam), harta zakat, fai (apa saja yang diambil dari orang- orang kafir tanpa peperangan) dan jizyah (pungutan per kapita yang dikenakan kepada non-Muslim yang tinggal di negara Islam).
Semua pendapatan itu tidak pernah ada habisnya ketika memang khalifah (pemimpin negara Islam) benar-benar menggunakannya untuk mengurusi urusan rakyat dan membiayai jalannya pemerintahan.
Sedangkan pajak itu sendiri, negara dilarang memungut pajak dari rakyat. Disaat genting dan darurat pun dimana ketika negara sedang mengalami defisit, dan memerlukan dana yang tidak bisa ditunda, maka mekanisme pajak akan dilakukan secara terbatas. Pajak akan dipungut dari orang muslim yang dewasa dan kaya saja. Itu pun, pembiayaannya akan dihentikan ketika sudah keperluan terpenuhi. Dengan demikian, pajak dalam Islam tidak akan dirasakan sebagai bentuk kezaliman yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya.
Islam mengharamkan penarikan pajak kepada rakyat, apalagi di tengah-tengah kondisi rakyat saat sekarang, yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sangat sulit.
Khatimah
Sudah sangat jelas berbeda konsep pajak dalam sistem demokrasi kapitalisme dengan sistem Islam. Dalam demokrasi jelas rakyat terzalimi dengan penarikan pajak. Demikian dengan rencana door to door yang akan dilakukan oleh aparat negara. Sudah sepatutnya para pemangku kebijakan memperhatikan hadis Nabi muhammad saw., ” Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu ia berlaku lembut kepada mereka, maka berlaku lembutlah kepada ia.” (HR. Muslim & Ahmad)
Ini adalah peringatan dari Nabi kepada para pemimpin atas konsekuensi yang harus ditanggung menyangkut nasibnya kelak di Yaumil Akhir.
Negara memalak pajak kepada rakyat hanya ditemukan di negara dengan sistem demokrasi kapitalisme. Di dalam negara yang menerapkan sistem Islam, pajak akan jarang ditemukan sebab kas negara (Baitul Mal) akan selalu terisi dari sumber-sumber lainnya.
Oleh sebab itu, sudah saatnya syariat Islam diterapkan sempurna dalam bingkai khilafah. Dengannya rakyat tidak akan hidup terbebani oleh pajak. Hanya dengan sistem ini rakyat hidup sejahtera karena penguasa (khalifah) akan benar- benar difungsikan sebagai raa’in (pelindung) rakyat. Rakyat pun akan terpenuhi seluruh kebutuhannya.