
Suara Pembaca
Penunggak pajak kendaraan bakal dikejar ke rumah. Dari total 165 juta kendaraan terdaftar, 96 juta unit kendaraan pajaknya tak dibayarkan. Para penunggak pajak kendaraan bakal diburu Tim Pembina Samsat hingga ke rumah. Langkah ini ditempuh untuk mengingatkan pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya membayar pajak. Bukan tanpa alasan, dalam catatan Korlantas Polri dari total 165 juta terdaftar, yang memperpanjang STNK 5 tahunan tak sampai setengahnya atau sekitar 69 juta unit. Sementara itu 96 juta unit kendaraan pajaknya tak dibayarkan (08/11/2024).
Kebijakan pengejaran pajak pada rakyat nyata sangat miris, karena berbeda dengan perlakuan pemerintah pada pengusaha. Padahal rakyat hidup susah dengan banyak potongan pajak, terkadang rakyat terlambat membayar pajak bukan tanpa alasan yaitu keuangan rakyat yang sebenarnya untuk kebutuhan pokok saja sudah sulit, seharusnya itu yang dapat dilihat dan dievaluasi oleh pemerintah bahwa rakyat banyak yang terlambat atau tidak bayar pajak karena untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sudah sulit. Tindakan kejar pajak ini sungguh seperti negara ini pemalak karena tidak melihat kondisi rakyatnya hari ini. Sementara berbeda perlakuan kepada para pengusaha justru banyak mendapat keringanan pajak, seperti fasilitas tax holiday.
Mirisnya lagi, hasil pajak yang menjadi modal utama pemasukan negara untuk biaya pembangunan juga tidak memberikan pengaruh yang nyata pada nasib rakyat karena hanya sebagian rakyat saja yang bisa menjangkaunya. Sistem kapitalisme menjadikan pendapatan pokok negara dari pajak, yang makin membebani rakyat. Bagaimana seharusnya rakyat ini dilayani dan dipenuhi kebutuhannya, justru penghasilan negara terbesar saja dari pajak.
Jelas, ini sangat zalim kepada rakyat karena rakyat terus diperas untuk membayar pajak. Seharusnya penghasilan negara yang utama bukanlah dari pajak, tetapi harus dari berbagai sumber pemberdayaan yang diatur sedemikian rupa untuk bisa memenuhi kebutuhan negara. Kondisi itu tidak akan kita rasakan di negara yang memberlakukan sistem kapitalisme ini.
Sedangkan dalam Islam, negara menetapkan sumber pendapatannya dari banyak hal. Negara hanya memungut pajak saat kondisi tertentu dan hanya pada orang kaya saja. Maka dalam Islam, negara justru menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan sistem upah yang manusiawi sehingga rakyat hidup sejahtera. Negara justru menjalankan fungsi ra’awiyah (pengatur urusan umat), sehingga rakyat aman dan sejahtera. Islam memiliki sistem ekonomi yang akan mengurusi segala aspek ekonomi negara sehingga akan menjamin kesejahteraan rakyat, tanpa pemungutan pajak.
Laila Quni Istaini