
Oleh: Sabikhisma (Aktivis Dakwah Muslimah)
Linimasanews.id—Beredar wacana perubahan kurikulum. Hal ini makin menguat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan isyarat mengenai rencana arah pembelajaran Deep Learning sebagai pengganti kurikulum, menggeser eksistensi Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan (jawapos.com, 8/11/24).
Apa Itu Deep Learning?
Deep learning yang dimaksud Abdul Mu’ti yakni materi pelajaran disampaikan ringan, namun cara penjelasannya mendalam. Abdul Mu’ti membantah deep learning dianggap sebagai kurikulum pendidikan, melainkan hanya diposisikan sebagai pendekatan belajar. Hingga kini ia masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia. Ia juga menambahkan, model pembelajaran tersebut sudah ada sejak 1995 saat Mu’ti menjalani perkuliahan di Australia (republika.co.id, 9/11/24).
Deep Learning sendiri merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman siswa dengan berpikir kritis (mindful learning), yakni memberikan kesempatan bagi siswa untuk aktif berdiskusi dan bereksperimen dengan memperhatikan kebutuhan serta potensi setiap individu. Kemudian, diperkuat dengan eksplorasi (meaningful learning), mengajak siswa memahami alasan di balik setiap materi yang dipelajari. Selain itu, partisipasi aktif (joyful learning), yakni dengan fokus pada kepuasan dari pemahaman mendalam, tidak hanya menciptakan pengalaman belajar yang menyenangkan. Dari tiga pilar tersebut, deep learning diupayakan mampu mengubah kualitas pendidikan Indonesia di setiap jenjangnya.
Dalam pengertian lain, menurut buku Pengantar Dasar Deep Learning karya Rometdo Muzawi, M.Kom.,CEH.,CCNA (2024/29), deep learning adalah cabang dari kecerdasan buatan (AI) dan machine learning yang memanfaatkan neural network multiple layer untuk menyelesaikan tugas dengan ketepatan tinggi. Pada tahun 80-an sudah didapati analisis mengenai deep learning yang telah berjalan, tetapi baru dikembangkan kembali pada era digital saat ini. Penerapan deep learning pada perangkat komputasi memungkinkan untuk mengolah data serupa, dengan menggunakan cara kerja yang dirancang sedemikian rupa layaknya otak manusia (kumparan.com, 9/11/24).
Akankah Pendidikan Makin Berkualitas?
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pendidikan di Indonesia sering kali mengalami beberapa pergantian kurikulum. Hampir setiap kali ada pergantian pejabat baru, kurikulum belajar pun turut berganti. Hal ini otomatis mempengaruhi kesiapan pendidik dan peserta didik.
Sementara itu, INDONESIA memiliki sistem pendidikan yang buruk, mengalami penurunan yang signifikan di semua bidang dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasil penelitian PISA (Program for International Student Assessment) tahun 2022, di tahun 2019 Indonesia menempati peringkat ke 62. Pada 5 Desember 2023, Indonesia berada di peringkat 66 dari 81 negara (suarasurabaya.com, 30/10/24).
Pergantian kurikulum pendidikan memang terkadang dibutuhkan guna memperbaiki kualitas pendidikan, terlebih di era perkembangan zaman secara global, sedangkan pendidikan di Indonesia mengalami penurunan kualitas dalam segala bidang. Alan tetapi, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan. Persiapan dari segi anggaran negara, kesiapan guru dan anak didik juga harus diperhitungkan agar tidak terulang kembali kekacauan kurikulum yang menyebabkan disfungsi guru dan lingkungan sekolah.
Diperlukan adanya sosialisasi kepada guru-guru yang merupakan pelaksana di lapangan untuk penerapan pendamping kurikulum tersebut. Hal ini membutuhkan waktu bagi penyelenggara agar mampu membuat semua guru memahami visi dan misi yang sudah ditargetkan. Guru harus mendapatkan sosialisasi berulang agar memahami kurikulum baru beserta elemen-elemennya jika ingin menerapkannya sesuai dengan hasil yang ditargetkan.
Di sisi lain, fasilitas juga harus diperhatikan. Di beberapa daerah kadang-kadang fasilitas yang dimiliki sekolah belum memadai dan belum merata. Sekolah negeri atau sekolah swasta yang ada di kota besar kemungkinan mampu memenuhi tuntutan dari perubahan kurikulum. Alan tetapi, bagaimana dengan sekolah yang berada di pelosok?
Maka dari itu, pemerintah juga harus memperhatikan kembali tentang dampak negatif yang akan dihadapi agar tidak terkesan dunia pendidikan sebagai sarana uji coba pengembangan kurikulum. Jika pemerintah salah langkah dalam mengambil keputusan, tentunya akan menimbulkan masalah baru, seperti menurunnya prestasi peserta didik. Apa lagi, pendamping kurikulum yang baru juga tidak bisa menjamin memberikan efek positif bagi dunia pendidikan. Kurikulum yang menimbulkan ketidakpuasan hasil saat ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler kapitalis.
Pendidikan dalam Sistem Islam
Tentu mengkhawatirkan jika pendidikan Indonesia, negeri dengan penduduk mayoritas muslim ini minim atau bahkan menghilangkan peran agama. Mencetak SDM yang unggul secara sains dan teknologi demi tuntutan pasar global, tetapi lemah dari sisi keterikatan pada ajaran agama (Islam) sebagai pegangan hidup, pasti berbahaya.
Lain halnya jika negeri ini menerapkan sistem pendidikan dengan perspektif Islam. Sebab, Islam memiliki sistem pendidikan gemilang. Semuanya telah diatur dengan jelas, sistematis, dan sempurna. Terbukti, sistem Islam mampu mengguncang dunia dengan mencetak para cendikiawan dan ilmuwan di masanya.
Seperti, Al-Khawarizmi, seorang ahli matematika yang dengan julukan Algebra atau Bapak Aljabar. Dengan kecerdasannya, ia merumuskan hitungan matematika jauh lebih mudah. Ada pula seorang ahli kimia, Jabir Ibnu Hayyan atau dikenal dengan nama Ibnu Geber. Rumusannya menjadi dasar bagi ilmuwan Barat di bidang kimia. Masih banyak lagi ilmuwan yang berjaya dalam naungan pendidikan Islam.
Atas pencapaian itu, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang memiliki visi jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam (syakhsiyah islamiyah), dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Akidah Islam wajib dijadikan sebagai landasan sehingga tujuan pendidikan, metode pengajaran, metode berpikir, dapat berjalan selaras, tidak menyimpang sedikit pun dari landasan tersebut.
Begitu pula dengan tenaga pengajar. Keberadaan para guru yang berkompeten dan pemantauan prestasi anak didik beserta upaya peningkatannya, akan tetap berjalan dan terpantau oleh negara. Guru tidak lagi disibukkan dengan urusan administratif dan mendapat jaminan kesejahteraan dengan upah yang layak, sehingga peran pendidik tidak akan bergeser dari tugas pokok seorang pendidik.
Di samping itu, pemanfaatan teknologi terkini bagi pencapaian tujuan pendidikan yang efektif juga akan mengiringi perkembangan peserta didik secara global. Demikian juga mata pelajaran, susunan, dan jam pelajaran beserta kompetensi harus sesuai standar yang akan dicapai.
Dalam Islam, sumber pengajaran dan petunjuk yang paling utama adalah Al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah Swt.,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89)
Hal ini secara tidak langsung menerangkan bahwa basis segala ilmu adalah Al-Qur’an. Sebab, nilai esensi di dalamnya akan selalu abadi dan relevan pada setiap waktu tanpa ada perubahan apa pun.
Kini pilihan ada pada kita. Akankah masih mempertahankan sisten pendidikan sekuler kapitalis atau kembali kepada jalan kebenaran dengan memilih sistem pendidikan Islam sebagai solusi haqiqi dengan berlandas pada syariat Islam?


